Berkah IKN, Penjualan Kendaraan Bermotor Kaltim Melesat 100 Persen

Kehadiran IKN memberikan berbagai dampak positif untuk wilayah-wilayah di sekitarnya, khususnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penjualan kendaraan bermotor Kaltim mencatatkan kenaikan signifikan.

 

Sejak dibangun tahun 2022, pembangunan Ibu Kota Provinsi (IKN) Nusantara terus berlanjut dengan target rampung pada 2045 mendatang.

 

Saat ini, IKN Nusantara berada pada pembangunan Tahap I dari 2022–2024.

 

Di ujung Tahap I ini, IKN Nusantara telah memberikan berbagai dampak positif di berbagai bidang bagi wilayah-wilayah sekitarnya.

 

Kaltim mencatatkan kenaikan penjualan kendaraan bermotor yang tinggi sejak IKN Nusantara dibangun.

Penjualan Kendaraan Bermotor Kaltim Naik 100 Persen Sejak Ada IKN

 

penjualan kendaraan bermotor kaltim

 

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, mengungkapkan penjualan kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur naik hingga 100 persen sejak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun.

 

“Kehadiran IKS sudah pasti mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim meningkat secara year on year yang berdampak pada jumlah penjualan kendaraan bermotor,” ungkap Ismiati, dikutip dari Kompas.com (18/10).

 

Ismiati menjelaskan bahwa penjualan kendaraan bermotor hanya mencapai 12.000 unit per bulan sebelum ada IKN, kemudian melejit 24.000 per bulan setelah IKN mulai dibangun.

 

Bukan hanya penjualan kendaraan bermotor saja yang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga turut menyumbang kontribusi signifikan.

 

Sebagai upaya makin mengoptimalkan pemungutan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemprov Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 kabupaten/kota di Balikpapan pada Kamis (17/10).

 

PKB dan BBNKP diharapkan dapat meningkatkan PAD yang berperan sebagai salah satu komponen anggaran Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pembangunan di seluruh wilayah.

 

PKB dan BBNKP menjadi bagian dari pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) yang dikenakan atas pajak terutang selain Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang akan berlaku secara efektif pada 5 Januari 2025 mendatang.

 

“Namun, sebelum itu berlaku, kami harus menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu, seperti Informasi dan Teknologi (IT), regulasi, dan kebijakan lainnya dalam rangka pemungutan. Dan tak kalah penting adalah strategi kolaborasi kota mengoptimalkan pajak itu,” kata Ismiati.

 

Menurut Ismiati, opsen tersebut memegang peran yang sangat penting dalam rangka perimbangan keuangan yang mendukung pembangunan.

 

Makin bagus pungutan PKB di Pemprov Kaltim, makin meningkat pula opsen PKB yang diterima kabupaten/kota.

 

Estimasi opsen dari PKB tahun 2025 adalah senilai Rp660 miliar dari target Rp1 triliun.

 

Sementara itu, estimasi opsen dari BBNKB tahun 2025 sebesar Rp1,050 triliun dari Rp700 miliar.

 

***

 

Semoga bermanfaat, Property People.

 

Segera dapatkan hunian impianmu di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!

 

 

**Gambar: Tribunnews