Begini Cara Kerja Agen Properti, Mempermudah Proses Jual-Beli
20 Januari 2023 · 4 min read · by Yongky Yulius

Sebagai seorang profesional, agen properti memiliki cara kerjanya tersendiri. Kamu yang ingin terjun ke profesi ini, atau yang ingin menggunakan jasa agen, harus mengetahuinya.
Untuk diketahui, agen properti adalah pihak yang menjadi perantara pembeli dengan penjual properti.
Jadi, agen akan membantu pembeli, mulai dari proses memberikan rekomendasi properti sampai transaksi terjadi.
Atau, bisa saja pembeli sudah mengetahui properti incarannya, kemudian akan dibantu oleh seorang agen sampai transaksi.
Nah, berikut ini adalah uraian kerja agen properti sebagai referensi untukmu!
Mencari Properti yang Dijual

Langkah pertama yang biasanya dilakukan oleh seorang agen adalah mencari properti dijual.
Misalnya, agen mencari rumah dijual di Yogyakarta atau apartemen dijual di Semarang.
Ada beberapa cara yang biasa dilakukan oleh seorang agen, di antaranya:
- Menawarkan jasa kepada vendor atau pemilik properti. Biasanya agen akan menghubungi melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
- Menelusuri internet, seperti di media sosial, untuk mencari properti yang dijual.
- Membantu menjualkan properti milik teman atau keluarga sendiri.
Nah, jika agen direkrut secara khusus untuk bekerja di kantor developer, berarti agen tersebut harus memasarkan properti dari developer tersebut.
Membuat Surat Izin Memasarkan
Setelah pemilik properti setuju untuk dibantu dalam hal penjualannya, seorang agen bisa membuat surat izin memasarkan.
Surat izin ini berisi berbagai informasi detil mengenai propertinya.
Keberadaan surat ini pun penting. Fungsinya, untuk menghindari konflik yang bisa saja terjadi di kemudian hari.
Dengan adanya surat izin ini, agen punya pegangan yang sifatnya resmi dan legal.
Bertemu Pemilik Properti

Cara kerja agen properti berikutnya adalah bertemu dengan pemilik properti.
Saat bertemu, agen akan meminta agar pemilik properti meneliti dan menandatangani surat izin memasarkan yang sebelumnya dibuat.
Selain itu, dalam pertemuan ini agen juga akan menjawab beberapa pertanyaan dari pemilik properti.
Pertanyaan tersebut misalnya tentang program kerja, cara untuk memasarkan properti, besaran komisi, dan klausulnya.
Nah, untuk besaran komisinya, sudah ditentukan pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017, tepatnya pada butir ke-2 pasal 12.
Berikut bunyinya:
“Dalam hal P4 melaksanakan jasa jual-beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, P4 berhak menerima komisi yang besarnya paling sedikit 2% (dua persen) dan paling banyak 5% (lima persen) dari nilai transaksi dan disesuaikan dengan lingkup jasa yang diberikan kepada Pengguna Jasa.”
Memasarkan Listing Properti

Selanjutnya, agen harus memasarkan listing propertinya.
Ada beberapa cara pemasarannya, di antaranya:
- Memasarkan lewat situs jual-beli properti seperti Rumah123.com. Situs ini memiliki listing lengkap dan berkualitas seperti Nivara Resort Townhouse at Kemang dan SEION Serang.
- Memasarkan ke kenalan atau relasi. Biasanya, agen memiliki daftar kontak yang bisa dihubungi.
- Memasarkan lewat media sosial seperti Instagram dan TikTok. Agen sekarang harus memiliki kemampuan copywriting, social media strategy, dan membuat video.
Survei Lokasi dan Memandu Pembeli untuk Melihat Unit

Sumber gambar: Unsplash
Mayoritas, agen properti bekerja di lapangan, seperti survei lokasi, memandu calon pembeli visit unit, dan memasang banner.
Survei lokasi dilakukan untuk mengetahui berbagai kondisi dari properti yang dijual.
Misalnya, meneliti kondisi fisik bangunan dan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Sementara itu, memandu konsumen visit unit dilakukan agar calon pembeli bisa tertarik menjadi pembeli.
Selain itu, pada kesempatan ini, biasanya konsumen akan bertanya-tanya mengenai propertinya.
Sedangkan, pemasangan banner dilakukan agar calon pembeli yang melihat properti, jadi bisa menghubungi nomor agen properti yang tertera di banner-nya.
Membantu Proses Transaksi

Sumber gambar: Unsplash
Selanjutnya, cara kerja agen properti yang juga tak kalah penting adalah membantu proses transaksi.
Dalam proses ini, agen akan membantu pembeli sampai melakukan pembelian dari properti incarannya.
Jika pembelian menggunakan skema pembayaran KPR, agen bisa saja membantu mengurus proses dan berkas yang dibutuhkan.
***
Sampai sini, kamu sudah mengetahui beberapa cara kerja agen properti.
Profesi agen akan selalu dibutuhkan dalam industri properti karena membantu dan menjembatani antara penjual dengan pembeli properti.