OK
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Pabrik
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Kost
  • Villa
  • Hotel
  • Indonesia
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Sumatera Utara
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Lampung
  • Riau
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sumatera Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Papua
  • Aceh
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Papua Barat
  • Gorontalo
  • Maluku Utara
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Barat
  • Others
  • Papua Selatan
  • Maluku
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Pabrik
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Kost
  • Villa
  • Hotel
  • Indonesia
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kalimantan Timur
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Utara
  • Lampung
  • Riau
  • Kalimantan Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sumatera Barat
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Papua
  • Maluku Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Bengkulu
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Jambi
  • Residensial
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Indonesia
  • Jawa Barat
  • Bali
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Kepulauan Riau
  • Kalimantan Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Sulawesi Utara

Download aplikasi Rumah123

Nikmati kemudahan mencari beragam properti di seluruh wilayah Indonesia

Rumah123 QR
Rumah123 Play Store AppRumah123 App Store App

4 Cara Menghadapi Suku Bunga KPR Naik yang Wajib Diketahui

Terakhir diperbarui 13 Mei 2024 · 3 min read · by Septian Nugraha

suku bunga bi

Seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia Indonesia (BI), suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun diramalkan akan meningkat.

Suku bunga BI naik sebesar 0,25%, dari semulanya 6% menjadi 6,25%.

Sebagai turunannya, kenaikan suku bunga BI bisa berdampak pada suku bunga KPR.

Apabila bunga KPR naik, tentu berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, terlebih kredit dengan suku bunga floating.

Seperti diketahui, salah satu faktor yang membuat nilai floating rate merangkak naik adalah kenaikan suku bunga BI.

Kendati demikian, umumnya bank tidak langsung merespons kenaikan tersebut.

Bank membutuhkan waktu sekitar 1–3 bulan untuk mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan BI ke suku bunga KPR. 

Selain itu, jumlah kenaikan suku bunga KPR tidak selalu mengikuti kenaikan suku bunga acuan BI. 

Begini Cara Menghadapi Kenaikan Suku Bunga KPR 

cara menghadapi suku bunga kpr naik

Lantas, bagaimana cara menstabilkan keuangan ketika bunga KPR naik? Setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan.

Tidak cuma berkomunikasi dengan bank, beberapa langkah ini juga menuntut Anda untuk berkomitmen dan sedikit mengubah pola hidup.

Penasaran? Berikut uraian lengkapnya.

1. Mengajukan Restrukturisasi Kredit 

Tips pertama yang bisa dilakukan untuk merespons situasi suku bunga KPR naik adalah mengajukan restrukturisasi kredit. 

Melalui skema ini, biasanya bank akan memberi sejumlah keringanan, seperti:

  • Perpanjangan jangka waktu pinjaman atau tenor kredit yang  akan menurunkan angsuran Anda per bulan.
  • Penurunan tingkat suku bunga sehingga jumlah cicilan berkurang atau tetap.
  • Pengangguran angsuran pokok dengan konsekuensi tagihan akan menumpuk di kemudian hari.

Cara mengajukan restrukturisasi pun terbilang mudah, segera datangi bank dan bawalah bukti yang menunjukkan bahwa Anda sedang mengalami masalah finansial. 

Bank kemudian akan melakukan penilaian terhadap kondisi keuangan debitur, untuk menentukan jenis atau skema keringanan yang akan diberikan. 

2. Take Over KPR

Simulasi Take Over KPR

Isi detail KPR awalmu, dapatkan rekomendasi program KPR yang lebih hemat

Rp
Tahun
Bulan
%
Tahun
Sudah masuk masa floating, estimasi bunga 12%

Proses mengalihkan KPR atau take over antar-bank, merupakan salah satu cara untuk menstabilkan keuangan ketika suku bunga dasar kredit naik.

Ini banyak dilakukan oleh pejuang KPR saat cicilan mereka memasuki masa floating.

Lewat take over KPR, debitur bisa mendapatkan bunga lebih rendah dari bank asal.

Proses pengajuannya sendiri sama seperti mengajukan KPR dari awal.

3. Mengajukan KPR Syariah

mengajukan kpr syariah

Seperti diketahui, lembaga perbankan syariah tidak menerapkan sistem bunga, melainkan margin pada pemberian kreditnya.

Skema margin yang diterapkan KPR syariah mirip dengan fixed rate, sehingga jumlah cicilan debitur dipastikan tidak berubah hingga berakhirnya tenor pinjaman.

Penentuan margin tidak didasarkan pada suku bunga acuan, melainkan kesepakatan antara kreditur dan debitur dalam proses akad kredit.

Mengajukan KPR syariah bisa menjadi opsi terbaik, bagi kamu yang ingin mencicil rumah tanpa khawatir terjadi kenaikan jumlah cicilan akibat suku bunga acuan.

properti turun harga & di bawah njop

4. Memperketat Pengeluaran Bulanan

Mengatur dengan baik pengeluaran per bulan, menjadi hal paling penting dalam mengantisipasi terjadinya kenaikan suku bunga kredit.

Agar kondisi finansial stabil, sebisanya mungkin kamu harus bisa memperketat pengeluaran.

Selain itu, belilah rumah yang sesuai dengan kemampuan finansial.

Untuk membantu Anda, Rumah123 memiliki sejumlah listing rumah dengan harga miring, bahkan sampai di bawah NJOP yang bisa Anda pilih.

Berminat? Cek informasi lengkapnya pada tautan berikut ini, ya.

Demikian cara menghadapi suku bunga KPR naik yang penting untuk diketahui.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga bermanfaat.

Salin link berhasil
Salin link berhasil