OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

5 Panduan Penting Membeli Properti di Luar Negeri untuk Orang Indonesia
r123-share-title

Dipublikasikan 07 Januari 2026 · 4 min read · by Nik Nik Fadlah

membeli properti di luar negeri

Memiliki properti di luar negeri kini bukan lagi menjadi hal yang mustahil. 

Pasalnya, terbukanya akses informasi serta semakin mudahnya transaksi lintas negara membuat pasar properti internasional kian dilirik, termasuk oleh masyarakat Indonesia. 

Baik sebagai instrumen investasi, persiapan masa pensiun, maupun hunian kedua, beli properti di luar negeri menawarkan pengalaman dan peluang yang berbeda dibandingkan pasar domestik. 

Meskipun demikian, keputusan ini tidak bisa diambil secara sembarangan karena terdapat berbagai aturan, risiko, dan aspek penting yang perlu dipahami dengan baik. 

Agar tidak salah langkah, simak panduan membeli properti di luar negeri untuk orang Indonesia berikut ini!

1280x305 RumahUntukSemua Family Oct

Tips Membeli Properti di Luar Negeri

Tips Membeli Properti di Luar Negeri

Sumber: Unsplash.com/Towfiqu barbhuiya

1. Tentukan Lokasi Properti

Menentukan negara tujuan merupakan langkah awal yang penting sebelum membeli properti di luar negeri. 

Ada banyak negara yang dapat dipilih, tapi beberapa yang menjadi favorit bagi orang Indonesia antara lain Malaysia, Singapura, dan Australia. 

Selain jaraknya yang relatif dekat dengan Indonesia, negara-negara tersebut juga menawarkan potensi investasi yang menjanjikan.

Australia, misalnya, dikenal memiliki perekonomian yang stabil dan pasar properti yang kuat, terutama pada sektor sewa di kota-kota besar serta kawasan pendidikan. 

Hal tersebut tak terlepas dari posisinya sebagai salah satu negara tujuan utama untuk melanjutkan pendidikan sehingga beli properti di Australia berpotensi mendatangkan keuntungan. 

Di sisi lain, Malaysia kerap dipilih karena biaya hidup dan harga propertinya yang relatif terjangkau, dibarengi dengan fasilitas kesehatan yang baik. 

Sementara itu, Singapura menawarkan imbal hasil investasi yang menarik dengan tingkat permintaan tinggi, didukung oleh kehadiran banyak ekspatriat dari berbagai negara.

Baca juga: 5 Cara Beli Rumah di Australia untuk Orang Indonesia Beserta Persyaratannya

2. Pelajari Hukum dan Aturan Setiap Negara

beli properti di luar negeri

Sumber: Unsplash.com/Jamie Davies

Membeli properti di luar negeri tentu memiliki aturan hukum yang berbeda dibandingkan dengan di Indonesia. 

Sebagai contoh, jika ingin membeli properti di Australia, Warga Negara Asing (WNA) wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Foreign Investment Review Board (FIRB).

Untuk membeli properti di Malaysia bisa dilakukan dengan melalui program Malaysia My Second Home (MM2H) yang memungkinkan WNA untuk tinggal dalam jangka waktu lama. 

Program ini juga membuka peluang bagi WNA untuk berinvestasi atau memiliki properti dengan status izin tinggal yang dapat diperpanjang hingga 20 tahun.

Berbeda dengan Australia dan Malaysia, Singapura menerapkan regulasi tersendiri. 

WNA umumnya hanya diperbolehkan membeli properti berupa kondominium atau apartemen. 

Adapun untuk landed property, aturannya jauh lebih restriktif karena pembeli harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Singapore Land Authority.

3. Persiapkan Dokumen

Sama halnya dengan membeli rumah atau apartemen di Indonesia, pembelian properti di luar negeri juga mengharuskan calon pembeli menyiapkan sejumlah dokumen penting. 

Di Australia, seperti telah dijelaskan sebelumnya, pembeli wajib memperoleh izin dari FIRB sebelum memulai proses pembelian.

Pengajuan FIRB sendiri dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah Australia. 

Selain itu, pembeli juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti bukti kemampuan finansial, paspor, serta dalam kondisi tertentu persetujuan tambahan dari Australian Taxation Office (ATO). 

Memastikan kelengkapan dokumen sejak awal akan membantu proses pembelian properti berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

4. Pembiayaan 

Tidak semua pembelian properti di luar negeri menggunakan metode pembiayaan yang sama. 

Sebagai contoh, jika ingin beli properti di Singapura, terdapat beberapa opsi yang dapat dipilih, mulai dari pembelian langsung atas nama pribadi, pembelian melalui perwalian (trust), hingga melalui perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Namun, sebelum menentukan metode pembelian properti di Singapura, penting untuk memastikan kesiapan finansial. 

Pasalnya, bank di Singapura umumnya menerapkan ketentuan loan-to-value (LTV) yang berbeda bagi WNA sehingga besaran uang muka dan skema pembiayaan dapat lebih ketat dibandingkan pembeli lokal.

Penting untuk menggunakan layanan lembaga atau perbankan resmi dalam melakukan transaksi di luar negeri guna meminimalkan risiko serta menghindari potensi masalah hukum maupun finansial di kemudian hari.

5. Perhatikan Hal Ini

Membeli properti di luar negeri memang terdengar menarik. 

Namun, sebelum mengambil keputusan, ada sejumlah hal penting yang perlu dipahami. 

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan perbedaan aturan dan hukum saja, tetapi juga faktor lainnya, seperti risiko pasar, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang. 

Selain itu, proses transaksi juga harus diperhatikan dengan cermat, begitu pula dengan pengelolaan properti dari jarak jauh agar investasi tetap aman dan optimal.

Baca juga: Ini Syarat Beli Properti di Australia oleh Asing, Penting Diketahui!

Itulah informasi lengkap seputar membeli properti di luar negeri untuk orang Indonesia. 

Sedang mencari properti luar negeri yang berada di lokasi strategis?

Kunjungi laman Rumah123 untuk menemukan berbagai pilihan properti di luar negeri dengan mudah sesuai tujuan dan kebutuhan Anda!

***Header: Unsplashl.com/Jakub Żerdzicki

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-1
Bunga 4.5%
Rp. 1.333.998
Tahun ke-2 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.488.539

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 0%
Rp. 0

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga
Suku bunga mulai dari4.5%
Tenor Max.25 Tahun
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Suku bunga mulai dari1.11%
Tenor Max.30 Tahun
Bank BTN
Bank BTN
Suku bunga mulai dari3.75%
Tenor Max.30 Tahun