Pertengahan 2024 Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dihuni. Salah satu yang menjadi fokus dalam pembangunan adalah sistem pengelolaan sampah IKN.
Seperti diketahui, salah satu permasalahan yang sering terjadi di kawasan tempat tinggal adalah sampah. Oleh karena itu, kita membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang baik di IKN.
Nah, untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN Nusantara.
IPAL IKN Nusantara
Foto Menteri Basuki meninjau progres pembangunan IPAL: Kementerian PUPR
Saat ini IPAL IKN Nusantara sudah dibangun di tiga lokasi, yaitu IPAL 1, IPAL 2, dan IPAL 3. Total kapasitas pengolahan air limbah ini, yaitu 5.000 meter kubik per hari.
Ke depannya IPAL tersebut akan melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Selain itu, terintegrasi dengan tempat pengolahan sampah.
Teknologi yang Digunakan
Skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Jadi, air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL.
Nantinya, air limbah yang masuk IPAL diolah secara terpadu dengan TPST. Sehingga, menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu.
Standar itu ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau sebelum air limbah bercampur dengan badan air/sungai. Sistem ini sejalan dengan prinsip IKN Nusantara sebagai smart forest city.
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini harus memenuhi bakumutu key performance indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED).
Tujuan IPAL dan TPST terintegrasi untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi Lumpur sedimentasi dari IPAL 1, 2 dan 3 sebesar 15 ton per hari akan diolah di TPST.
TPST IKN Nusantara
Foto: Detik Finance
PT Brantas Abipraya (Persero) terpilih sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membantu pemerintah membangun TPST di IKN Nusantara.
Nantinya, TPST tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 22,16 hektare. Ada pun lokasi TPST 1, yakni di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara.
TPST 1 berada di satu lokasi yang sama dengan IPAL 1. Tempat pengolahan itu berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.
TPST IKN Nusantara harus bisa menopang perencanaan kota yang baik. Oleh karena itu, fasilitas itu terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.
Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Foto: Detik Finance
Pemerintah berupaya agar pengolahan sampah di IKN dapat menghasilkan energi baru terbarukan atau waste to energy secara bertahap.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan program waste to energy untuk memanfaatkan energi dari limbah sebagai sumber energi alternatif.
Pembangunan TPST skala kawasan ini dinilai efektif untuk volume sampah yang tak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
Program waste to energy juga dianggap lebih efisien. Pasalnya, kita tak lagi memerlukan penambahan lahan sebagai penampungan sampah.
Hal ini sejalan dengan langkah Indonesia untuk terus menyediakan Energi Baru Terbarukan (EBT). Selain itu, juga pas dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Di mana tujuannya adalah menjamin akses terhadap energi baru dan berkelanjutan yang andal serta terjangkau bagi semua pihak.
Itulah penjelasan lengkap tentang sistem pengelolaan sampah di IKN. Semoga informasi yang disampaikan oleh Rumah123 bermanfaat untuk Anda!