OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Contoh Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa Beserta Format Penulisannya
r123-share-title

Dipublikasikan 23 Juni 2026 · 5 min read · by Ilham Budhiman

Unsplash/Giu Vicente

Ringkasan Artikel:

  • Contoh surat keterangan tanah dari kepala desa adalah dokumen resmi dari desa yang menjelaskan kepemilikan atau penguasaan tanah oleh seseorang.
  • SKT tanah dari desa digunakan sebagai bukti awal sebelum proses sertifikat di BPN dilakukan.
  • Isi SKT mencakup identitas pemilik, lokasi tanah, luas, batas, hingga status tanah.
  • SKT bukan sertifikat tanah, melainkan dokumen administratif atau alas hak awal.

Surat keterangan tanah dari kepala desa adalah dokumen yang berisi keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai kepemilikan atau penguasaan suatu bidang tanah.

Surat keterangan tanah (SKT) sering digunakan sebagai bukti awal kepemilikan tanah sebelum proses sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dokumen ini penting dalam proses administrasi pertanahan karena menjadi dasar verifikasi awal oleh pihak desa sebelum tanah diproses lebih lanjut menjadi sertifikat resmi.

Apa Itu SKT Tanah dari Desa?

Unsplash/Giu Vicente

SKT tanah dari desa adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa seseorang menguasai atau memiliki sebidang tanah di wilayah tertentu.

SKT tanah dari desa bukan sertifikat tanah, tetapi dokumen pendukung yang isinya menjelaskan:

  • Identitas pemilik tanah
  • Letak dan luas tanah
  • Batas-batas tanah
  • Riwayat penguasaan tanah
  • Status tanah (misalnya tidak sengketa tanah)

Setelah diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), SKT tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

Menurut buku Hukum Agraria oleh Liana Endah, SKT hanya berfungsi sebagai alas hak atau surat petunjuk riwayat penguasaan tanah.

Baca juga:

Apakah SKT Tanah Bisa Digadaikan di Bank? Ini Penjelasannya

Bagaimana Contoh Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa?

1. Format Contoh Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa

PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA….
KECAMATAN…
DESA…

SURAT KETERANGAN TANAH
Nomor:../SKT/…/20…

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Kepala Desa…
Jabatan: Kepala Desa…

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama:…
NIK:…
Pekerjaan:…
Alamat:…

Adalah benar memiliki/menguasai sebidang tanah yang terletak di:

Desa:…
Kecamatan:…
Kabupaten/Kota:…

Dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas tanah:… m²
  • Batas utara:…
  • Batas selatan:…
  • Batas timur:…
  • Batas barat:…
  • Status tanah: Tidak dalam sengketa

Tanah tersebut diperoleh berdasarkan: … (jual beli/warisan/ganti rugi)

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

…, tanggal…

Kepala Desa…

(Tanda tangan dan stempel)

Baca juga:

4 Cara Cek Sertifikat Tanah dengan Mudah dan Cepat

2. Contoh SKT Tanah dari Desa

skt tanah dari desa

Slideshare/Mustani98

3. Contoh SKT Tanah dari Desa

SURAT KETERANGAN TANAH

Nomor: 593/___/SKT/Desa/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Yongki Wibowo
Jabatan : Kepala Desa Ciparay
Alamat : Desa Ciparay, Kabupaten Bandung

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama : Alya Zulfikar
NIK : 009765364654
Alamat : Komplek Arcamanik Endah

Adalah benar memiliki sebidang tanah yang terletak di:

Lokasi : Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Luas tanah : 100 m² (seratus meter persegi)
Batas-batas tanah :

  • Utara : Tanah milik Bapak Dedi
  • Selatan : Jalan gang desa
  • Timur : Rumah Ibu Siti
  • Barat : Kebun milik warga setempat

Tanah tersebut benar berada dalam penguasaan yang bersangkutan dan belum pernah dialihkan kepada pihak lain serta tidak dalam sengketa.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan administrasi pertanahan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ciparay, 23 Juni 2026

Kepala Desa Ciparay

(tanda tangan & stempel)

Yongki Wibowo

Web-Banner-Campaign-Ada-Jalannya-(Home-Owner)-1280x305px

4. Contoh Surat SKT Tanah dari Desa

SURAT KETERANGAN TANAH 

Nomor: 593/012/SKT/Desa/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Suryana
Jabatan : Kepala Desa Sukamaju
Alamat : Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Bandung

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Rina Kartika
NIK: 3204011505980003
Alamat: Jl. Melati No. 12, RT 003/RW 005, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Bandung

Adalah benar menguasai sebidang tanah yang terletak di:

Lokasi : Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Bandung
Luas tanah: 120 m² (seratus dua puluh meter persegi)
Batas-batas tanah:
– Utara: Rumah Bapak Hasan
– Selatan: Jalan desa
– Timur: Tanah milik Ibu Wati
– Barat: Sungai kecil

Tanah tersebut benar berada dalam penguasaan yang bersangkutan, diperoleh secara sah, belum dialihkan kepada pihak lain, dan tidak dalam sengketa.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan administrasi pertanahan atau keperluan lain yang dianggap perlu.

Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sukamaju, 23 Juni 2026

Kepala Desa Sukamaju

(tanda tangan & stempel)

Suryana

Tabel Ringkasan SKT Tanah dari Desa

AspekPenjelasan
PengertianSurat keterangan tanah dari kepala desa sebagai bukti penguasaan tanah
FungsiDokumen awal sebelum sertifikat BPN
Isi DokumenIdentitas; luas; batas; dan status tanah
PenerbitKepala desa atau lurah
Status HukumBukan sertifikat tanah; hanya alas hak
Dasar HukumUUPA dan praktik administrasi pertanahan

FAQ Contoh Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa

Apa itu SKT tanah dari desa?

SKT tanah dari desa adalah surat keterangan resmi yang dibuat oleh kepala desa atau lurah untuk menjelaskan bahwa seseorang menguasai atau memiliki tanah di wilayah desa tersebut.

Apakah SKT sama dengan sertifikat tanah?

Tidak sama. SKT hanya dokumen keterangan awal, sedangkan sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN dan memiliki kekuatan hukum penuh.

Untuk apa contoh surat keterangan tanah dari kepala desa digunakan?

Digunakan sebagai bukti awal kepemilikan tanah, pengurusan sertifikat, jual beli tanah, dan keperluan administrasi lainnya.

Apakah SKT masih diakui sebagai bukti kepemilikan tanah?

SKT tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah, tetapi masih digunakan sebagai bukti administratif atau alas hak awal.

Siapa yang berhak menerbitkan SKT tanah?

SKT diterbitkan oleh kepala desa atau lurah sesuai wilayah tanah berada.

***

Demikian informasi mengenai contoh surat keterangan tanah dari kepala desa.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Ada pertanyaan tentang properti? Ajukan sekarang lewat Teras123!

Temukan properti impian bersama Rumah123, #RumahUntukSemua.

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/06\/25100736\/Tebus-Rumah-03.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/properti-penawaran-khusus\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=penawarankhusus","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}