Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan
Terakhir diperbarui 29 September 2025 · 4 min read · by Ilham Budhiman

Selain mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank, pinjaman renovasi rumah BPJS bisa menjadi alternatif pembiayaan perbaikan rumah.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memiliki program kredit untuk renovasi rumah bernama Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Pinjaman Renovasi Rumah BPJS ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang membutuhkan dana cepat untuk perbaikan rumah.
Jika tertarik mengikuti program ini, berikut informasi yang perlu kamu simak.
Apa Itu Pinjaman Renovasi Rumah BPJS?
Pinjaman Renovasi Rumah BPJS adalah program pinjaman untuk renovasi rumah, hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Fasilitas pembiayaan renovasi rumah ini bertujuan untuk membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang memerlukan dana untuk renovasi rumah.
PRP menawarkan tenor kredit hingga 15 tahun dengan plafon mencapai Rp200 juta.
Bagi peserta BP Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan PRP, kamu hanya perlu mempersiapkan syarat pinjaman renovasi rumah BPJS yang sangat mudah.
Tertarik mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS? Jika iya, ketahui tata caranya di bawah ini!
Baca Juga:
Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pengajuannya
Syarat dan Cara Mengajukan Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan

Pprogram pembiayaan renovasi rumah ini memiliki landasan hukum yang jelas.
Dasar hukum PRP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Nomor 9.
Dana pinjaman BPJS untuk renovasi rumah bersumber dari investasi Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Lalu, apa saja syaratnya?
Berikut adalah syarat mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Individu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun
- Perusahaan tempat individu bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
- Rumah milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen sertifikat dan IMB/PBG atas nama pemohon maupun pasangan
- Belum pernah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Individu terdaftar minimal di tiga program, yaitu JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran
- Bukan perusahaan daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
- Peserta yang istri atau suami merupakan peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur, serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
Selain itu, ada pula sejumlah catatan yang harus diingat sebelum mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS, yakni:
- Pinjaman wajib dipergunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta, yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah nama peserta/pasangan peserta, serta IMB
- Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun
- Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta rupiah
- Fasilitas kredit BPJS tidak mematok besaran gaji dalam pengajuan pinjaman, kamu hanya perlu terdaftar sebagai peserta saja
Apabila sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan di atas, kamu bisa langsung mengajukan pinjaman untuk merenovasi rumah.
Berikut adalah cara mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan:
- Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal SLIK OJK di Bank BTN
- Pihak bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta atau sertifikat ke BPJS
- BPJS melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan
- Realisasi pengajuan pinjaman renovasi rumah apabila tidak ada kendala dalam persyaratan
Kelebihan dan Kekurangan PRP BPJS

Kredit renovasi rumah PRP memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.
Salah satu kelebihan dari PRP adalah tidak adanya persyaratan terkait besaran maksimal maupun minimal gaji dalam proses pengajuannya.
Karena itu, selama tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, siapa pun dapat mengajukan fasilitas kredit ini.
Suku bunga pinjaman renovasi rumah dari BPJS juga mengikuti BI Repo Rate, dengan penambahan maksimal 5% saja.
Kelebihan lain adalah tenor yang diberikan terhitung panjang, bisa mencapai 15 tahun.
Plafon kreditnya juga tinggi karena mencapai Rp200 juta.
Baca Juga:
Pengalaman Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, Lebih Murah dari KPR Biasa?
Namun, fasilitas pembiayaan renovasi rumah ini juga memiliki sejumlah kekurangan.
Salah satunya terkait pengajuan pinjaman yang berlaku satu kali.
Selain itu, jika telah menikah, pihak yang bisa mengajukan pinjaman hanya satu orang.
***
Demikianlah informasi mengenai pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Tak lupa, temukan rumah impian hanya di Rumah123 karena #RumahUntukSemua.
Semoga ulasan di atas bermanfaat.


