OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

7 Tips Menyewa Rumah Ini Penting Diperhatikan agar tidak Rugi

10 Agustus 2022 · 4 min read · by Tim Editorial

tips menyewa rumah

Keputusan memilih hunian yang akan disewa mungkin sudah dilakukan. Namun, sebelum mewujudkan transaksi tersebut, perhatikan tips menyewa rumah berikut ini agar tidak merasa rugi di kemudian hari.

Sebelumnya, banyak yang tidak mengetahui bahkan cuek perihal sewa-menyewa rumah. Padahal, transaksi properti yang satu ini tidak kalah pentingnya, lho, dengan jual-beli hunian.

Jika dilakukan sembarangan, bukan tidak mungkin Anda akan merasa menyesal telah menyewa rumah tersebut.


Nah,
untuk menghindari hal tersebut, sudah sepatutnya Anda tahu tips menyewa rumah.

Caranya cukup gampang kok, jika dilakukan secara benar pasti kegiatan sewa-menyewa rumah akan berlangsung lebih aman dan lancar. Untuk ulasan lebih lengkapnya, yuk, simak penjabaran di bawah ini!


Inilah 7 Tips Menyewa Rumah yang Benar dan Aman

  • Buat Surat Perjanjian Sewa Rumah

Sertakan perjanjian sewa rumah secara tertulis, yang mencantumkan syarat dan ketentuan transaksi sewa-menyewa rumah.

Hal ini penting, untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Jika perlu, buatlah surat perjanjian sewa rumah tersebut dihadapan saksi atau orang ketiga, seperti notaris, RT/RW, dan lain-lain.

Hal ini dimaksudkan, agar keabsahan surat lebih terjamin dan terjaga.

  • Minta Kontak Darurat Pemilik Rumah

Jika pemilik rumah tersebut berdomisili jauh dari lokasi rumah berada, cari tahu apakah ada pengurus lokal yang bisa menangani masalah-masalah seperti sekering listrik yang rusak atau saluran air tersendat.

Minta kontak pemilik untuk mengantisipasi hal-hal penting di masa depan.

Selain itu, kamu juga bisa mencari tahu juga siapa yang harus dikontak pertama kali ketika dalam keadaan darurat.

  • Tanyakan Perihal Fasilitas Rumah

fasilitas sewa rumah

Tips menyewa rumah selanjutnya adalah tanyakan apa saja fasilitas yang akan Anda dapat jika menyewa rumah tersebut.

Pasalnya, ada beberapa rumah yang disewa full furnished dan ada pula yang kosongan.

Jika ternyata full furnished, pastikan perabotan yang tersedia di dalam rumah bisa berfungsi dengan baik.

  • Ketahui Akses dan Fasilitas Umum Sekitar Rumah

Bukan cuma itu, fasilitas umum yang tersedia di sekitar rumah juga perlu diperhatikan. Jangan segan untuk bertanya terkait fasilitas penting seperti pasar, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain kepada pemilik rumah.

Tanyakan juga apakah lingkungan tersebut dilengkapi dengan akses transportasi umum atau kendaraan pribadi, seperti tol, jalan layang, dan sebagainya.

  • Lakukan Survei Rumah secara Langsung

Alangkah anehnya jika Anda ingin menyewa rumah, namun tidak meninjau rumah tersebut terlebih dahulu. Oleh sebab itu, sebagai tips menyewa rumah lakukan survei secara langsung ke lokasi hunian.

Selain untuk meninjau kondisi bangunan, survei dilakukan untuk mengetahui lingkungan sekitar rumah tersebut, apakah aman dari tindak kejahatan atau aman dari bencana alam seperti banjir.

  • Lakukan Perbandingan Harga Sewa

Jangan lantas tergiur dengan segala fasilitas yang ditawarkan, bisa jadi ada harga sewa rumah yang lebih murah namun memiliki keunggulan yang serupa dengan rumah tersebut.

Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal semacam ini, lakukan perbadikan harga rumah sewa ke beberapa lokasi rumah.

Gampang kok, Anda bisa melakukannya dengan melihat listing di rumah123.com.

  • Jangan Langsung Menyewa Tahunan

Melakukan sewa rumah tahunan memang lebih simpel dibanding harus membayar secara bulanan.

Namun, sebagai tips menyewa rumah lebih baik pilih mekanisme pembayaran per bulan di awal sewa.

Mengapa demikian?

Hal ini untuk mengantisipasi, bilamana Anda tidak sreg dengan rumah tersebut. Jika dibayar secara tahunan, Anda tentu tidak bisa pindah begitu saja bukan ke rumah kontrakan lainnya.


Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Pada poin pertama tips menyewa rumah disebutkan, Anda harus membuat surat perjanjian sewa rumah agar transaksi tersebut berjalan secara aman dan lancar. Hal ini memang sangat penting dilakukan.

Meski begitu, sayangnya tidak semua orang mengetahui cara membuat dan isi dari surat perjanjian sewa rumah.

Supaya Anda tidak bingung, berikut contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa dicontoh:

contoh surat perjanjian sewa rumah

Bagaimana, cukup mudahkan cara membuat surat perjanjian sewa rumah?

Demikian tips menyewa rumah yang bisa Anda jadikan referensi dalam mencari hunian impian. Semoga ulasan di atas bermanfaat.

Selamat mencoba!

 

Author:

Yuhan

Simulasi Gaji KPR

Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.

Rp
Rp

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank Mandiri
Bank Mandiri
Suku bunga mulai dari4.5%
Tenor Max.20 Tahun
Bank BNI
Bank BNI
Suku bunga mulai dari2,76%
Tenor Max.30 Tahun
Bank BRI
Bank BRI
Suku bunga mulai dari2.88%
Tenor Max.20 Tahun