Hasil Perhitungan
Status Kelayakan KPR
Estimasi pembiayaan KPR kamu adalah
Rp0
Rp0
Rp0
Rp0
Pinjaman Pokok
Jumlah pinjaman total yang dihitung dari Harga Properti - Uang Muka
Rp0
Estimasi Biaya Lainnya
Estimasi biaya-biaya yang harus disiapkan saat melakukan akad KPR. Jumlahnya berkisar 6% dari pokok pinjaman. Jumlah dapat berbeda di setiap bank.
Meliputi
- Biaya Bank:
- Appraisal
- Administrasi
- Provisi
- Biaya Notaris:
- Akta Jual Beli
- Bea Balik Nama
- Akta SKMHT
- Akta APHT
- Perjanjian HT
- Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT
- Biaya Asuransi:
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kebakaran
Rp0
Rp 0
Uang muka yang kamu siapkan sudah sesuai dengan persyaratan bank pada umumnya
Rp 0
Persyaratan Uang Muka
Jumlah uang muka yang harus disiapkan biasanya 20% dari harga properti
Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, data perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk lebih akuratnya mohon hubungi bank penyedia KPR.
Pertanyaan Seputar Kelayakan KPR
Beberapa syarat KPR secara umum antara lain adalah WNI, berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
Ada sejumlah dokumen yang disiapkan jika ingin mengajukan KPR, misalnya fotokopi KTP/kartu identitas, NPWP, slip gaji / keterangan penghasilan, rekening koran dan fotokopi kartu kredit.
Beli rumah melalui KPR biasanya mensyaratkan DP sebesar 30%. Namun, kini juga ada beberapa bank yang menawarkan DP rumah 0%
Tenor KPR umumnya dibagi 2 yakni tenor panjang yang bisa berlangsung dari 15-30 tahun dan tenor pendek yang berkisar di bawah 10 tahun.
Selain mempersiapkan DP KPR dan cicilan per bulan, ada biaya lain yang tidak boleh dilupakan seperti biaya notaris, biaya provisi dan administrasi, biaya asuransi, booking fee, biaya BPHTB dan balik nama sertifikat.