Panduan Pengajuan KPR PNS dari BP Tapera
Terakhir diperbarui 23 September 2025 · 6 min read · by Miyanti Rahman

Pemerintah memberikan solusi kepemilikan rumah untuk semua kalangan masyarakat. Tidak terkecuali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Abdi negara bisa mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PNS dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Pemerintah mengeluarkan program KPR PNS untuk meningkatkan daya beli. Pasalnya, tidak semua PNS mengantongi take home pay tinggi.
Apalagi PNS dengan masa kerja di bawah lima tahun. Income-nya tentu tidak sebesar abdi negara yang sudah bekerja selama belasan tahun.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui BP Tapera mengeluarkan program KPR PNS. Kita akan mengulas manfaat, syarat peserta dan cara pengajuannya.
Namun, simak dahulu informasi mengenai BP Tapera berikut ini. Mengingat, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
Daftar Isi:
Sekilas tentang BP Tapera

Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola tabungan perumahan.
Badan hukum publik ini bertanggung jawab pada komite yang terdiri dari empat pihak, yaitu sebagai berikut.
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Menteri Ketenagakerjaan;
- Menteri Keuangan; dan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga:
Panduan KPR, Cara Pengajuannya agar Cepat Disetujui Bank
Ada pun tujuan pembentukan BP Tapera, yaitu menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.
BP Tapera menggantikan wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM).
Lembaga pemerintah tersebut melayani bantuan Tabungan Perumahan bagi PNS. Namun, telah dibubarkan secara resmi pada 24 Mei 2018.
Selain KPR untuk PNS, badan hukum publik ini menawarkan beberapa program lainnya, termasuk program untuk masyarakat non PNS.
Program BP Tapera lainnya untuk PNS antara lain;
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera;
- Kredit Renovasi Rumah (KRR); dan
- Kredit Pembangunan Rumah (KBR).
Sedangkan untuk masyarakat non PNS, BP Tapera menyediakan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Serba-serbi KPR PNS BP Tapera
Kelebihan KPR PNS BP Tapera
Membeli rumah bukan sekadar angan-angan lagi berkat kehadiran KPR PNS BP Tapera. Nah, berikut kelebihan program khusus PNS ini.
Tenor Panjang

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tenor adalah jangka waktu penyelesaian cicilan yang harus dipenuhi sebelum jatuh tempo.
Tenor sangat mempengaruhi jumlah angsuran setiap bulannya. Makin panjang tenor, makin ringan angsuran dan makin besar suku bunganya.
KPR PNS BP Tapera sendiri menawarkan tenor hingga 30 tahun. Sehingga nasabah bisa melakukan perencanaan keuangan secara fleksibel.
Baca juga:
Inilah Syarat KPR untuk Rumah Komersil dan Subsidi
Uang Muka Minim

Seperti diketahui, uang muka atau down payment (DP) adalah uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi pembelian dan sebagainya.
Nah, biaya uang muka KPR PNS BP Tapera sangat minim, bahkan Anda bisa mengajukan DP rumah 0%. Menguntungkan, bukan?
Program tanpa uang muka ini tentunya bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu makin mudah bagi PNS untuk memiliki rumah.
Suku Bunga Ringan

Dalam KPR terdapat dua jenis suku bunga, yaitu fixed dan floating. Biasanya, bank menggunakan fixed rate hanya beberapa tahun saja.
Floating rate tidak mempunyai bunga KPR tetap. Berarti terus berubah selama jangka waktu pinjaman tergantung Bank Indonesia (BI) rate.
Suku bunga floating ini diterapkan setelah masa fix habis. Nah, enaknya KPR PNS BP Tapera ialah suku bunga tetap sampai akhir masa tenor.
Baca juga:
Mengenal Cara Perhitungan KPR Rumah dan Istilah-Istilahnya
Syarat Umum Peserta dan Dokumen

Jika seorang PNS ingin mengajukan KPR PNS BP Tapera, maka pemberi kerjanya harus melakukan pengkinian data peserta terlebih dahulu.
Pembaruan data meliputi data penghasilan, tunjangan dan kepegawaian. Selain itu, peserta juga wajib melengkapi data pribadinya secara mandiri.
Namun sebelum melakukannya, Anda harus memastikan diri sudah memenuhi syarat umum peserta berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 20 tahun atau sudah menikah.
- Maksimal penghasilan Rp8.000.000,00 atau Rp10.000.000,00 (khusus Papua dan Papua Barat).
Jika Anda sudah memenuhi syarat umum peserta, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen pengajuan sebagai berikut.
- Formulir aplikasi KPR PNS BP Tapera.
- Surat pernyataan belum pernah memiliki rumah, atau menerima bantuan perumahan.
- Surat pemesanan rumah dari developer.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Slip gaji tiga bulan terakhir.
- Rekening koran.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
- Surat keterangan kerja PNS untuk KPR.
Baca juga:
Seluk Beluk Jaminan Fidusia, Wajib Tahu Sebelum Ajukan KPR
Langkah-langkah Pengajuan

Bagaimana, sudah memenuhi syarat KPR untuk PNS dan mempersiapkan dokumen? Langkah berikutnya ialah memilih rumah impian!
Nah, hunian yang bisa dimiliki oleh peserta BP Tapera fleksibel. Asalkan kisaran harga rumah Rp112.000.000,00 sampai Rp292.000.000,00.
Apabila sudah mantap dengan pilihan Anda, silakan mendatangi bank penyalur KPR PNS BP Tapera. Lalu, serahkan dokumen permohonan.
Setelah itu, berkas-berkas tersebut akan diproses oleh bank. Setidaknya, ada tiga tahapan yang harus dilalui, yaitu sebagai berikut.
Pertama pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) alias BI checking, kedua verifikasi data, dan ketiga analisis kelayakan.
Apabila permohonan disetujui, apa langkah selanjutnya? Tentunya, bank akan menghubungi peserta BP Tapera untuk melaksanakan akad rumah.
Demikian informasi panduan pengajuan KPR khusus PNS dari BP Tapera. Semoga bermanfaat!
Sumber foto: Canva
Baca juga:
Mengenal KPR BTN: Persyaratan, Kelebihan, dan Simulasinya
Perbandingan KPR PNS vs KPR Subsidi FLPP
Banyak calon pembeli rumah masih bingung memilih antara KPR PNS atau KPR subsidi FLPP. Berikut gambaran singkatnya:
| Aspek | KPR PNS (BP Tapera) | KPR FLPP |
| Peserta | Khusus PNS aktif | Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) |
| Bunga | Tetap hingga tenor selesai | 5% tetap |
| DP | Sangat rendah dan tetap | Minimal 1% |
| Tenor | Hingga 30 tahun | Hingga 20 tahun |
| Harga rumah | Disesuaikan aturan Tapera | Ada batas harga subsidi per wilayah |
Dengan perbandingan ini, PNS bisa mempertimbangkan opsi mana yang lebih sesuai kebutuhan dan kondisi finansialnya.
Tips Agar Pengajuan KPR PNS Cepat Disetujui
Banyak PNS yang sudah memenuhi syarat dasar, tetapi tetap mengalami kendala dalam proses pengajuan. Agar aplikasi lebih lancar, coba perhatikan beberapa hal berikut:
Lengkapi Dokumen Sejak Awal
Pastikan semua berkas seperti SK kepegawaian, slip gaji, rekening koran, dan NPWP sudah rapi dan valid. Dokumen yang tidak lengkap adalah penyebab paling umum pengajuan tertunda.
Pastikan Riwayat Kredit Sehat
Walaupun program ini khusus PNS, bank tetap akan memeriksa BI checking. Hindari tunggakan cicilan atau kartu kredit agar skor kredit tetap bagus.
Hitung Kemampuan Bayar secara Realistis
Jangan hanya fokus pada harga rumah, tapi juga biaya tambahan seperti pajak, asuransi, dan biaya notaris. Bank lebih percaya jika pengajuan sesuai dengan kemampuan finansial.
Pilih Lokasi Rumah sesuai Plafon Tapera
Jika harga rumah di atas batas maksimal, besar kemungkinan aplikasi ditolak. Cari developer rekanan BP Tapera untuk mempercepat proses.
FAQ
Apakah PNS bisa ambil KPR?
Bisa, tetapi harus tetap mempertimbangkan kemampuan membayar.
Apakah PNS bisa ambil KPR subsidi?
PNS bisa mengambil KPR subsidi melalui program KPR PNS BP Tapera. Walaupun begitu, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh PNS yang bersangkutan.
Berapa bunga kredit rumah PNS?
Jika mengajukan KPR PNS melalui BP Tapera, maka suku bunga tetap sampai tenor berakhir. Saat ini besarnya adalah flat 5% (kebijakan bisa berubah).
Apa keuntungan mengikuti BP Tapera?
Selain untuk kredit rumah, Anda bisa menggunakan dana untuk membangun atau merenovasi tempat tinggal.
Apakah BP Tapera hanya berlaku bagi PNS?
Tidak, pekerja swasta dan mandiri juga bisa mengikuti program ini.



