Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
09 Agustus 2022 · 4 min read · by Tim Editorial
Jika Anda berencana untuk membeli tanah, ada beberapa dokumen penting yang harus diketahui terlebih dahulu. Salah satunya adalah surat perjanjian jual beli tanah.
Surat ini juga merupakan salah satu dokumen wajib untuk dilengkapi, karena dapat menjamin keamanan saat transaksi jual beli tanah.
Setiap proses jual beli properti, termasuk tanah, perlu dilakukan secara benar dan aman. Surat ini juga bisa menjadi bukti yang kuat dalam kepemilikan tanah.
Tapi tampaknya masih banyak yang berpikir bahwa membuat surat perjanjian jual bel tanah adalah hal yang tidak perlu.
Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, surat perjanjian jual beli tanah penting untuk menjamin keamanan transaksi. Maka jangan sampai dianggap enteng atau tidak penting.
Pentingnya surat perjanjian jual beli tanah bisa merujuk kepada Kita Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1457:
“Jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat kan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan.”
Berdasarkan penjelasan tersebut, kita bisa mengerti tentang pentingnya surat ini.
Bahkan dapat dikatakan bahwa contoh surat jual beli tanah dibuat untuk menjamin secara tertulis, perjanjian atau transaksi jual beli lahan yang sedang Anda lakukan.
Tentunya ini tidak hanya untuk melindungi si pembeli, tapi juga si penjual.
Jadi perjanjian jual beli tanah ini bisa dijadikan sebagai bukti transaksi, dan juga berbagai macam bentuk keperluan lain, yang dapat menunjukkan bahwa ada transaksi jual beli lahan yang dilakukan.
Poin yang Wajib Ada di Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Foto: Pexels
Dalam membuat surat perjanjian jual beli tanah, ada beberapa poin penting yang wajib ada. Mulai dari detail tanah yang dijual, hingga identitas pembeli dan penjual, berikut selengkapnya.
Identitas lengkap pembeli dan penjual (serta kedudukan dalam transaksinya)
a. Deskripsi tanah yang dijual atau dibeli yang terdiri dari:
1. Letak tanah dalam bentuk alamat
2. Luas tanah dalam bentuk meter persegi
3. Batas tanah (empat arah penjuru angin)
4. Status kepemilikan
5. Nomor Surat Tanah
6. Harga tanah sesuai kesepakatan
b. Pencantuman jaminan dan identitas saksi
c. Cara dan batas waktu pembayaran
d. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan
Salah satu contohnya seperti di bawah ini:
Foto: pinterest
Kekuatan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Dari penjelasan di atas, Anda sudah mengerti tentang fungsi dari surat perjanjian jual beli tanah. Surat ini penting untuk menjamin keamanan pembeli dan penjual dalam transaksi.
Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, seberapa kuat surat perjanjian jual beli tanah di mata hukum? Apakah surat ini dapat menjamin 100 persen keamanan dalam transaksi?
Berdasarkan Pasal 1867 KUHPer dan Pasal 165 HIR, bukti tertulis sendiri dibagi menjadi dua, yakni bukti tulisan otentik (akta otentik) dan bukti tulisan di bawah tangan.
Bukti tulisan otentik sendiri adalah suatu surat perjanjian yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan (sesuai dengan undang-undang) oleh/atau di hadapan pejabat umum yang berwenang.
Sedang bukti tulisan di bawah tangan adalah surat jual beli tanah yang dibuat di bawah tangan, atau tidak disaksikan oleh pejabat umum terkait, seperti notaris.
Meski keduanya bisa dijadikan sebagai bukti tertulis di mata hukum, surat perjanjian yang dibuat di depan notaris memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi, dibanding surat yang dibuat di bawah tangan.
Ketika surat jual beli tanah tersebut dibuat oleh/atau di hadapan notaris, isi surat perjanjian tidak dapat disangkal kebenarannya, kecuali pihak penggugat dapat membuktikan kekeliruan dari surat perjanjian tersebut, serta kebenaran dari apa yang ia tuntut.
Kekuatan hukum surat jual beli tanah di bawah tangan hanya ada ketika kedua belah pihak, baik penjual dan pembeli, sama-sama mengakui keabsahan dari surat tersebut.
Akan tetapi, jika salah satu pihak memungkiri tulisan/tanda tangan yang tertera pada surat, maka hakim akan memerintahkan supaya kebenaran dari tulisan/tanda tangan tersebut diperiksa di pengadilan.
Meskipun begitu, keduanya mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.
Setidaknya ini lebih baik daripada tidak mempunyai pegangan yang kuat saat ada masalah dalam transaksi jual beli tanah.
Sekarang Anda sudah mengerti tentang pentingnya surat perjanjian jual beli tanah kan?
Bagi yang sedang mencari tanah, bisa mengunjungi situs jual beli properti Rumah123.
Baca juga:
Begini Cara Membuat Sertifikat Tanah Mudah dan Cepat
Author:
Ferry Fadhlurrahman