OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Menghitung Biaya Balik Nama SHM untuk Legalitas Properti Anda
r123-share-title

Dipublikasikan 30 Maret 2026 · 5 min read · by alya

Biaya balik nama SHM secara umum mencakup biaya pendaftaran di kantor pertanahan sebesar satu per seribu dari nilai tanah ditambah biaya administrasi, pajak daerah, serta jasa pejabat pembuat akta tanah.

Melakukan pengurusan dokumen ini adalah langkah yang sangat penting setelah Anda menyelesaikan transaksi jual beli properti.

Banyak orang merasa khawatir mengenai besaran dana yang harus disiapkan karena menganggap prosedurnya sangat mahal.

Padahal, jika Anda memahami setiap komponennya, perencanaan keuangan untuk legalitas ini bisa dilakukan dengan jauh lebih matang.

Status Sertifikat Hak Milik merupakan bukti kepemilikan tertinggi yang memberikan rasa aman bagi Anda sebagai pemilik lahan.

Oleh karena itu, jangan menunda proses ini hanya karena ketidaktahuan mengenai rincian anggaran yang diperlukan.

Mari kita bahas secara mendalam apa saja yang membentuk total pengeluaran tersebut agar Anda memiliki gambaran yang jelas.

Dengan persiapan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa aset properti Anda terlindungi secara hukum seutuhnya.

R123_Owner-Sambil-Piknik-di-Taman-1280-x-305 (1)

Komponen Biaya Administrasi di Kantor Pertanahan

Bagian pertama yang wajib Anda pahami adalah biaya layanan pendaftaran yang dibayarkan langsung kepada negara melalui loket pertanahan.

Biaya ini bersifat resmi dan memiliki rumus perhitungan yang tetap berdasarkan nilai tanah yang tercantum dalam dokumen Anda.

Berikut adalah poin-poin mengenai biaya administrasi pendaftaran dalam biaya balik nama SHM yang perlu Anda siapkan:

  • Biaya pendaftaran dihitung dengan rumus satu per seribu dari nilai tanah atau sering disebut tarif satu permil.
  • Biaya pengecekan keabsahan sertifikat asli sebelum proses balik nama dilakukan yang biasanya dipatok sebesar 50.000 rupiah.
  • Biaya administrasi tambahan untuk pencatatan dan penerbitan sertifikat baru atas nama Anda sebagai pemilik yang sah.

Komponen biaya balik nama SHM ini merupakan pendapatan negara bukan pajak yang transparan dan dapat Anda cek secara langsung.

Jika Anda mengurusnya secara mandiri, biaya ini menjadi pengeluaran pokok yang tidak bisa ditawar lagi besaran nilainya.

Pastikan Anda membawa uang pas atau menggunakan metode pembayaran elektronik yang kini sudah disediakan oleh kantor pertanahan.

Baca Juga:

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah: Rumus Hitung, Simulasi, dan Cara Mengurusnya

Pajak BPHTB sebagai Unsur Terbesar

Selain biaya pendaftaran, pajak daerah merupakan variabel yang paling menentukan total biaya balik nama SHM yang harus Anda keluarkan.

Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB wajib dilunasi oleh pihak pembeli sebagai tanda kepatuhan terhadap aturan pajak.

Nilai pajak ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah tempat properti Anda berada dan nilai pasar lahan tersebut.

Beberapa hal teknis mengenai perhitungan pajak ini meliputi hal-hal di bawah ini:

  • Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Perolehan Objek Pajak dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak.
  • Tarif pajak yang berlaku secara umum adalah sebesar lima persen dari nilai bersih setelah dikurangi batasan tidak kena pajak.
  • Bukti pembayaran pajak ini menjadi syarat mutlak yang harus dilampirkan dalam berkas permohonan Anda di kantor pertanahan.

Besaran biaya balik nama SHM dari sisi pajak sering kali menjadi perhatian utama bagi Anda yang memiliki anggaran terbatas.

Anda dapat berkonsultasi dengan dinas pendapatan daerah untuk mengetahui besaran nilai tidak kena pajak yang berlaku di wilayah Anda.

Pembayaran pajak yang tertib akan mempercepat proses verifikasi berkas sehingga sertifikat Anda bisa selesai tepat waktu.

Biaya Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah

Banyak pemilik properti memilih untuk tidak mengurus semuanya sendiri dan menyerahkan proses biaya balik nama SHM kepada tenaga ahli.

Penggunaan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT memang memberikan kenyamanan lebih bagi Anda yang memiliki jadwal yang padat.

Namun, Anda harus menyadari bahwa kenyamanan ini memerlukan kompensasi berupa honorarium jasa yang harus Anda bayarkan.

Berikut adalah beberapa detail mengenai biaya jasa dalam proses balik nama sertifikat properti Anda:

  • Honorarium jasa pejabat pembuat akta tanah biasanya berkisar antara satu persen hingga dua persen dari nilai transaksi.
  • Biaya tersebut mencakup pembuatan akta jual beli, pengurusan berkas ke kantor pajak, hingga penyerahan berkas ke kantor pertanahan.
  • Anda dapat melakukan negosiasi harga jasa terlebih dahulu agar biaya balik nama SHM tetap masuk dalam anggaran Anda.

Memilih untuk menggunakan jasa profesional memang akan menambah total biaya balik nama SHM yang Anda keluarkan di akhir proses.

Tetapi, keuntungan yang Anda dapatkan adalah jaminan bahwa seluruh berkas akan dikelola secara profesional sesuai dengan hukum.

Pastikan Anda memilih pejabat yang memiliki reputasi baik dan sudah terdaftar secara resmi di kementerian terkait.

Aset Bank (RumahUntukSemua)

Perencanaan Anggaran untuk Hasil Maksimal

Setelah mengetahui semua komponen di atas, Anda disarankan untuk membuat daftar estimasi total biaya balik nama SHM secara rinci.

Jangan lupa untuk menyediakan dana cadangan untuk kebutuhan tak terduga seperti biaya meterai, fotokopi, atau pengurusan surat keterangan tambahan.

Ketelitian dalam mengelola dana ini akan menghindarkan Anda dari stres akibat kekurangan biaya di tengah proses pengurusan dokumen.

Keberadaan sertifikat yang sudah atas nama Anda sendiri merupakan investasi yang sangat berharga untuk masa depan keluarga.

Dengan legalitas yang kuat, nilai jual properti Anda akan terjaga dan memudahkan Anda jika ingin menggunakannya sebagai modal usaha.

Oleh karena itu, anggaplah biaya balik nama SHM sebagai bentuk asuransi hukum untuk melindungi aset berharga yang Anda miliki.

Baca Juga:

Cara Balik Nama Sertifikat Rumah Tanpa Notaris Disertai Syarat dan Biayanya

Tabel Ringkasan Biaya Balik Nama

Komponen Biaya Rumus / Estimasi Besaran Keterangan
Pendaftaran BPN (1/1000 × Nilai Tanah) + Rp50.000 Biaya wajib masuk ke kas negara
Pengecekan Sertifikat Rp50.000 Dilakukan di awal proses
Pajak BPHTB 5% × (Nilai Transaksi – Nilai Tidak Kena Pajak) Dibayar ke pemerintah daerah
Jasa PPAT / Notaris 0.5% sampai 1.5% dari Nilai Transaksi Bersifat fleksibel / negosiasi
Meterai dan Administrasi Rp100.000 sampai Rp200.000 Untuk berkas dan surat pernyataan

R123_KV Tebus Rumah 1280 x 305

***

Semoga bermanfaat.

Dapatkan hunian impian Anda di Rumah123!

{"attributes":{"type":"popupbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2025\/02\/22171356\/HomeOwner-JualTanpaDrama.png","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?utm_source=panduan123&utm_medium=popup-banner&utm_campaign=homeowner&utm_term=owner","first_open":"true","position":"overlay","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}
{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/07\/29103657\/HOMEOWNER-FAB-02-Juli.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?itm_source=panduan123&itm_medium=artikel&itm_campaign=homeowner&itm_term=owner","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}