OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Terbaru Tahun 2025
r123-share-title

Terakhir diperbarui 10 Juni 2025 · 4 min read · by Yuhan Al Khairi

tabel angsuran gadai sertifikat tanah di pegadaian

Tidak bisa dimungkiri, tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian terus berubah tiap tahun.

Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kebijakan perusahaan dan kondisi ekonomi makro.

Karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk melihat tabel angsuran gadai terbarunya.

Dengan ini, maka kamu bisa memperkirakan berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayar.

Tertarik? Berikut tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian terbaru tahun 2025.

R123_Sambil-Selonjoran-1280-x-305

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2025

Pegadaian menyediakan berbagai layanan pembiayaan bagi masyarakat dengan sistem gadai.

Jaminannya sendiri sangat beragam, salah satunya adalah sertifikat tanah.

Untuk menentukan plafon pinjaman nasabah, sertifikat tanah yang digadai akan dihitung nilainya.

Lalu, beban cicilan nasabah per bulannya akan disesuaikan dengan jumlah plafon tersebut, seperti:

1. Angsuran Pinjaman di Bawah Rp10 Juta

Untuk pinjaman dengan plafon di bawah Rp10 juta, Pegadaian menawarkan empat pilihan tenor.

Keempat tenor tersebut di antara cicilan 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, serta 36 bulan.

Plafon12 Bulan18 Bulan24 Bulan36 Bulan
Rp 1.000.000Rp 93.400Rp 65.500Rp 51.700Rp 37.800
Rp 2.000.000Rp 186.700Rp 131.200Rp 103.400Rp 75.600
Rp 3.000.000Rp 280.100Rp 196.700Rp 155.100Rp 113.400
Rp 4.000.000Rp 373.400Rp 262.300Rp 206.700Rp 151.200
Rp 5.000.000Rp 466.700Rp 327.800Rp 258.400Rp 188.900
Rp 6.000.000Rp 560.100Rp 393.400Rp 310.100Rp 226.700
Rp 7.000.000Rp 653.400Rp 458.900Rp 361.700Rp 264.500
Rp 8.000.000Rp 746.700Rp 524.500Rp 413.400Rp 302.300
Rp 9.000.000Rp 840.100Rp 590.100Rp 465.100Rp 340.100
Rp 10.000.000Rp 933.400Rp 655.600Rp 516.700Rp 377.800

tabel angsuran gadai sertifikat tanah di pegadaian di bawah 10 juta

2. Angsuran Pinjaman antara Rp10-50 Juta

Jumlah plafon antara Rp10-50 juta dapat dikategorikan sebagai pinjaman menengah.

Nasabah yang menerima kisaran plafon tersebut diberi pilihan tenor mulai dari 18 hingga 48 bulan.

Plafon18 Bulan24 Bulan36 Bulan48 Bulan
Rp 15.000.000Rp 983.400Rp 775.100Rp 466.700Rp 476.100
Rp 20.000.000Rp 1.311.200Rp 1.033.400Rp 755.600Rp 634.800
Rp 25.000.000Rp 1.638.900Rp 1.291.700Rp 944.500Rp 793.500
Rp 30.000.000Rp 1.966.700Rp 1.550.100Rp 1.133.400Rp 952.200
Rp 40.000.000Rp 2.622.300Rp 2.066.700Rp 1.511.200Rp 1.269.600
Rp 45.000.000Rp 2.950.100Rp 2.325.100Rp 1.700.100Rp 1.428.300
Rp 50.000.000Rp 3.277.800Rp 2.583.400Rp 1.888.900Rp 1.587.000

tabel angsuran gadai sertifikat tanah di pegadaian antara 10 hingga 50 juta

3. Angsuran Pinjaman antara Rp55-100 Juta

Nasabah dengan plafon Rp55-100 juta berhak mendapatkan jangka waktu cicilan lebih panjang.

Kisarannya bahkan bisa mencapai 60 bulan atau sampai 5 tahun.

Berikut tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian

Plafon24 Bulan36 Bulan48 Bulan60 Bulan
Rp 51.000.000Rp 2.635.100Rp 1.926.700Rp 1.618.800Rp 1.360.100
Rp 55.000.000Rp 2.841.700Rp 2.077.800Rp 1.745.700Rp 1.466.700
Rp 60.000.000Rp 3.100.100Rp 2.266.700Rp 1.904.400Rp 1.600.100
Rp 65.000.000Rp 3.358.400Rp 2.455.600Rp 2.063.100Rp 1.733.400
Rp 70.000.000Rp 3.616.700Rp 2.644.500Rp 2.221.800Rp 1.866.700
Rp 75.000.000Rp 3.875.100Rp 2.833.400Rp 2.380.500Rp 2.000.100
Rp 80.000.000Rp 4.133.400Rp 3.022.300Rp 2.539.200Rp 2.133.400
Rp 85.000.000Rp 4.391.700Rp 3.211.200Rp 2.697.900Rp 2.266.700
Rp 90.000.000Rp 4.650.100Rp 3.400.100Rp 2.856.600Rp 2.400.100
Rp 100.000.000Rp 5.166.700Rp 3.777.800Rp 3.174.000Rp 2.666.700

tabel angsuran gadai sertifikat tanah di pegadaian antara 55 hingga 100 juta

Biaya Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Lainnya

Apakah hanya angsuran per bulan yang harus dibayarkan oleh nasabah? Sayangnya tidak.

Selain itu, ada pula biaya lain yang akan dikenakan saat gadai sertifikat tanah di Pegadaian, seperti:

Biaya sebelum akad

  • Biaya pengecekan: Rp50.000
  • Keaslian sertifikat: Rp300.000.

Biaya sesudah akad

  • Biaya administrasi: Rp70.000
  • Imbal jasa kafalah: 0,271-2,775%
  • Biaya pengurusan SKMHT: Rp 350.000-700.000
  • Biaya pengurusan APHT & SHT: Bila diperlukan.

R123_KV Tebus Rumah 1280 x 305

Simulasi Perhitungan Biaya Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

cara menghitung debt burden ratio

Biar semakin paham, mari hitung total angsuran beserta biaya lainnya saat mengajukan gadai sertifikat tanah di Pegadaian.

Kita asumsikan bahwa kamu menerima plafon sebesar Rp55 juta dengan tenor selama 60 tahun.

Berdasarkan tabel di atas, jumlah angsuran yang harus dibayarkan adalah Rp1.446.700 per bulan.

Sebut saja jika kamu dikenakan biaya imbal jasa kafalah sebesar 0,271%.

Sedangkan biaya pengurusan SKMHT dikenakan sebesar Rp350 ribu.

Jika demikian, berikut simulasi perhitungan angsuran gadai sertifikat tanah tersebut:

  • Angsuran selama 60 bulan: Rp1.446.700 × 60 = Rp86.802.000
  • Biaya imbal jasa kafalah: 0,271% × Rp55.000.000 = Rp149.050
  • Biaya SKMHT: Rp350.000
  • Total biaya: Rp86.802.000 + Rp149.050 + Rp350.000 = Rp87.301.050.

Jadi, total angsuran beserta biaya yang harus kamu bayar adalah sebesar Rp87.301.050.

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

gadai sertifikat ke pegadaian

Cara dan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian sebenarnya cukup mudah.

Jika dipenuhi dengan baik, maka kesempatan menerima plafon yang tinggi menjadi semakin besar.

Bila berminat, berikut syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian:

  • Melampirkan KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah/surat cerai
  • Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
  • Sertifikat asli
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
  • Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir.

Setelah syarat terpenuhi, ajukan proses gadai secara langsung melalui kantor cabang Pegadaian.

Jika diuraiakan, berikut kira-kira alur pengajuan gadai sertifikat tanah tersebut:

  1. Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)
  2. Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survei lokasi
  3. Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih
  4. Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank.

Baca juga: Panduan Lengkap Gadai AJB Rumah di Bank & Pegadaian

Bagaimana, cukup mudahkan mekanisme dan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian.

Perlu diingat, besaran angsuran dan biaya lainnya dapat berubah mengikuti ketentuan Pegadaian.

Hubungi pihak terkait atau datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk informasi terbaru.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga bermanfaat!

 

*Cover image: Media Indonesia

{"attributes":{"type":"popupbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2025\/02\/22171356\/HomeOwner-JualTanpaDrama.png","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/pemilik-properti\/?utm_source=panduan123&utm_medium=popup-banner&utm_campaign=homeowner&utm_term=owner","first_open":"true","position":"overlay","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}