OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Syarat KPR Rumah Komersial dan Subsidi Terbaru, Calon Pembeli Wajib Tahu!
r123-share-title

Terakhir diperbarui 05 Maret 2026 · 6 min read · by alya

Syarat KPR

Syarat KPR rumah terbaru 2026 meliputi: WNI, usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, serta menyertakan KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan rekening koran. Untuk KPR subsidi, batas gaji pokok maksimal Rp8 juta dan pemohon belum pernah memiliki rumah. Ketentuan ini berlaku mengacu pada regulasi OJK dan kebijakan masing-masing bank penyedia KPR.

Syarat KPR rumah tidak hanya melingkupi berkas atau dokumen saja, tetapi ada pula ketentuan lain seperti batas usia pengaju.

Hal ini penting untuk diketahui agar proses pengajuan KPR berjalan lancar dan diterima oleh pihak bank.

Karena itu, baik komersial maupun subsidi, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan KPR ke bank.

R123_Owner-Sambil-Traveling-1280-x-305 (1)

Syarat KPR Rumah Komersial

Syarat KPR Rumah Subsidi

KPR rumah komersial adalah jenis kredit yang pembiayaannya tidak mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Meski begitu, syarat KPR rumah komersial sebenarnya tidaklah sulit, bahkan dianggap lebih mudah daripada subsidi.

Perlu dicatat, syarat KPR yang diberikan masing-masing bank mungkin berbeda-beda.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang umum diminta oleh perbankan.

Syarat KPR untuk Pegawai

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah, serta maksimum 55/65 tahun saat cicilan lunas
  • Telah bekerja lebih dari 2 tahun
  • Fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku nikah
  • Fotokopi rekening koran
  • Slip gaji
  • Pas foto
  • Sertifikat rumah yang akan digunakan sebagai jaminan
  • Fotokopi NPWP

Simulasi KPR Bank OCBC

Hitung pembiayaan KPR Bank OCBC dengan bunga terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-3
Bunga 6.5%
Rp. 1.620.497
Tahun ke-4 dan Seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.450.134

Syarat KPR untuk Pengusaha atau Wiraswasta

  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah, serta maksimum 55/65 tahun saat cicilan lunas
  • Usaha yang dirintis sudah berjalan lebih dari 3 tahun
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi SIUP, TDP, atau NIB
  • Akta pendirian usaha
  • Buku nikah
  • Fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Laporan keuangan terakhir dari perusahaan atau bisnis yang dikelola
  • Pas foto
  • Fotokopi rekening koran

R123_KV Tebus Rumah 1280 x 305

Syarat KPR Rumah Subsidi

Berbeda dengan rumah komersial, KPR rumah subsidi adalah jenis kredit yang pembiayaannya dibantu oleh pemerintah melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera.

Karena itu, harga rumah subsidi umumnya lebih murah ketimbang rumah komersial dan cocok bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Membeli rumah subsidi bisa jadi opsi apabila Anda mempunyai penghasilan yang tidak terlalu besar.

Simulasi Kemampuan KPR

Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.

Rp /bulan
Tahun
Hasil Simulasi
Harga Properti Maksimal Rp. 3.560.495.673
Angsuran maksimal yang disarankan Rp. 30.000.000
Uang muka yang harus disiapkan Rp. 712.099.135
*Hasil berdasarkan suku bunga terendah di Rumah123, dan asumsi kamu tidak memiliki cicilan bulanan lain yang berjalan saat ini.
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta usia maksimal 65 tahun saat kredit lunas
  • Pemohon dan pasangan belum pernah memiliki rumah serta menerima bantuan dari pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Gaji pokok tidak lebih dari Rp8 juta
  • Pemohon sudah bekerja minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP atau SPT PPh 21
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi buku nikah/cerai
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah dari instansi tempat bekerja atau dari lurah KTP diterbitkan

Dokumen Tambahan untuk Pegawai

  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
  • Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja

Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta

  • Surat izin usaha (SIUP atau TDP)
  • Fotokopi izin praktik

Syarat KPR Rumah Second

Syarat KPR Rumah Second

Pada dasarnya, syarat KPR rumah second tidak jauh berbeda dengan jenis KPR lain.

Namun ada beberapa langkah berbeda dalam proses pengajuannya.

1. Kunjungi Bank

Datangi bank penyedia KPR dengan dokumen yang telah disebutkan di atas.

Anda juga perlu melampirkan bukti pembayaran PBB serta surat kesepakatan jual beli antara pembeli dan penjual.

2. Appraisal 

Tahap ini dilakukan oleh pihak bank dengan mensurvei dan menaksir nilai properti yang akan dibeli.

Proses ini sangat berpengaruh pada plafon kredit yang akan dicairkan oleh bank.

Simulasi Take Over KPR

Isi detail KPR awalmu, dapatkan rekomendasi program KPR yang lebih hemat

Rp
Tahun
Bulan
%
Tahun
Sudah masuk masa floating, estimasi bunga 12%

Plafon Awal KPR

Total pinjaman yang disepakati saat akad KPR. Kamu bisa cek di aplikasi bank atau hubungi langsung bank KPR kamu saat ini.

Biaya Lain KPR Take Over

Terdapat beberapa biaya yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over bank lama ke baru. Beberapa biaya yang dikenakan bisa berbeda-beda dan tergantung dari kebijakan bank masing-masing. Biaya tersebut antara lain:

Biaya Penalti

Biaya penalti merupakan sanksi denda yang dikenakan jika melunasi KPR lebih cepat dari tenor yang seharusnya. Biaya penalti bisa diketahui dari perjanjian awal pada saat akad dilakukan.

Biaya Appraisal

Biaya apprasial yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over untuk menaksirkan harga properti.

Biaya Administrasi/Proses

Biaya administrasi/proses yang dikenakan bank saat memindahkan KPR bank lama ke baru

Biaya Provisi

Biaya yang harus dibayarkan di awal dan dipotong otomatis di awal saat mengajukan KPR Take Over

Biaya Notaris

Biaya untuk notaris memproses pengalihan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru

Biaya Cek dan Validasi Sertifikat

Biaya pengecekan dan validasi sertifikat properti

3. Penerbitan SPK

Sebelum akad, bank akan memberikan Surat Perjanjian Kredit (SPK) yang berisi rincian mengenai biaya kredit, bunga, pinalti, penunjukan notaris, dan sebagainya.

Penting untuk membaca dengan saksama rincian yang tertera di SPK tersebut.

4. Penandatanganan akad

Anda akan diminta melunasi biaya administrasi, asuransi, pajak, dan biaya notaris.

Di hadapan notaris, Anda, pihak bank, dan penjual melakukan proses tanda tangan. Setelah itu, Anda menerima kunci rumah tersebut.

Aset Bank (RumahUntukSemua)

Ringkasan Perbandingan Syarat KPR Rumah

Berikut perbandingan lengkap syarat KPR rumah berdasarkan jenis KPR, mencakup batas usia, masa kerja, batas gaji, dan status kepemilikan rumah sebelumnya.

Jenis KPR Batas Usia Masa Kerja Batas Gaji Kepemilikan Sebelumnya
Komersial Pegawai 21–55/65 thn Min. 2 tahun Tidak ada batas Boleh sudah memiliki
Komersial Wiraswasta 21–55/65 thn Usaha min. 3 thn Tidak ada batas Boleh sudah memiliki
Subsidi (FLPP) 21–65 thn Min. 1 tahun Maks. Rp8 juta Belum pernah memiliki
Rumah Second 21–55/65 thn Min. 2 tahun Tidak ada batas Boleh sudah memiliki

Biaya yang Perlu Disiapkan Saat Mengajukan KPR

Selain melengkapi syarat KPR rumah berupa dokumen, calon debitur juga perlu menyiapkan beberapa komponen biaya.

Salah satunya adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang dihitung berdasarkan nilai transaksi properti.

Penting: Status sertifikat rumah (HGB atau SHM) juga memengaruhi persetujuan KPR. Bank umumnya lebih mudah menyetujui KPR dengan agunan bersertifikat SHM dibanding HGB.

Pelajari lebih lanjut melalui artikel-artikel terkait berikut:

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Syarat KPR Rumah

Apa saja syarat KPR rumah yang paling utama?

Syarat KPR rumah yang paling utama adalah WNI, usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, serta rekening koran. Kelengkapan dokumen sangat menentukan kecepatan proses persetujuan dari bank.

Berapa penghasilan minimum untuk mengajukan KPR rumah?

Untuk KPR komersial, tidak ada batas minimum penghasilan yang baku karena setiap bank memiliki kebijakan masing-masing. Untuk KPR subsidi, gaji pokok maksimal yang diperbolehkan adalah Rp8 juta per bulan sesuai ketentuan pemerintah melalui program FLPP.

Apakah syarat KPR rumah subsidi berbeda dengan KPR komersial?

Ya, berbeda. Syarat KPR rumah subsidi lebih ketat dari sisi kepemilikan (belum pernah memiliki rumah) dan batas penghasilan. Sementara syarat KPR rumah komersial lebih fleksibel namun biasanya memerlukan masa kerja lebih panjang, yaitu minimal 2 tahun untuk pegawai.

Apakah bisa mengajukan KPR tanpa slip gaji?

Bisa, terutama untuk pengusaha atau wiraswasta. Sebagai pengganti slip gaji, bank biasanya meminta laporan keuangan usaha dan rekening koran 3 hingga 6 bulan terakhir sebagai bukti kemampuan finansial.

Apakah status sertifikat rumah memengaruhi persetujuan KPR?

Ya. Bank umumnya lebih mudah menyetujui KPR dengan agunan bersertifikat SHM dibanding HGB. Jika sisa masa berlaku HGB terlalu pendek, bank bisa menolak pengajuan atau memberikan plafon kredit yang lebih kecil.

Berapa lama proses pengajuan syarat KPR rumah hingga disetujui?

Proses pengajuan KPR umumnya memakan waktu 7 hingga 30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan masing-masing bank. Proses bisa lebih cepat jika semua syarat KPR rumah dipenuhi sejak awal pengajuan.

Apa yang terjadi jika pengajuan KPR ditolak bank?

Pengajuan KPR bisa ditolak karena skor kredit rendah, riwayat cicilan buruk, dokumen tidak lengkap, atau penghasilan dianggap tidak mencukupi. Salah satu penyebab utama adalah riwayat kredit yang buruk di SLIK OJK (dulu BI Checking). Pelajari lebih lanjut tentang proses BI Checking untuk KPR dan berapa lama prosesnya sebelum mengajukan.

***

Demikianlah syarat KPR rumah komersial, subsidi, dan rumah bekas yang perlu diketahui.

Punya pertanyaan lain seputar KPR? Yuk, langsung diskusikan di Teras123!

Temukan rekomendasi properti terbaik di Rumah123!

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/11\/19132619\/HOMEOWNER-FLOATING-ICON-PANDUAN-PAGE-DESKTOP-120x120px.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?itm_source=panduan123&itm_medium=artikel&itm_campaign=homeowner&itm_term=owner","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}