Rincian Biaya KPR Rumah Subsidi, dari Uang Muka hingga Biaya Akad
Dipublikasikan 24 September 2026 · 5 min read · by Ilham Budhiman

Ringkasan Artikel:
- Biaya KPR rumah subsidi terdiri dari booking fee, uang muka, appraisal, biaya administrasi, provisi, notaris, APHT, dan asuransi.
- Uang muka KPR Sejahtera FLPP mulai dari 1 persen dari harga jual rumah, sedangkan SBUM untuk rumah tapak sebesar Rp4 juta.
- Biaya appraisal rumah subsidi berkisar Rp350 ribu hingga Rp1 juta sesuai kebijakan bank penyalur.
- Ada biaya notaris dan APHT berkaitan dengan pengurusan dokumen hukum serta pengikatan agunan dalam proses KPR.
Biaya KPR rumah subsidi terdiri dari uang muka, biaya administrasi, provisi, APHT, hingga biaya notaris dan pengikatan dokumen.
Meskipun program subsidi pemerintah membantu meringankan pembiayaan rumah, kamu tetap perlu menyiapkan sejumlah dana untuk proses pengajuan hingga akad kredit.
Besaran biaya mengikuti ketentuan program, bank penyalur, dan jenis pembiayaan.
Karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui rincian biaya proses KPR rumah subsidi sejak awal agar persiapan pembelian rumah lebih matang.
Daftar Isi:
Apa Saja Biaya KPR Rumah Subsidi?
Biaya awal pengajuan KPR rumah subsidi:
- Booking fee
- Appraisal
- Uang muka atau down payment (DP)
Biaya akad KPR rumah subsidi:
- Biaya administrasi bank
- Biaya provisi
- Biaya notaris dan pengikatan dokumen
- Biaya asuransi
- Biaya APHT
Apa Saja Rincian Biaya Proses KPR Rumah Subsidi?

1. Booking Fee
Menurut buku KPR 101 oleh KPR Academy, booking fee atau uang tanda jadi adalah biaya paling awal yang harus dikeluarkan pembeli sebagai komitmen memesan unit properti yang diinginkan.
Nominalnya bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta, lebih rendah dibandingkan dengan booking fee rumah komersial.
Jika berlanjut, biaya booking fee umumnya akan mengurangi total harga properti.
Namun, apabila batal membeli rumah subsidi, pengembalian booking fee mengacu pada kesepakatan antara pembeli dengan pengembang atau penjual.
2. Uang Muka atau DP
Pada skema KPR Sejahtera FLPP, uang muka KPR rumah subsidi adalah mulai dari 1 persen dari harga jual rumah.
Jadi, jika harga rumah subsidi sebesar Rp166 juta, uang muka minimal yang ditetapkan bank adalah sekitar Rp1,66 juta.
Adapun subsidi bantuan uang muka (SBUM) dari pemerintah sebesar Rp4 juta khusus rumah tapak.
Baca juga:
Berapa DP Rumah Subsidi Terbaru? Ini Aturan dan Simulasinya
3. Biaya Appraisal
KPR rumah subsidi dikenakan biaya appraisal yang nilainya berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta, sesuai kebijakan bank penyalur, seperti BTN, Mandiri, BRI, dan lainnya.
Biaya appraisal rumah dibayarkan pada awal pengajuan KPR, tetapi beberapa bank menerapkan pembayaran pada tahap akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Biaya APHT
Pembelian rumah subsidi tetap dikenakan biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan).
Biaya ini dapat disatukan dalam komponen biaya notaris atau akad kredit.
Baca juga:
Cara Mencari Rumah Subsidi dengan Mudah dan Tepercaya
5. Biaya Administrasi
Biaya administrasi merupakan biaya akad KPR rumah subsidi yang termasuk biaya layanan bank untuk memproses pengajuan KPR.
Besarannya mengikuti kebijakan bank dan produk pembiayaan yang dipilih, berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
6. Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya yang dikenakan bank atas persetujuan pembiayaan.
Biaya provisi KPR rumah subsidi umumnya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari total nilai pinjaman (plafon kredit) yang disetujui oleh bank.
Ini termasuk ke dalam biaya akad KPR rumah subsidi.
7. Biaya Notaris dan Pengikatan Dokumen
Biaya notaris digunakan untuk mengurus dokumen hukum yang berkaitan dengan pembelian rumah dan perjanjian kredit.
Biaya KPR rumah subsidi yang satu ini besarannya tidak seragam karena dipengaruhi oleh jenis dokumen, lokasi, dan ketentuan bank penyalur.
Baca juga:
Tipe dan Ukuran Rumah Subsidi Disertai Harga Terbaru di Berbagai Wilayah
8. Asuransi KPR
KPR rumah subsidi dapat dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran.
Besaran premi asuransi KPR tidak memiliki tarif tunggal karena dipengaruhi oleh ketentuan produk, nilai pembiayaan, dan faktor lainnya.
Sebagai gambaran, premi asuransi jiwa dan kebakaran dapat berkisar 1%–2% dari plafon kredit.
Apa Saja Tips Menyiapkan Biaya KPR Rumah Subsidi?
Sebelum mengajukan KPR, kamu dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Meminta simulasi biaya secara tertulis dari bank penyalur.
- Menanyakan biaya yang dibayarkan sebelum akad dan saat akad.
- Memastikan biaya yang memperoleh subsidi atau pembebasan alias gratis.
- Menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan administrasi dan dokumen.
- Membaca perjanjian kredit sebelum menandatangani akad.
Dengan memahami biaya KPR rumah subsidi sejak awal, kamu dapat memperkirakan kebutuhan dana secara lebih terencana.
Jadi, perhatikan seluruh biaya yang tercantum dalam proses pengajuan dan akad kredit, baik saat awal pengajuan hingga proses akad.
***
Demikian penjelasan biaya proses KPR rumah subsidi.
Sedang cari rumah rumah subsidi? Temukan sekarang juga hanya di Rumah123, #RumahUntukSemua.
Semoga ulasannya bermanfaat.
FAQ
Apa saja biaya KPR rumah subsidi?
Berapa DP rumah subsidi?
Berapa biaya appraisal KPR rumah subsidi?
Apakah rumah subsidi dikenakan biaya APHT?
Berapa biaya administrasi KPR rumah subsidi?
Berapa biaya provisi KPR rumah subsidi?
Apakah KPR rumah subsidi memiliki biaya asuransi?
Bagaimana cara menyiapkan biaya proses KPR rumah subsidi?


