Mengingat pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mulai terlihat wujudnya, tidak sedikit orang yang bertanya bagaimana cara investasi di IKN.
Apalagi, pemerintah membuka selebar-lebarnya peluang investasi bagi pengusaha atau perusahaan untuk berinvestasi di IKN, termasuk investor dalam negeri.
Sampai saat ini, sudah banyak perusahaan besar dalam negeri yang tertarik menanamkan model di IKN.
Lalu, seperti apa cara investasi di IKN? Apakah prosesnya rumit? Ketahui jawabannya di bawah ini.
Tahap-Tahap Investasi di IKN
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menjelaskan, ada delapan tahapan yang perlu dilewati investor yang ingin berinvestasi di IKN, yakni:
1. Mengajukan Letter of Intent (LOI)
Foto: BPMI Setpres
Pertama, calon investor harus mengajukan Letter of Intent atau LOI.
Mengutip berbagai sumber, LOI adalah dokumen awal yang menyatakan niat serius dari pihak-pihak terkait untuk melakukan investasi dalam suatu proyek atau perusahaan.
2. Mengikuti 1-on-1 Meeting
Tahap berikutnya, calon investor akan melakukan 1-on-1 meeting dengan pihak IKN.
Di dalam meeting ini, akan dibahas mengenai model yang ingin ditanamkan di Ibu Kota Nusantara.
3. Menerima Response Letter
Tidak ada penjelasan detail terkait apa itu response letter.
Namun, secara umum response letter adalah dokumen balasan yang dikirim oleh pihak penerima investasi sebagai tanggapan terhadap LOI yang diajukan.
4. Melakukan Feasibility Study
Cara investasi di IKN berikutnya adalah melakukan feasibility study atau studi kelayakan.
Pada tahap ini, akan dilakukan analisis menyeluruh untuk menilai potensi keberhasilan proyek atau investasi yang diajukan.
5. LOI Review dan Prioritization
Sama seperti response letter, tidak ada informasi detail mengenai LOI review dan prioritization yang dijelaskan oleh pemerintah.
Namun, pada tahapan ini, kemungkinan besar pemerintah akan menganalisis LOI yang diterima dari calon investor.
Analisis ini meliputi penilaian terhadap kelayakan LOI dan kecocokannya dengan tujuan organisasi atau proyek.
Setelah LOI dievaluasi, surat-surat tersebut diberi peringkat berdasarkan relevansi, dampak, urgensi, potensi keuntungan, atau kriteria lain yang ditetapkan.
Ini membantu pemerintah untuk memfokuskan sumber daya pada LOI yang paling menjanjikan atau paling mendesak.
6. Menerima Confirmation Letter
Dalam konteks investasi, confirmation letter digunakan untuk mengonfirmasi detail yang telah disepakati oleh para pihak setelah kesepakatan awal dilakukan.
7. Menandatangi NDA dan Data Request
Non-Disclosure Agreement atau NDA merupakan perjanjian kerahasiaan yang mengikat pihak terkait, agar tidak mengungkapkan informasi sensitif selama evaluasi atau negosiasi berlangsung.
8. Deal Closing
Seperti namanya, deal closing merupakan tahap akhir dalam tahapan investasi di IKN.
Pada tahapan ini, pihak-pihak terkait mencapai kesepakatan final atas perjanjian yang dilakukan.
Itulah tahapan atau tata cara investasi di IKN yang menarik diketahui.
Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.