Cara Menghitung Biaya PBG dan Simulasinya Lengkap
Dipublikasikan 22 Juni 2026 · 4 min read · by Ilham Budhiman

Ringkasan Artikel:
- Biaya PBG adalah biaya yang wajib dibayarkan untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung sebagai izin pembangunan, renovasi, atau perubahan bangunan.
- Besar biaya PBG dipengaruhi oleh luas bangunan, lokasi, jenis bangunan, dan tingkat kompleksitas desain.
- Komponen biaya PBG terdiri dari biaya administrasi, pengukuran dan pemetaan, retribusi daerah, serta biaya konsultasi jika menggunakan jasa pihak ketiga.
Biaya PBG adalah total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) sesuai aturan yang berlaku.
Menurut PP No. 16/2021, PBG merupakan bentuk perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk kegiatan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, hingga merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Dalam proses pengurusannya, PBG memerlukan berbagai persyaratan serta biaya yang harus ditanggung oleh pemilik bangunan.
Daftar Isi:
Apa Itu Biaya PBG?

mengubah IMB menjadi PBG
Biaya PBG adalah sejumlah biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik bangunan untuk memperoleh izin pembangunan gedung.
Besaran biaya ini tidak sama untuk setiap bangunan karena dipengaruhi oleh jenis bangunan, lokasi, serta luas bangunan yang diajukan.
Selain itu, biaya PBG juga mencakup beberapa komponen seperti retribusi daerah serta biaya jasa konsultasi apabila menggunakan pihak ketiga untuk pengurusan.
Retribusi PBG sendiri ditetapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah.
Baca juga:
Contoh PBG yang Sudah Jadi Lengkap dengan Penjelasan Isinya
Berapa Biaya PBG?
Besaran biaya PBG dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis bangunan, luas bangunan, kategori bangunan, tingkat kompleksitas desain, serta lokasi pembangunan.
Semakin besar luas bangunan, maka semakin tinggi pula biaya yang harus dibayarkan.
Lokasi pembangunan juga memiliki pengaruh terhadap total biaya PBG yang dikenakan.
Selain itu, tingkat kompleksitas desain bangunan turut menjadi faktor penentu, misalnya, rumah dengan desain mewah akan dikenakan biaya PBG lebih tinggi dibandingkan rumah sederhana.
Sebagai gambaran, biaya PBG untuk rumah dengan luas sekitar 100 meter persegi dapat mencapai sekitar Rp15 juta.
Sementara itu, tarif retribusi PBG untuk rumah tinggal berkisar sekitar Rp24.500 per meter persegi.
Bagaimana Cara Menghitung Biaya PBG?

Unsplash/Kelly Sikkema
Perhitungan retribusi PBG dilakukan dengan mengalikan tarif retribusi per meter persegi dengan luas bangunan.
Contohnya, jika Anda mengurus PBG untuk rumah tinggal dengan luas 45 meter persegi dan biaya retribusi Rp24.500, maka perhitungannya adalah:
- Rp24.500 x 45 m² = Rp1.102.500
Namun, hasil tersebut dapat berbeda berdasarkan wilayah dan kondisi bangunan yang diajukan.
Estimasi Biaya PBG
Selain retribusi, terdapat juga komponen biaya lain yang perlu diperhitungkan sehingga total biaya pengurusan bisa bervariasi.
Sebagai ilustrasi, berikut estimasi biaya pengurusan PBG:
- Biaya administrasi: Rp500.000
- Biaya pengukuran dan pemetaan: Rp1.000.000
- Biaya konsultasi: Rp5.000.000
- Retribusi daerah: Rp25.000 x 45 m² = Rp1.125.000
- Total estimasi biaya: Rp7.625.000
Bagaimana Cara Mengetahui Perhitungan Retribusi PBG?

Untuk mempermudah perhitungan biaya retribusi, Anda dapat menggunakan layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs simbg.pu.go.id
- Pilih menu “Kalkulator Retribusi”
- Isi data seperti jenis permohonan PBG, fungsi bangunan, lokasi, luas lantai, jumlah lantai, dan informasi lainnya
- Klik tombol “Hitung Perkiraan Retribusi”
- Sistem akan menampilkan estimasi biaya retribusi PBG secara otomatis
Baca juga:
Contoh Surat Permohonan PBG Rumah Tinggal dan Isinya
Tabel Ringkasan Biaya PBG
| Komponen Biaya | Keterangan | Kisaran Biaya |
|---|---|---|
| Biaya Administrasi | Biaya pengurusan dokumen PBG | ± Rp500.000 |
| Biaya Pengukuran & Pemetaan | Proses survei dan data teknis bangunan | ± Rp1.000.000 |
| Biaya Konsultasi | Jika menggunakan jasa pihak ketiga | ± Rp5.000.000 |
| Retribusi Daerah | Ditetapkan DPMPTSP per daerah | ± Rp24.500–Rp25.000/m² |
| Total Estimasi | Tergantung luas & kompleksitas bangunan | ± Rp7 juta–Rp15 juta+ |
FAQ Biaya PBG
Apa itu biaya PBG?
Apa saja komponen biaya PBG?
Berapa biaya PBG rumah tinggal?
Bagaimana cara menghitung biaya PBG?
Di mana cek biaya PBG secara online?
***
Semoga ulasannya bermanfaat.
Jika sedang mencari tanah untuk membangun rumah, kunjungi Rumah123 sekarang juga.
Tersedia banyak pilihan tanah dengan lokasi dan harga terbaik, #RumahUntukSemua.

