Konsep Ruang Terbuka Hijau di Perumahan, Apa Fungsinya?
Terakhir diperbarui 13 Juli 2024 · 3 min read · by Insan Fazrul
Konsep ruang terbuka hijau (RTH) dibutuhkan dalam sebuah kawasan perkotaan, termasuk di lingkungan perumahan.
Seperti namanya, ruang terbuka hijau sendiri biasanya ditumbuhi oleh tanaman, baik secara alami maupun sengaja ditanam.
Konsep RTH memiliki banyak manfaat, terutama di kawasan padat penduduk.
Keberadaan konsep RTH menjadi penting untuk menciptakan keseimbangan antara alam dan kehidupan manusia.
Namun, apa pengerti dan fungsi RTH khususnya di perumahan? Berikut penjelasannya.
Pengertian Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau adalah sebuah kawasan terbuka yang didalamnya terdapat berbagai jenis tumbuhan dan pepohonan rindang.
Di luar area perumahan, RTH biasanya dikelola oleh pemerintah sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi oleh masyarakat, seperti taman kota dan hutan terbuka.
Kawasan ini berguna untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai resapan air, sekaligus menyeimbangkan alam dan lingkungan binaan di sekitar penduduk.
Selain itu, tujuan keberadaan RTH adalah untuk mencegah erosi dan badai, serta menciptakan kualitas visual dari keasrian tumbuhan yang ditanam.
Menurut para ahli, fungsi RTH sebenarnya dapat dilihat melalui sejumlah aspek, yakni ekologis, estetika, planologi, rekreasi, serta ekonomi dan pendidikan.
Sebagai informasi, berikut fungsi RTH berdasarkan aspek-aspek tersebut.
Fungsi Ruang Terbuka Hijau
1. Fungsi Ekologis
Dari segi ekologis, RTH berfungsi sebagai paru-paru kota atau kawasan hunian seperti perumahan atau mixed use building.
Ini karena RTH dapat meningkatkan penyerapan karbondioksida dan produksi oksigen.
Kehadiran RTH juga dapat menurunkan suhu dan memberikan rasa teduh, serta meredam kebisingan khas perkotaan.
2. Fungsi Estetika
Sedangkan untuk aspek estetika, adanya RTH bisa mempercantik sebuah kawasan.
Tidak hanya cantik, adanya ruang hijau di area kota atau pemukiman dapat membuat area di sekitarnya terasa asri dan sejuk.
3. Fungsi Planologi
RTH dapat menjadi pembatas antara satu wilayah dengan wilayah lain yang memiliki perbedaan fungsi dan kegunaan.
Misalnya di perumahan, RTH berguna untuk membedakan area perumahan warga dengan fasilitas penunjang yang ada di dalamnya.
4. Fungsi Rekreasi
Sebagian masyarakat kerap memanfaatkan RTH sebagai lokasi rekreasi.
Karena itu, saat ini banyak developer perumahan yang membangun ruang terbuka hijau dengan maksud sebagai area komunal.
Salah satunya Kota Baru Parahyangan, perumahan di Kota Bandung ini memiliki RTH yang luas dengan taman indah dan fasilitas olahraga lengkap.
5. Fungsi Ekonomi dan Pendidikan
Kehadiran RTH dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat.
Dengan adanya RTH, masyarakat secara tidak langsung dapat belajar mencintai lingkungan dan alam di sekitarnya.
Sedangkan dari segi ekonomi, RTH berguna sebagai lahan produktif untuk menanam buah-buahan, sayuran, dan komoditas lainnya.
Peraturan Ruang Terbuka Hijau
Foto: Cities Today
Saking pentingnya keberadaan RTH, konsep ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa 30% kawasan di perkotaan harus memiliki RTH dengan komposisi 20% untuk ruang publik dan 10% untuk privat.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1 Tahun 2007 juga menyinggung terkait manfaat dari ruang terbuka hijau.
Jika dijabarkan, maka isi dari Permendagri tersebut adalah paparan mengenai fungsi RTH berdasarkan lima aspek di atas.
Tidak cuma perkotaan, Peraturan Presiden (Perpres) No.60/2020 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur juga mengatur terkait RTH di perumahan.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pengembang harus menyediakan minimal 30% RTH dari total keseluruhan area perumahan.
Apa fungsinya? Paling utama adalah mengurangi polusi dan menurunkan suhu panas akibat aktivitas di pemukiman dan rumah tangga.
Baca juga:
6 Fasilitas Perumahan yang Penting Disediakan oleh Developer
Itulah penjelasan mengenai konsep ruang terbuka hijau di perumahan dan perkotaan.
Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!
Semoga bermanfaat.