OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Penjelasan Plafon Kredit, Contoh dan Besaran dari Berbagai Bank

19 Oktober 2022 · 4 min read · by Rachmi Arin Timomor

Plafon Kredit

Saat mengajukan pinjaman ke bank, istilah plafon kredit pasti sudah tidak asing didengar.

Pasalnya, istilah tersebut menjadi poin utama yang sering dicantumkan pada formulir Aplikasi Pengajuan Pinjaman.

Plafon sendiri adalah batas tertinggi untuk biaya kredit yang disediakan oleh suatu pihak terhadap debitur. 

Misalnya, saat Anda hendak mengajukan pinjaman ke bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tentu pihak bank akan membatasi jumlah plafon yang bisa dipinjam.

Maka dari itu, plafon kredit penting diketahui oleh Anda sebelum mengajukan KPR karena berpengaruh pada besaran cicilan.

Agar lebih memahami plafon kredit, berikut penjelasan lengkap disertai contoh, dan besaran dari berbagai bank. 

Pengertian Plafon Kredit

Pengertian Plafon Kredit

Plafon kredit adalah batas maksimum dalam transaksi keuangan, termasuk kredit yang diberikan oleh bank untuk debitur.

Adapun pengertian plafon kredit yang dirujuk dari Simantu PUPR, yakni plafon kredit merupakan besaran pembiayaan (nilai kredit) yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan. 

Singkatnya, plafon kredit merupakan utang Anda ke bank. Plafon kredit sendiri digunakan untuk mengendalikan risiko gagal bayar oleh debitur.

Istilah plafon kredit juga ditemukan dalam sistem KPR, plafon kredit adalah harga rumah dikurangi jumlah uang muka yang dibayarkan kepada bank. 

Sehingga, uang muka sangat memengaruhi jumlah plafon pinjaman yang hendak diajukan.

Tentunya setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda untuk jumlah plafon kredit dan besaran angsurannya.

Jika tertarik mengajukan plafon kredit yang disetujui oleh bank, simak dulu contoh plafon kredit berikut ini.

Contoh Plafon Kredit

Contoh Plafon Kredit

Besaran plafon kredit yang diterima akan tercantum dalam surat perjanjian kredit atau akad.

Kita coba ambil contoh paling sederhana, dalam kasus pengajuan KPR untuk membeli rumah dengan rumus sebagai berikut.

Plafon kredit rumah = harga rumah – jumlah uang muka yang dibayarkan ke bank

Misalnya jika Anda hendak membeli rumah seharga Rp500 juta dengan skema KPR dan tenor 15 tahun, maka DP rumah yang harus dibayarkan adalah 30% atau sekitar Rp150 juta.

Dengan rumus di atas, maka plafon kredit yang diberikan bank untuk Anda adalah sebesar:

Rp500 juta – Rp150 juta = Rp350 juta

Jumlah plafon kredit yang diberikan sebesar Rp350 juta, nantinya menjadi nilai utang yang harus Anda lunasi sesuai dengan tenor yang disepakati.

Perlu diketahui sebelum bank memberikan plafon kredit, bank terlebih dahulu melihat arus keluar-masuk keuangan Anda dan menentukan besaran pinjaman maksimum.

Prinsipnya usahakan untuk mengajukan pinjaman sekecil mungkin, sehingga total bunga yang dibayarkan pun tidak memberatkan.

Besaran Plafon Kredit dari Berbagai Bank

Besaran Plafon Kredit dari Berbagai Bank

Besaran plafon kredit bank bisa berbeda-beda sesuai dengan kebijakan manajemen hingga riwayat kredit nasabah. 

Tentunya, jumlah plafon kredit pun ditentukan berdasarkan produk kredit yang dipilih.

Berikut ini adalah daftar besaran plafon kredit KPR dari berbagai bank mengacu pada data terbaru tahun 2022.

Plafon Kredit Bank BNI

KPR bank BNI memberikan plafon kredit minimal Rp100 juta dengan maksimal tenor 30 tahun.

BNI menawarkan kredit BNI Griya untuk pembiayaan pembelian, pembangunan atau renovasi, dan take over properti berupa rumah tinggal, apartemen, rumah toko atau tanah kavling.

Suku bunga KPR BNI paling rendah per tahun 2022 adalah 6.75%, untuk promosi 3 tahun (masa fixed, kemudian dilanjutkan suku bunga floating). 

Adapun syarat gaji minimal untuk mengajukan KPR BNI, yakni mulai Rp3 juta.

Untuk syarat dan ketentuan serta informasi lainnya, bisa Anda lihat di sini

Plafon Kredit Bank BCA

Plafon kredit KPR BCA menyediakan Rp250 juta sampai Rp5 miliar dengan masa tenor 1-20 tahun.

Untuk mengetahui biaya, limit dan suku bunga dari KPR BCA terbaru tahun 2022, Anda bisa cek di sini

Plafon Kredit Bank BTN

BTN menyediakan KPR Platinum dengan memberikan plafon kredit tanpa batas. 

KPR Platinum disediakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer dan non developer, baik untuk pembelian rumah baru, second, ready stock, dan inden.

Bahkan, bisa pula untuk model over kredit rumah dari bank lainnya.

Terdapat suku bunga promosi fix 2 tahun sebesar 8,88%, untuk plafon kredit Rp250 juta hingga Rp1,5 miliar bagi debitur fixed income.

Selain itu, tersedia suku bunga promosi lainnya yang bisa Anda lihat di laman resmi btn.co.id

Nah itulah penjelasan plafon kredit, contoh, hingga besaran plafon dari berbagai bank yang bisa menjadi informasi untuk Anda.

Jangan lupa, kunjungi rumah123.com dalam memenuhi kebutuhan properti Anda. 

Terdapat banyak pilihan menarik yang bisa dilirik, di antaranya Cluster Miami at Kota Wisata Cibubur dan Cluster Nashville Kota Wisata Cibubur.

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.

Author:

Rachmi Arin Timomor