OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Susunan Isi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang Benar

18 Oktober 2022 · 5 min read · by Miyanti Rahman

Surat-Perjanjian-Jual-Beli

Aspek legalitas dan kelengkapan surat jual beli rumah merupakan poin penting yang harus diperhatikan ketika membeli rumah.

Pasalnya jual beli rumah melibatkan uang dalam jumlah besar, sehingga memerlukan langkah hukum yang kuat.

Dalam proses transaksinya, di antara penjual dan pembeli terjadi pertukaran aset dan status kepemilikan.

Secara hukum, kegiatan semacam itu wajib melibatkan kesepakatan hitam di atas putih alias surat perjanjian yang sah.

Surat perjanjian jual beli rumah sangat bermanfaat, baik untuk penjual maupun pembeli, apa saja manfaatnya?

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

​​Surat perjanjian jual beli rumah adalah tanda bukti telah terjadi proses perpindahan tangan atas kepemilikan aset properti.

Biasanya, surat jual beli rumah satu ini ditandatangani di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris.

Salah satu tujuan pembuatannya, yaitu untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Jika terjadi suatu tindakan yang melanggar hukum, maka dokumen ini bisa menjadi alat bukti yang cukup kuat.

Kelengkapan surat jual beli tanah dan rumah ini juga akan sangat membantu ketika mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional.

Susunan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Rumah

Tidak dapat dipungkiri, di antara kita masih banyak yang awam dengan surat jual beli rumah, seperti dokumen perjanjian.

Padahal pengetahuan tentang ini penting untuk dimiliki, sehingga rumah123.com akan mengulasnya untuk Anda.

Adapun susunan penting yang harus ada dalam surat perjanjian jual beli rumah, ialah sebagai berikut.

Nama dan Identitas Pihak yang Terlibat

Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli rumah disebut sebagai pihak pertama dan pihak kedua.

Pihak pertama biasanya merujuk pada pemilik rumah, bisa individu atau developer, sedangkan pihak kedua merujuk pada pembeli rumah.

Pencantuman nama dan identitas, serta pemberian label pihak pertama dan pihak kedua menandakan proses transaksi yang sah.

Identitas Rumah

Bagian identitas rumah menunjukkan fakta yang dimiliki oleh rumah yang diperjualbelikan, meliputi nomor sertifikat, alamat lengkap, gambaran situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan.

Selain itu batas wilayah juga dapat dimasukkan, agar informasi tentang objek yang diperjualbelikan makin jelas.

Baca juga:

Sewa Rumah Jadi Kantor, Ini Prosedur dan Contoh Surat Perjanjiannya?

Isi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Isi-Surat-Perjanjian-Jual-Beli-Rumah

Bagian isi surat jual beli rumah umumnya membuat informasi tentang harga, cara pembayaran, uang tanda jadi, jaminan saksi, dan lain-lain.

Untuk informasi lebih jelasnya, berikut susunan yang biasa tercantum pada bagian surat satu ini

Harga

Harga yang dicantumkan dalam surat perjanjian jual beli rumah biasanya mencakup tiga hal.

Pertama harga tanah, lalu harga bangunan, serta akumulasi harga tanah dan bangunan.

Cara Pembayaran

Cara pembayaran dalam transaksi jual beli rumah dapat dilakukan secara  tunai atau kredit, melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Biasanya pada bagian ini dicantumkan tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian.

Uang Tanda Jadi

Uang tanda jadi yang bersifat mengikat kedua belah pihak, turut dicantumkan dalam isi surat perjanjian ini.

Uang ini untuk memperjelas dan mengesahkan status dimulainya proses penjualan, baik secara tunai maupun kredit.

Jaminan dan Saksi

Jaminan dan saksi ditujukan bagi pihak pertama untuk mengukuhkan bahwa rumah dijual memang milik yang bersangkutan.

Untuk keperluan saksi, sekurang-kurangnya harus ada dua orang yang mampu membenarkan status kepemilikan rumah.

Penyerahan dan Status Kepemilikan

Bagian ini menandai kapan dilakukannya penyerahan rumah beserta sertifikat dan kunci (simbol) dari pihak pertama ke pihak kedua.

Selain itu, bagian ini juga menandai pemindahan status kepemilikan rumah yang diperjualbelikan.

Baca juga:

Mau Menyewa Ruko untuk Usaha? Cek Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Ini!

Balik Nama Kepemilikan

Bagian ini bersifat mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak kedua.

Selain itu, dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.

Pajak, Iuran dan Pungutan

Sebelum surat perjanjian jual beli rumah ditandatangani, seluruh pungutan pajak dan iuran ditanggung oleh pihak pertama.

Namun, setelah dokumen ditandatangani seluruh tanggung jawab pembayaran pungutan ditanggung oleh pihak kedua.

Masa Berlaku Perjanjian

Masa berlaku perjanjian harus dicantumkan untuk mengatur hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pihak pertama meninggal dunia.

Dengan adanya ini, maka kesepakatan dalam surat perjanjian masih bisa berlangsung dengan diwakili oleh pewaris sah pihak pertama.

Tanda Tangan dan Pengesahan 

Tanda Tangan dan Pengesahan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Surat perjanjian jual beli rumah akan diakhiri oleh penandatanganan oleh pihak pertama dan pihak kedua.

Penandatanganan disahkan dengan penempelan materai, serta pencantuman nama dan tanda tangan saksi.

Penempatan pencantuman nama dan tanda tangan saksi, yaitu di bawah tanda tangan pihak pertama dan kedua.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Bagaimana, sudah paham cara membuat surat perjanjian jual beli rumah yang baik dan benar?

Agar tidak salah dalam proses penulisannya, berikut kami berikan contoh surat perjanjian jual beli rumah yang sah di mata hukum.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kira-kira seperti itulah gambaran susunan surat perjanjian jual beli rumah yang penting untuk diketahui.

Lantas, apakah Anda sudah menemukan rumah yang tepat? Nah kalau belum, kami punya beberapa rekomendasi menarik seperti:

Hummingbird House

Suvarna Sutera

Muse Alesha Pool Villa

Melalui situs jual beli properti Rumah123, Anda bisa memiliki unit hunian di perumahan tersebut dengan cara tunai maupun kredit.

Susunan surat perjanjian jual beli rumah tunai atau kredit sendiri tidak jauh berbeda, soal ini diterangkan dalam cara pembayarannya.

Jadi, saat melakukan transaksi jual beli rumah di rumah123.com, pastikan kelengkapan dokumen ini, ya.

Jangan lupa, pelajari juga contoh perjanjian jual beli tanah hanya di halaman Panduan Rumah123.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca juga:

Contoh Perjanjian Sewa Menyewa Properti, dari Rumah hingga Ruko

Author:

Miyanti Rahman