OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Rata-Rata Kenaikan Harga Rumah per Tahun yang Perlu Diketahui Konsumen dan Investor Properti
r123-share-title

Dipublikasikan 25 Februari 2026 · 4 min read · by Ilham Budhiman

kenaikan harga rumah per tahun

Kenaikan harga rumah per tahun wajib diketahui bari para konsumen maupun investor properti.

Banyak orang bertanya, berapa persen kenaikan harga rumah per tahun di Indonesia?

Secara umum, harga rumah memang cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Hanya saja, besarnya kenaikan bisa berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi, lokasi, dan permintaan pasar.

Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Kenaikan Harga Rumah per Tahun di Indonesia

kenaikan harga rumah per tahun

Unsplash/Artful Homes

Secara umum, kenaikan harga rumah per tahun Indonesia tergolong stabil dan moderat.

Dalam kondisi pasar normal, harga rumah biasanya mengalami pertumbuhan bertahap.

Di kota-kota besar, kenaikan bisa terasa lebih cepat karena permintaan hunian tinggi, lahan semakin terbatas, dan infrastruktur terus berkembang.

Sementara itu, di daerah yang pertumbuhannya lebih lambat, harga rumah bisa naik lebih pelan atau bahkan stagnan dalam jangka pendek.

Lantas, berapa persen kenaikan harga rumah per tahun?

Menurut buku Kapan Punya Rumah?: Panduan Langkah Demi Langkah Membeli Rumah Pertama dan Investasi Properti dengan Cash Flow Property oleh Eric Hermanto, rata rata kenaikan harga rumah per tahun di Indonesia biasanya berkisar 10%—15% per tahun.

Perlu kamu pahami bahwa kenaikan harga rumah per tahun sebenarnya tidak memiliki satu angka pasti.

Dalam kondisi normal, kenaikan cenderung stabil dan bertahap.

Sementara itu, dalam kondisi ekonomi kuat kenaikan bisa lebih tinggi.

Adapun, dalam kondisi pasar lesu, kenaikan bisa melambat.

Faktor yang Memengaruhi Kenaikan Harga Rumah

rata rata kenaikan harga rumah per tahun

Unsplash/Jakub Żerdzicki

1. Inflasi

Dalam sektor properti, inflasi berpengaruh karena hampir semua komponen pembangunan ikut naik, mulai dari bahan bangunan, upah tenaga kerja, hingga biaya perizinan.

Ketika inflasi meningkat, nilai uang menurun sehingga harga aset riil seperti rumah biasanya ikut terdorong naik.

Namun, jika inflasi terlalu tinggi dan daya beli masyarakat melemah, kenaikan harga rumah bisa melambat karena permintaan turun.

Baca juga:

Cara Investasi Properti untuk Pemula: Pengertian & Keuntungan

2. Biaya Material dan Konstruksi

R123_KV Tebus Rumah 1280 x 305

Harga rumah sangat dipengaruhi oleh biaya pembangunan, seperti semen, besi, baja ringan, kabel listrik, hingga finishing interior.

Jika harga material naik atau upah pekerja meningkat, developer akan menyesuaikan harga jual agar margin tetap terjaga.

Dalam praktiknya, ketika biaya bangun naik signifikan, proyek perumahan baru biasanya dijual lebih mahal dibanding proyek sebelumnya di lokasi yang sama.

3. Permintaan dan Penawaran

Hukum dasar ekonomi sangat berlaku di pasar properti.

Ketika permintaan tinggi tetapi pasokan rumah terbatas, harga cenderung naik.

Permintaan bisa meningkat karena beberapa hal, misalnya:

  • Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi
  • Kemudahan akses KPR
  • Peningkatan pendapatan masyarakat
  • Banyaknya investor masuk

Sebaliknya, jika pasokan melimpah sementara pembeli sedikit, kenaikan harga rumah per tahun bisa melambat bahkan stagnan.

4. Perkembangan Infrastruktur

Infrastruktur adalah salah satu pendorong kenaikan harga properti paling kuat.

Pembangunan jalan tol, MRT/LRT, bandara, pelabuhan, kawasan industri, hingga pusat perbelanjaan dapat meningkatkan nilai suatu wilayah.

Biasanya, harga rumah mulai bergerak naik sejak tahap perencanaan proyek infrastruktur, lalu meningkat lebih cepat saat proyek mendekati selesai atau sudah beroperasi.

Baca juga:

7 Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti untuk Investasi Jangka Panjang

5. Kebijakan Suku Bunga KPR

Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sangat menentukan kemampuan beli masyarakat.

Ketika bunga KPR rendah maka cicilan bulanan lebih ringan, lebih banyak orang lolos pengajuan kredit, hingga permintaan rumah meningkat.

Kondisi ini biasanya mendorong kenaikan harga rumah per tahun.

Sebaliknya, saat suku bunga tinggi, cicilan menjadi berat sehingga minat beli melemah dan pertumbuhan harga rumah cenderung melambat.

Selain suku bunga, kebijakan lain seperti relaksasi Loan to Value (LTV), subsidi perumahan, dan insentif pajak juga bisa memengaruhi pergerakan harga.

***

Semoga ulasan mengenai rata rata kenaikan harga rumah per tahun tersebut bermanfaat.

Simak informasi tren pasar dan data properti yang dapat menjadi rujukan bagi penjual dan pencari properti hanya di Flash Properti.

Ada pertanyaan lain seputar properti? Tanyakan pada laman Teras123!

Saatnya wujudkan hunian impian bersama Rumah123, #RumahUntukSemua.

Gambar header: Unsplash/Artful Homes

{"attributes":{"type":"popupbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2025\/11\/Pop-Up-Banner-TERAS123.jpg","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/teras123\/?utm_source=panduan123&utm_medium=pop-upbanner&utm_campaign=teras123","first_open":"true","position":"overlay","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}
{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/09\/06094834\/FAB-HomeOwner.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=homeowner&utm_term=owner","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}