DPR Setuju Tambah Anggaran Otorita IKN Hingga Rp27,8 T di 2025

Anggaran otorita IKN

Komisi II DPR RI menyetujui usulan adanya penambahan anggaran yang diajukan OIKN sebesar Rp27,8 triliun pada tahun 2025. Berikut ulasan selengkapnya.

 

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) baru saja mendapat persetujuan penambahan anggaran untuk pembangunan sebesar Rp.27.814.516.000.000 atau sekitar Rp 27,8 triliun.

 

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (09/09/09).

 

Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada tanggal 5 April 2024, anggaran Otorita IKN sebesar Rp. 505,5 miliar.

 

Kemudian berdasarkan Pagu Indikatif ini, dilakukan pertemuan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 10 Juni 2024, awalnya diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp. 29,8 triliun untuk kebutuhan anggaran tahun 2024.

 

Usulan tersebut sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI namun tidak dapat dimasukkan dalam Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang telah ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2024, dengan pagu anggaran tetap sebesar Rp. 505,5 miliar.

 

Pada tanggal 5 Agustus 2025, Otorita IKN berkoordinasi dan menyelaraskan penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR untuk menghindari tumpang tindih dalam kegiatan pembangunan antara keduanya.

 

Setelah penyesuaian, usulan tambahan anggaran direvisi menjadi Rp. 27,8 triliun dan diajukan kembali kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas

 

“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan telah diterima dan disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” terang Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni.

 

Lantas, untuk kebutuhan apa saja anggaran Otorita IKN ini ditambahkan? Simak penjelasan berikut!

 

Anggaran Otorita IKN untuk 6 Deputi

 

Anggaran Otorita IKN

 

Raja Juli Antoni menjelaskan, total usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 27,8 triliun merupakan usulan dari 6 kedeputian.

 

Adapun sejumlah deputi yang membutuhkan penambahan anggaran di antaranya:

  • Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp788,5 miliar,
  • Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar,
  • Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar,
  • Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp37,7 miliar,
  • Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp63 miliar,
  • dan terakhir usulan yang paling besar dari Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,7 triliun.

 

Dengan data tersebut, maka anggaran yang dibutuhkan untuk OIKN pada tahun 2025 mencapai sebesar Rp28,3 triliun.

 

“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 28,3 triliun,” ungkap Raja Juli Antoni.

 

Raja Juli Antoni pun menjelaskan terkait besarnya penambahan usulan anggaran tersebut pada rapat.

 

“Secara spesifik saya akan menyampaikan tentang usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana, ini yang paling signifikan, sebesar Rp. 26,7 triliun akan digunakan untuk melengkapi ekosistem terbangun tahun 2024-2025. Kegiatan yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan MUT di KIPP, Hunian ASN, Infrastruktur dasar lainnya seperti air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN serta lain sebagainya,” jelasnya.

Anggaran untuk Kelola Gedung, Kawasan, dan Sarana Prasarana di IKN

 

Selain itu, usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun di IKN.

 

Misalnya, untuk pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR rumah tapak jabatan menteri dan sebagainya.

 

Plt. Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang mendukung pembangunan IKN termasuk dalam segi pembangunan hingga anggaran.

 

“Ijinkan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama kepada PUPR yang telah bekerja tanpa lelah, Bapak/Ibu dari ATR BPN dan KLHK yang telah menyediakan lahan serta K/L lain sebagainya, wabil khusus kepada bapak ibu pimpinan Komisi II DPR RI yang terus memberikan dukungan politik dan politik anggaran kepada OIKN,” kata Raja Juli Antoni.

 

Dia pun berharap tambahan anggaran Otorita IKN ini dapat dikelola dengan baik dan transparan pada tahun 2025.

 

“Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” ujarnya.

 

***

 

Itulah informasi singkat mengenai DPR yang menyetujui tambahan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2025.

 

Nantikan selalu update terbaru mengenai ibu kota baru Indonesia di Rumah123.

 

**Gambar: Humas Otorita IKN