OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Contoh Sertifikat Tanah Elektronik dan Penjelasan Isinya Lengkap
r123-share-title

Terakhir diperbarui 10 Juni 2025 · 5 min read · by Ilham Budhiman

contoh sertifikat tanah elektronik

Contoh sertifikat tanah elektronik wajib diketahui bagi kamu yang berencana menerbitkan sertifikat tanah, rumah, atau jenis properti lainnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pasalnya, sertifikat elektronik resmi berlaku seiring terbitnya Permen ATR/BPN Republik Indonesia No. 3/2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Lalu, apa itu sertifikat tanah elektronik BPN?

Berdasarkan Permen ATR/BPN No. 3/2023, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah tersimpan dalam BT-el.

BT-el merupakan buku tanah elektronik yang disahkan dengan tanda tangan elektronik menjadi blok data.

Kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik memiliki kekuatan yang sama dengan sertifikat tanah dalam bentuk fisik sehingga sah secara hukum.

Selain Permen ATR/BPN Republik Indonesia No. 3/2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, payung hukum sertifikat tanah elektronik diatur dalam UU tentang Cipta Kerja.

Nah, bagi yang belum pernah melihat bentuk sertifikat tanah elektronik, kamu perlu melihat isi dari sertifikat tanah elektronik tersebut.

Berikut adalah isi sertifikat elektronik dalam Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI No. 3/2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Contoh Sertifikat Tanah Elektronik

contoh sertifikat tanah elektronik terbaru

Sumber: YouTube/Kanwil BPN NTB

Contoh sertifikat tanah elektronik adalah gambaran atau bentuk dokumen sertifikat tanah yang diterbitkan secara digital oleh BPN sebagai pengganti sertifikat tanah fisik.

Di dalam sertifikat tanah el tersebut, berisi informasi penting, seperti identitas pemilik tanah, nomor hak, luas tanah, peta bidang tanah, nomor identifikasi bidang tanah (NIB), dan lainnya.

Untuk penjelasan masing-masing isinya, lihat sertipikat contoh sertifikat tanah elektronik di bawah ini!

Baca Juga:

4 Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline Terbaru dengan Mudah

Bagian-Bagian Sertifikat Tanah Elektronik

1. Lambang Garuda

gambar sertifikat tanah elektronik

Dalam contoh sertifikat tanah elektronik terbaru, terdapat lambang Garuda.

Lambang Garuda diletakkan di tengah diikuti dengan penulisan nama lembaga “KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA”.

2. Edisi Sertifikat

Selanjutnya, berisi keterangan mengenai edisi sertifikat-el atau keterangan riwayat pembuatan Sertifikat Elektronik.

Kemudian, ada pula keterangan mengenai kegiatan pelayanan pertanahan.

3. Kode Sertifikat

Bagian lainnya adalah kode sertifikat tanah elektronik, yaitu nomor yang dihasilkan oleh sistem secara acak.

Letak kode sertifikat tanah elektronik berada pada bagian bawah sertifikat, di tengah, atau sedikit ke kanan.

4. Isian Jenis Hak

Sumber: Instagram/kantahkabtasikmalaya

Pada gambar sertifikat tanah elektronik, terdapat isian dan jenis hak sertifikat yang diisi sesuai dengan hak yang dibukukan/didaftarkan.

Jenis hak tersebut meliputi hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha, hak pengelolaan, hak milik atas satuan rumah susun, atau tanah wakaf.

5. Isian Nomor Identifikasi Bidang (NIB)

Untuk NIB dalam bentuk sertifikat tanah elektronik menggunakan format 14 digit.

6. Kalimat Pendahuluan

Tap-in-Banner_Owner-Sambil-Piknik-di-Taman-1280-x-305

Kalimat pendahuluan pada sertifikat tanah el diisikan sesuai jenis hak.

Jenis hak tersebut melipti hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha, hak pengelolaan, tanah wakaf, dan hak milik satuan rumah susun.

Untuk hak yang berjangka waktu ditambahkan jangka waktu hak atas tanah.

7. Tanda Tangan Elektronik

contoh sertifikat tanah elektronik

Berbeda dengan sertifikat versi sebelumnya, dalam sertifikat tanah elektronik terdapat tanda tangan elektronik.

Tanda tangan elektronik diisi dengan nama dan nomor induk pegawai (NIP) Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang berwenang mengesahkan sertifikat-el.

8. Isian Pemegang Hak

Selanjutnya adalah nama pemegang hak yang ditulis sesuai dengan nama dalam dokumen-dokumen identitas pemegang hak, akta pendirian badan hukum, atau nama instansi pemerintah.

Untuk pemegang hak perorangan sedapat-dapatnya ditulis dengan lengkap, tidak disingkat, termasuk juga gelar.

Setelah pencantuman nama pemegang hak, dilengkapi keterangan nilai bagian yang dipunyai olehnya.

Untuk hak yang didaftar sebagai kepemilikan bersama dilengkapi nilai bagian masing-masing sesuai permohonannya atau apabila tidak ada maka dibagi rata.

9. Isian Bidang Tanah

Bidang tanah diisi sesuai letak tanah, terdiri dari jalan, nomor, RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten /kota, provinsi, dan luas tanah.

10. Batasan dan Kewajiban

Bagian ini diisi pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban penerima hak yang bersifat individual dan melekat pada hak tersebut.

11. Catatan Pendaftaran

Sumber: Instagram/kantahkabtasikmalaya

Catatan pendaftaran terdiri sebagai berikut:

  • Baris pertama dipergunakan untuk mencatat identitas dokumen yang menjadi dasar pendaftaran hak; dan
  • Baris kedua dan berikutnya dipergunakan untuk mencatat apabila terjadi perubahan data yuridis.

12. Nomor Kode Blanko

Nomor kode blanko merupakan nomor yang melekat pada cetakan blanko.

Baca Juga:

Cara Membuat Sertifikat Tanah Gampang dan Praktis

13. Letak Bidang Tanah

Letak bidang tanah berisi beberapa hal, seperti contoh sertifikat tanah elektronik di bawah ini:

  • Menguraikan lokasi bidang tanah dengan keterangan luas sesuai dengan hasil pada saat pengukuran. Luas dapat berubah apabila dilakukan pengukuran ulang.
  • Gambar letak bidang tanah menggunakan layanan open street map dengan skala dan sistem koordinat bidang tanah yang berbeda sehingga dapat terjadi pergeseran letak pada peta.

14. Catatan Disclaimer

Bagian disclaimer berisi penjelasan mengenai catatan agar menjadi perhatian pemegang hak.

15. Quick Respon Code (QR Code)

Bagian yang terakhir adalah QR Code.

QR Code dalam sertifikat tanah elektronik adalah kode berisi data terenkripsi yang digunakan untuk mengakses informasi langsung tanda bukti hak menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian.

***

Itulah contoh sertifikat tanah elektronik terbaru.

Semoga bermanfaat.

Yuk, #BeraniMulai punya hunian impian bersama Rumah123!

Foto cover: YouTube/DiskominfotikProvinsiRiau

{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/06\/25100736\/Tebus-Rumah-03.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/properti-penawaran-khusus\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=penawarankhusus","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}