Apa Itu Biaya Provisi KPR? Ini Pengertian & Cara Hitungnya
24 Maret 2023 · 4 min read · by Rachmi Arin Timomor
Biaya provisi KPR merupakan salah satu biaya yang wajib dibayarkan saat membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Biaya tersebut dikenakan atas pinjaman yang dikucurkan oleh bank. Besaran atau presentasenya berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Kendati demikian, dalam kondisi tertentu seperti masa promo bank atau saat perayaan ulang tahun, Anda bisa saja berkesempatan tidak membayar biaya provisi.
Jika ingin mengajukan KPR ke bank, sebaiknya ketahui informasi lengkap mengenai biaya yang satu ini.
Nah agar tidak salah, simak ulasannya di bawah, ya!
Apa Itu Biaya Provisi?
Biaya provisi masuk ke dalam dana yang hendak dibayarkan saat mengajukan KPR, bersamaan dengan biaya notaris, administrasi bank, dan taksasi internal.
Walau besarannya tergantung bank, pada umumnya bank akan mengenakan biaya provisi sebesar 1% dari nilai pokok kredit.
Perlu diketahui bahwa biaya provisi hanya dikenakan satu kali, yakni di awal sebelum akad kredit berlangsung dan dibayarkan tunai kepada bank, tanpa memotong pinjaman yang diberikan bank.
Untuk mengurus biaya provisi diperlukan dokumen dan administrasi dengan proses pengajuan KPR.
Biaya ini pun tidak dapat dikembalikan dan bersifat wajib dibayarkan oleh calon debitur saat hendak mengajukan pinjaman kredit.
Tonton video di bawah ini untuk mengetahui dokumen syarat KPR:
Baca juga:
Mencari KPR Tanpa DP, Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Perbedaan Biaya Provisi dan Biaya Administrasi
Meski terdengar mirip, tapi biaya provisi dan biaya administrasi merupakan dua hal yang berbeda.
Provisi dan administrasi merupakan biaya yang wajib dibayarkan saat hendak mengajukan KPR.
Perbedaannya, biaya provisi digunakan untuk membiayai keperluan yang berkaitan dengan proses pemberian pinjaman, contohnya fotokopi berkas dan komisi marketing.
Sedangkan biaya administrasi digunakan untuk mengurus dokumen dan proses pengajuan KPR.
Adapun perbedaan persenan biaya antara keduanya, yakni biaya provisi biasanya dikenakan 1-3% dari total nilai pokok kredit, sedangkan biaya administrasi berkisar Rp250-500 ribu.
Sedangkan untuk skema pembayarannya sendiri, biaya provisi dibayarkan di muka secara tunai. Berbeda dengan biaya administrasi yang dibayar sebelum proses pengurusan KPR dilakukan.
Cara Menghitung Biaya Provisi KPR
Lalu, bagaimana cara perhitungan biaya provisi KPR?
Biasanya bank akan mengenakan sebesar 1% dari nilai pokok kredit, sehingga jika pokok kredit yang diajukan sebesar Rp500 juta, maka biaya provisi yang harus dibayar debitur Rp500 ribu.
Perlu diingat, bahwa Rp500 ribu yang dibayarkan wajib lunas kepada pihak bank dalam jangka waktu tertentu.
Besaran Biaya Provisi Beberapa Bank
Seperti yang telah dijelaskan di awal, besaran biaya provisi KPR dari setiap bank berbeda-beda.
Sebagai referensi, berikut adalah beberapa biaya provisi dari beberapa bank:
Biaya Provisi Bank Mandiri
Untuk debitur yang ingin membeli rumah, ruko, atau apartemen secara KPR, biaya provisi Bank Mandiri adalah 1% x jumlah pinjaman yang disetujui.
Biaya Provisi BCA
Untuk pembelian unit rumah baru atau bekas, biaya provisi BCA adalah 1% x jumlah pinjaman yang disetujui.
Biaya Provisi BRI
Untuk beberapa produk KPR, biaya provisi BRI adalah 1% x jumlah pinjaman.
Biaya Provisi OCBC NISP
Biaya provisi OCBC NISP adalah 1-5% dari total pinjaman. Tenornya panjang hingga 36 bulan.
Biaya Provisi BTN
Biaya provisi BTN adalah 0,5% dari total nilai pinjaman.
Biaya Provisi BNI
Biaya provisi BNI adalah 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui.
Biaya Provisi CIMB Niaga
Besaran biaya provisi CIMB Niaga bervariasi. Rata-rata 3% dari total pinjaman.
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123



Ketentuan Biaya Provisi Gratis
Biasanya, biaya provisi diberikan gratis untuk produk pinjaman tertentu, misalnya pinjaman KPR.
Banyak bank yang menawarkan biaya provisi gratis pada periode tertentu, misalnya saat promo, saat perayaan ulang tahun bank, dan sebagainya.
Karena itu, penting bagi calon pengguna KPR untuk memperhatikan periode yang ditentukan oleh bank.
Adapun syarat untuk mendapatkan provisi gratis, yakni dengan membuat surat permohonan kepada bank.
Pastikan juga untuk mengetahui persentase dan kebijakan pengenaan, serta perhitungan biaya provisi termasuk syarat yang ditetapkan.
Selain itu, Anda pun wajib memperhatikan jangka waktu pinjaman yang diajukan dan membandingkannya dengan usia saat ini.
***
Nah, itulah sejumlah informasi mengenai biaya provisi KPR yang patut kita ketahui.
Ingin membeli rumah dan mengajukan cicilan KPR? Segera kunjungi laman properti Rumah123 dan berbagai penawaran menariknya.
Terdapat beberapa pilihan rumah dijual yang direkomendasikan, seperti Grand City Balikpapan dan Samira Regency Bekasi.
Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat, ya.
Baca juga: