Keuntungan hingga Cara Mudah Mengajukan Cicilan ke Developer!
20 Oktober 2022 · 5 min read · by Rachmi Arin Timomor
Membeli rumah menjadi salah satu impian banyak orang.
Pada umumnya saat hendak membeli rumah biasanya akan mengajukan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui pihak perbankan.
Namun, pihak pengembang pun sebenarnya menyediakan cicilan yang dapat diajukan oleh calon konsumen.
Cara penjualan developer tentunya berbeda dengan pihak bank dan jauh lebih mudah.
Biasanya pihak bank jarang menawarkan DP 0% saat konsumen ingin mencicil rumah, namun pihak pengembang justru memanfaatkan hal tersebut demi larisnya penjualan.
Pihak pengembang pun berlomba-lomba menawarkan iklan DP rumah 0% dan cicilan rumah tanpa syarat yang memberatkan konsumen.
Meskipun memiliki mekanisme yang hampir sama, baik pengembang dan pihak bank, namun terdapat beberapa perbedaan yang menonjol dan memberikan keuntungan.
Nah, berikut ini akan membahas sejumlah keuntungan hingga cara mengajukan cicilan ke developer dengan murah. Simak informasinya berikut ini!
Keuntungan Cicil Rumah ke Developer
Tidak Pakai Uang Muka (Down Payment)
Biasanya, jika Anda ingin membeli rumah langsung ke developer skema yang berlaku bisa menggunakan cash keras (uang tunai) dan cash bertahap (cicilan setiap bulan).
Jumlah masa tenor yang berlaku pun tergantung pihak developer.
Namun hal yang menguntungkan bagi konsumen adalah, biasanya untuk yang memilih skema cash bertahap, developer akan memberi keringanan dengan tidak memakai uang muka atau DP.
Untuk mengganti uang muka, biasanya pihak developer pun akan meminta biaya booking fee yang dibayarkan sebagai tanda jadi keseriusan konsumen.
Tidak Memiliki Bunga
Perlu diingat alasan pihak developer tidak menerapkan bunga karena pihak pengembang bukanlah produk bank.
Dalam artian, kredit in-house pengembang tidak perlu memungut bunga pada konsumen.
Selain itu karena cicilannya tanpa bunga, maka masa tenor atau jangka waktunya pun lebih sedikit dan singkat.
Tentu saja hal tersebut pun dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Hemat Biaya Administrasi
Selain tanpa DP dan bunga, jika mengajukan cicilan ke developer, Anda pun tidak akan dikenakan biaya-biaya lain yang biasanya menjadi beban.
Misalnya, biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal dan sebagainya. Tentunya hal ini sangat berbeda dengan cicilan langsung ke pihak bank.
Dengan mengajukan cicilan ke developer Anda akan diuntungkan pada biaya administrasi yang pastinya lebih hemat tanpa menguras waktu yang panjang.
Proses Lebih Cepat
Mencicil ke developer secara langsung, artinya hanya akan melibatkan antara pembeli dan pengembang saja.
Prosedur atau proses yang berlangsung pun lebih ringkas dan hemat waktu.
Berbeda dengan mengajukan cicilan KPR ke bank yang akan memakan waktu cukup lama dan berjangka karena banyak yang memiliki syarat dan dokumen yang perlu dicek secara berkala.
Jangka Waktu Cicilan Kesepakatan Dua Pihak
Saat mengajukan cicilan ke bank, pihak bank pastinya sudah menyiapkan skala perhitungan waktu yang padat untuk konsumen. Dan konsumen pun harus memenuhi kesepakatan tersebut.
Namun, berbeda dengan mengajukan cicilan ke developer, biasanya pihak pengembang akan menetapkan lama masa cicilan yang bisa dinegosiasikan.
Penting dicatat, jangka waktu cicilan yang disepakati tentunya harus ditepati oleh kedua belah pihak.
Sebagai yang mengajukan cicilan, sebaiknya Anda telah lihai dalam melakukan negosiasi cicilan agar memiliki waktu yang lebih panjang.
Cara Mengajukan Cicilan ke Developer
Setelah mengulas keuntungan mengajukan cicilan ke developer secara langsung, berikut ini adalah cara singkat mengajukan kredit rumah langsung ke pengembang.
Booking
Seperti yang telah disebutkan, untuk mengajukan kredit rumah ke pengembang tidak diperlukan biaya uang muka.
Oleh sebab itu, hal pertama yang dilakukan setelah memilih hunian yang diinginkan adalah membayarkan booking fee sebagai tanda jadi.
Tentu saja saat membayarkan booking fee juga dilengkapi beberapa persyaratan administrasi meliputi identitas diri, surat keterangan gaji, fotokopi rekening koran dan sebagainya.
Jumlah booking fee biasanya ditetapkan oleh developer atau atas kesepakatan kedua belah pihak.
Melakukan Kesepakatan Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB)
PPJB biasanya dibuat untuk melakukan pengikatan sementara pembeli dan penjual yang sifatnya di bawah tangan atau akta non-otentik.
Akta non-otentik artinya akta yang dibuat oleh calon penjal dan pembeli yang tidak melibatkan notaris atau PPAT.
PPJB sendiri isinya mengatur penjual yang akan menjual tanah dan rumah kepada pembeli namun belum bisa dilaksanakan karena beberapa kendala.
Kendala tersebut seperti status sengketa, tanah masih dalam jaminan bank, perlu melakukan beberapa persyaratan dan sebagainya.
Namun, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Anda dapat mengajukan pihak pengembang untuk membuat PPJB di hadapan notaris agar memiliki bukti sah dan legal di mata hukum.
Setelah membuat PPJB, barulah melaksanakan kesepakatan yang bisa disahkan notaris untuk perjanjian pembelian rumah dengan cara angsuran, jumlah booking fee, jumlah angsuran setiap bulan yang telah disepakati hingga proses akad rumah.
Pengurusan Akta Jual Beli
Ketika sudah melakukan pembayaran cicilan ke developer secara langsung, maka status PPJB bisa dinaikkan menjadi Akta Jual Beli (AJB).
AJB sendiri merupakan transaksi jual beli hak atas tanah yang paling baik dan aman secara hukum.
Hal tersebut dikarenakan AJB mensyaratkan dokumen-dokumen lengkap yang terbukti keabsahannya.
Saat pelunasan cicilan atau pembayaran terakhir akan lunas, pihak pembeli dan pengembang pun bisa mendatang notaris dan mengurus AJB.
Perlu diingat, untuk mengajukan cicilan ke developer, sebaiknya kedua belah pihak mengkomunikasikan seluruh kesepakatan dengan jelas dan terperinci.
Jangan lupa untuk memastikan pihak developer untuk memenuhi beberapa hal, seperti:
– Izin peruntukan tanah seperti izin lokasi dan site plan yang telah jadi
– Fasilitas di dalam perumahan
– Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau HGB atas nama developer
– Izin Mendirikan Bangunan
Pastikan juga untuk memeriksa rekam jejak penjual sebelumnya dan lakukan keseluruhan transaksi cicilan di hadapan pihak notaris sebagai saksi.
Nah, itulah sejumlah informasi cicilan ke developer yang bisa dijadikan referensi untuk Anda. Bagi Anda yang ingin membeli hunian menarik dari developer terkemuka Tanah Air, bisa mengunjungi Rumah123. Contohnya ada Hummingbird House, Prive Hills Residence dan sebagainya. Semoga membantu ya!
Author:
Rachmi Arin Timomor