Kredit Konstruksi: Pengertian dan Cara Mengajukannya
Terakhir diperbarui 01 April 2026 · 5 min read · by Ilham Budhiman

Kredit konstruksi adalah fasilitas pinjaman dari bank yang digunakan sebagai modal kerja untuk pembangunan properti seperti perumahan atau apartemen.
Ada banyak jenis layanan kredit untuk sektor properti yang disediakan oleh perbankan dan lembaga keuangan resmi, salah satunya adalah kredit konstruksi atau kredit modal kerja.
Fasilitas pinjaman ini diberikan kepada developer yang membutuhkan modal dalam pengembangan pembangunan, baik bangunan horizontal maupun vertikal beserta sarana dan prasarananya.
Sekilas, kredit konstruksi mirip dengan Kredit Bangun Rumah (KBR), sebab kedua jenis kredit tersebut sama-sama bisa dimanfaatkan untuk membangun hunian.
Meski begitu, peruntukan dari kedua fasilitas pinjaman ini sejatinya berbeda.
Kredit konstruksi bersifat modal kerja sehingga peruntukannya cenderung diberikan kepada perusahaan atau badan hukum yang bergerak di bidang pembangunan, seperti developer.
Adapun KBR adalah fasilitas kredit yang diperuntukan bagi nasabah perorangan yang hendak membangun rumah di lahan miliknya, tetapi terkendala biaya pembangunan.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai kredit konstruksi, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Kredit Konstruksi?

Seperti disebutkan di atas, kredit konstruksi adalah pembiayaan berjenis modal kerja yang diperuntukan bagi pembangunan pemukiman seperti perumahan atau apartemen maupun infrastruktur publik.
Fasilitas kredit ini hanya digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
Jadi, pembiayaannya tidak meliputi pembelian lahan atau tanah, sebab bank memiliki fasilitas kredit tersendiri untuk pembelian properti tersebut, yakni Kredit Pemilikan Lahan (KPL).
Karena itu, pengembang yang hendak mengajukan kredit konstruksi harus sudah memiliki lahan pengembangan.
Kredit konstruksi bersifat revolving, yang merupakan kredit untuk modal kerja dan bersifat permanen.
Debiturnya dapat melakukan penarikan dana berulang kali, selama tidak melebihi jumlah plafon kredit yang telah ditetapkan oleh kreditur atau bank.
Apabila membutuhkan pembiayaan pembelian rumah, Anda dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dokumen dan Syarat Pengajuan Kredit Konstruksi

Jika tertarik mengajukan kredit konstruksi, maka ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipenuhi.
Sebagai referensi, berikut persyaratan umum pengajuan kredit konstruksi beserta dokumen yang harus disiapkan.
Syarat umum pengajuan kredit konstruksi:
- Maksimal kredit 80% dari nilai SPK
- Badan usaha berbadan hukum atau badan usaha non badan hukum
- Berpengalaman minimal 1 tahun di bidangnya
- Memiliki performa kredit yang baik
Dokumen pengajuan kredit konstruksi:
Kelengkapan Dokumen Pribadi
- Legalitas Pemohon (KTP, KK, dan lain-lain)
- Akta pendirian atau anggaran dasar (untuk koperasi) beserta akta perubahan
- Pengesahan dari kementerian terkait
- Legalitas usaha: TDP, NPWP, SIUP, HO, SIUJK, SKDP, SITU
Legalitas Usaha/Proyek
- Izin lokasi
- Site plan yang telah disetujui
- IMB
- Bukti penguasaan lahan
- Peil banjir
- Rekomendasi PLN & PDAM
- Hasil tes air bersih
Data Keuangan
- Laporan keuangan (minimal 2 tahun terakhir)
- RAB
Data pemasaran
- Feasibility study (untuk permohonan kredit dengan plafon lebih dari Rp25 miliar)
- Taksasi dari appraisal independen
Kelengkapan Dokumen Jaminan
- Bukti penguasaan lahan pembangunan
Baca juga:
Syarat dan Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah ke Bank
Cara Mengajukan Kredit Konstruksi
Kredit konstruksi bisa diajukan ke lembaga perbankan atau lembaga keuangan resmi, sebab rata-rata bank dan lembaga keuangan resmi memiliki fasilitas pinjaman ini.
Namun, yang patut diketahui adalah tidak semua bank atau lembaga keuangan menamai fasilitas kredit ini dengan nama ‘kredit konstruksi’, melainkan ‘kredit modal usaha’.
Adapun bank yang menamai program tersebut dengan nama ‘kredit konstruksi’ adalah Bank Tabungan Negara (BTN).
Terkait tata cara pengajuan fasilitas kredit ini, sejatinya tidak berbeda dengan pengajuan pinjaman pada umumnya.
Anda dapat langsung mengunjungi bank atau lembaga keuangan resmi untuk mengajukan kredit tersebut, sembari membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke bagian Relationship Management Officer untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Proses selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan kredit, lalu Anda tinggal mengikuti semua prosedur pengajuan kredit konstruksi mulai dari wawancara hingga pengecekan SLIK atau BI checking.
Apabila sudah dinyatakan layak untuk menerima pinjaman, maka akan dilakukan realisasi kredit.
Baca juga:
Pengertian Restrukturisasi Kredit, Syarat beserta Jenis-jenisnya
Tabel Ringkasan Kredit Konstruksi
| Aspek | Penjelasan | Catatan Penting |
|---|---|---|
| Pengertian | Kredit modal kerja untuk pembangunan properti | Ditujukan untuk developer atau badan usaha |
| Peruntukan | Pembangunan perumahan; apartemen; dan infrastruktur | Tidak termasuk pembelian lahan |
| Jenis kredit | Bersifat revolving (dapat ditarik berulang) | Selama tidak melebihi plafon |
| Penerima kredit | Perusahaan/developer | Bukan untuk perorangan |
| Perbedaan dengan KBR | KBR untuk individu membangun rumah | Kredit konstruksi untuk bisnis |
| Syarat utama | Pengalaman usaha dan performa kredit baik | Minimal pengalaman 1 tahun |
| Dokumen penting | Legalitas usaha; laporan keuangan; RAB; izin proyek | Harus lengkap dan valid |
| Plafon kredit | Maksimal sekitar 80% dari nilai proyek/SPK | Tergantung kebijakan bank |
FAQ:
Apa itu kredit konstruksi?
Kredit konstruksi adalah fasilitas pinjaman dari bank yang digunakan sebagai modal kerja untuk pembangunan properti seperti perumahan atau apartemen.
Siapa yang bisa mengajukan kredit konstruksi?
Umumnya adalah badan usaha atau developer yang bergerak di bidang pembangunan, bukan perorangan.
Apa perbedaan kredit konstruksi dengan KPR?
Kredit konstruksi ditujukan untuk developer sebagai modal usaha, sedangkan KPR diperuntukkan bagi individu untuk membeli rumah.
Apakah kredit konstruksi bisa dicairkan bertahap?
Ya, karena bersifat revolving, dana bisa ditarik bertahap sesuai kebutuhan proyek selama masih dalam plafon kredit.
Berapa lama proses pengajuan kredit konstruksi?
Tergantung bank dan kelengkapan dokumen, namun biasanya melalui tahap analisis, wawancara, hingga persetujuan kredit.
Apa risiko kredit konstruksi?
Risikonya antara lain proyek terhambat, penjualan tidak sesuai target, serta kewajiban pembayaran cicilan kepada bank.
***
Itulah ulasan mengenai kredit konstruksi atau kredit modal kerja yang patut diketahui.
Punya pertanyaan seputar KPR, tips, hukum properti, dan lainnya?
Kunjungi Teras123 sekarang juga.
Temukan pilihan hunian impian di Rumah123, #RumahUntukSemua.
Semoga bermanfaat.


