OK
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Pabrik
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Kost
  • Villa
  • Hotel
  • Indonesia
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Sumatera Utara
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Lampung
  • Riau
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sumatera Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Papua
  • Aceh
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Papua Barat
  • Gorontalo
  • Maluku Utara
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Barat
  • Others
  • Papua Selatan
  • Maluku
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Pabrik
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Kost
  • Villa
  • Hotel
  • Indonesia
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kalimantan Timur
  • Kepulauan Riau
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Utara
  • Lampung
  • Riau
  • Kalimantan Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sumatera Barat
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Papua
  • Maluku Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Bengkulu
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Jambi
  • Residensial
  • Rumah
  • Apartemen
  • Tanah
  • Ruko
  • Perkantoran
  • Ruang Usaha
  • Gudang
  • Indonesia
  • Jawa Barat
  • Bali
  • Banten
  • Jawa Timur
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Kepulauan Riau
  • Kalimantan Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Sulawesi Utara

Download aplikasi Rumah123

Nikmati kemudahan mencari beragam properti di seluruh wilayah Indonesia

Rumah123 QR
Rumah123 Play Store AppRumah123 App Store App

Pengalaman Rumah Subsidi Dicabut, Begini Penyebab dan Solusinya!

Terakhir diperbarui 20 Nopember 2024 · 5 min read · by Septian Nugraha

Pengalaman Rumah Subsidi Dicabut, Sebab dan Solusinya

Wahyu seorang pekerja kantoran usia 30 tahun, berencana mengambil rumah subsidi di pinggiran Kota Jakarta.

Namun, ia bingung karena sempat mendengar beberapa pengalaman rumah subsidi dicabut yang dialami oleh temannya.

Seperti orang lain yang akan mengambil KPR rumah subsidi, Wahyu pun mendalami perihal rumah subsidi di internet.

Di tengah pencarian tersebut, ia menemukan beberapa hal penting yang menurutnya patut diketahui oleh masyarakat.

Berikut ulasan lengkapnya!

Pengalaman Rumah Subsidi Dicabut dan Alasannya

Peraturan Rumah Subsidi tentang Batas Waktu Penghunian

Foto: Detikfinance

Ada banyak faktor yang menyebabkan rumah subsidi dicabut pemerintah. 

Salah satu penyebabnya dikarenakan orang yang mendapatkan fasilitas rumah subsidi, justru tidak menempati hunian tersebut dalam waktu tertentu. 

Pasalnya, pemerintah telah mengatur batas waktu maksimal penghunian rumah bersubsidi sejak proses serah terima.

Lewat peraturan tersebut, masyarakat yang menerima bantuan rumah subsidi harus menempati huniannya paling lambat 1 tahun setelah serah terima kunci.

Jika tidak, KPR bersubsidi yang diperoleh akan dicabut atau dianggap batal.

Aturan ini tertera dalam Peraturan Menteri PUPR No. 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Pada Pasal 74 aturan tersebut berbunyi

Debitur atau nasabah wajib memanfaatkan rumah tapak atau satuan rumah susun (sarusun) sebagai tempat tinggal sesuai surat pernyataan pemohon KPR bersubsidi.”

REKOMENDASI PERUMAHAN SUBSIDI TERBAIK HARGA MURAH
Type 01
Rp 155 Juta

Bojong Genteng, Sukabumi

Type 01

LT : 60 m² LB : 30 m²

Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru - PT. Wijaya Perkasa Gemilang

Rumah
Subsidi
Type 001
Rp 170 Juta

Bojong Genteng, Sukabumi

Type 001

LT : 60 m² LB : 30 m²

Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru - PT. Wijaya Perkasa Gemilang

Rumah
Semi Komersil
Type B 01
Rp 350 Juta

Bojong Genteng, Sukabumi

Type B 01

LT : 72 m² LB : 60 m²

Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru - PT. Wijaya Perkasa Gemilang

Rumah
Komersil
Type B 02
Rp 400 Juta

Bojong Genteng, Sukabumi

Type B 02

LT : 72 m² LB : 60 m²

Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru - PT. Wijaya Perkasa Gemilang

Rumah
Komersil
Type C 01
Rp 550 Juta

Bojong Genteng, Sukabumi

Type C 01

LT : 72 m² LB : 60 m²

Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru - PT. Wijaya Perkasa Gemilang

Ruko
Ruko
PT. Wijaya Perkasa Gemilang
PT. Wijaya Perkasa Gemilang - Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru
Aralia A
Rp 273 Juta

Tenjo, Bogor

Aralia A

LT : 60 m² LB : 23 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Pine
Aralia B Subsidi
Rp 181 Juta

Tenjo, Bogor

Aralia B Subsidi

LT : 60 m² LB : 23 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Pine
Calathea
Rp 336 Juta

Tenjo, Bogor

Calathea

LT : 60 m² LB : 32 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Pine
Calathea
Rp 336 Juta

Tenjo, Bogor

Calathea

LT : 60 m² LB : 32 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Ebony
Calathea
Rp 336 Juta

Tenjo, Bogor

Calathea

LT : 60 m² LB : 32 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Magahoni
Monstera
Rp 492 Juta

Tenjo, Bogor

Monstera

LT : 60 m² LB : 48 m²

Ikon Tenjo Resort Homes - PT. Ikon Properti Indonesia

Rumah
Main Road
PT. Ikon Properti Indonesia
PT. Ikon Properti Indonesia - Ikon Tenjo Resort Homes
Type 28
Rp 150 Juta

Gondang Wetan, Pasuruan

Type 28

LT : 62 m² LB : 28 m²

Perum The Pasuruan City - PT. Madani Berkah Jaya

Rumah
Subsidi
PT. Madani Berkah Jaya
PT. Madani Berkah Jaya - Perum The Pasuruan City

Selain itu, ada sebab lain yang membuat permohonan KPR subsidi dicabut, yaitu:

  • Melakukan renovasi rumah subsidi secara besar-besaran.
  • Menyewakan atau menjual lagi rumah subsidi.
  • Memiliki hunian lain selain rumah subsidi.
  • Memalsukan identitas saat mengajukan rumah subsidi.

Khusus untuk pemalsuan identitas, hal itu diatur dalam pasal 378 KUHP.

Selain pencabutan subsidi KPR, tindakan pemalsuan identitas juga bisa memberi konsekuensi hukum.

Tebus Rumah - Harga Miring

Rumah Subsidi Dicabut karena Direnovasi

Selain batas waktu huni, adakah faktor lain yang bisa membuat rumah subsidi dicabut? Tentu ada. 

Terdapat sejumlah aturan dalam pemilikan rumah tersebut, salah satunya terkait aturan renovasi rumah subsidi

Berikut aturan terkait perbaikan atau renovasi rumah subsidi yang perlu diketahui:

  • Renovasi boleh dilakukan setelah angsuran berjalan 5 tahun.
  • Renovasi tidak boleh sampai mengubah fasad.
  • Dilarang melakukan pembangunan dua lantai.
  • Renovasi sesuai ketentuan maksimal luas tanah.
  • Boleh merenovasi atap.

Namun, perlu diingat, cicilan rumah subsidi harus lancar agar bisa melakukan renovasi.

Berikan laporan kepada pihak bank untuk memberitahu bagian apa yang akan direnovasi.

Di sisi lain, tidak ada aturan yang mengatur tinggi pagar rumah subsidi.

Selama tidak terlihat terlalu mencolok, pagar bisa dipasang pada hunian tersebut.

Untuk tinggi ideal pagar rumah, sebaiknya berkisar antara 1,2–1,5 meter.

Ketinggian tersebut sudah dianggap cocok untuk rumah subsidi minimalis.

KPR Subsidi Dilunasi Sebelum Waktunya, Apakah Dicabut?

Pagar rumah subsidi

Anda bisa menghubungi bank bersangkutan untuk menanyakan perihal pelunasan KPR subsidi dipercepat.

Namun, sejauh yang diketahui, pelunasan KPR subsidi dipercepat tidak dikenakan biaya penalti KPR layaknya KPR biasa.

Agar tidak bingung, simak langkah pelunasan KPR subsidi berikut ini:

  • Menanyakan sisa pokok pinjaman yang masih terutang.
  • Sudah menyediakan dana sesuai dengan sisa pokok pinjaman tersebut.
  • Bank akan melakukan debet rekening dalam rangka pelunasan KPR subsidi.
  • Setelah pelunasan berhasil, pihak bank akan menginformasikan kapan Anda bisa mengambil. dokumen jaminan yang diserahterimakan ke bank saat dilakukan akad KPR.
  • Mengambil dokumen tersebut.

Baca juga:

Cara Mengajukan dan Simulasi Pelunasan KPR Dipercepat Berbagai Bank

Apa yang Terjadi Jika Subsidi Rumah Dicabut?

Rumah Subsidi Dicabut karena Direnovasi

Lantas, apa yang terjadi jika rumah subsidi dicabut? Apakah rumah tersebut akan disita? Tentu tidak.

Fasilitas subsidi yang diberikan oleh pemerintah ‘lah yang nantinya akan dicabut. 

Dengan kata lain, pemilik rumah harus membayar cicilan dengan harga dan suku bunga normal. 

Jika tidak mampu membayar cicilan rumah tersebut setelah subsidinya dicabut, Anda bisa melakukan take over kredit dengan bunga konvensional.

Selisih bunganya memang bisa mencapai 2–3%, tetapi jika melakukan pindah KPR maka perhitungan cicilan akan kembali ke awal dengan bunga fixed.

Terdapat beberapa bank konvensional yang menyediakan promo bunga fixed dengan angka lebih rendah, misalnya KPR OCBC NISP, Bank Mandiri, BRI, dan lain-lain.

Selain itu, Anda juga bisa “melepas” rumah tersebut kepada pihak lain dengan skema over kredit rumah subsidi. 

Baca juga:

Persyaratan Terbaru & Tata Cara Over Kredit Rumah Subsidi

Tips Mengajukan KPR Subsidi agar Tidak Ditolak Bank dan Dicabut Pemerintah

Setelah mengetahui beberapa hal penting mengenai pengalaman rumah subsidi dicabut, Wahyu pun makin mantap untuk membeli hunian tersebut.

Namun, ia takut mendapatkan penolakan saat mengajukan KPR subsidi ke pihak bank.

Maka itu, penting untuk mengetahui beberapa penyebab KPR subsidi ditolak oleh BTN, lalu ikuti tips berikut ini:

  • Mencari tahu alasan mengapa KPR subsidi ditolak.
  • Bersihkan nama dari blacklist BI Checking atau SLIK OJK.
  • Kelola angsuran kredit rumah tangga di batas aman.
  • Cek lagi apakah sudah memenuhi persyaratan rumah subsidi atau belum.
  • Cek apakah ada kesalahan data atau dokumen yang diajukan.

Pertanyaan berikutnya, apakah bisa mengajukan langsung KPR subsidi setelah sebelumnya ditolak?

Bisa saja, tetapi umumnya orang-orang menunggu sekitar 3 bulan untuk melakukan pengajuan KPR kembali di bank.

Nah, setelah membaca pengalaman rumah subsidi dicabut dari Wahyu, kami berasumsi bahwa Anda sudah mulai memiliki bayangan tentang aturan rumah subsidi.

Kalaupun tidak tertarik membeli jenis hunian tersebut, Anda masih bisa memiliki rumah komersial dengan harga yang terjangkau, salah satunya CitraIndah City dengan harga Rp200 jutaan.

Detail Unit CitraIndah City
Meranti 1
Rp 240 Juta

Jonggol, Bogor

Meranti 1

LT : 60 m² LB : 22 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Meranti
Meranti 2
Rp 274 Juta

Jonggol, Bogor

Meranti 2

LT : 60 m² LB : 30 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Meranti
Viola 1
Rp 445 Juta

Jonggol, Bogor

Viola 1

LT : 84 m² LB : 33 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Viola
Freesia 1
Rp 437 Juta

Jonggol, Bogor

Freesia 1

LT : 66 m² LB : 36 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Freesia
Freesia 4A
Rp 644 Juta

Jonggol, Bogor

Freesia 4A

LT : 105 m² LB : 47 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Freesia
Freesia 5
Rp 654 Juta

Jonggol, Bogor

Freesia 5

LT : 120 m² LB : 39 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Freesia
Permai 1
Rp 596 Juta

Jonggol, Bogor

Permai 1

LT : 90 m² LB : 35 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Permai Extension
Permai 3
Rp 788 Juta

Jonggol, Bogor

Permai 3

LT : 120 m² LB : 45 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Permai Extension
Permai 6
Rp 838 Juta

Jonggol, Bogor

Permai 6

LT : 90 m² LB : 66 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Rumah
Bukit Permai Extension
Type B&C
Rp 926 Juta

Jonggol, Bogor

Type B&C

LT : 56 m² LB : 60 m²

CitraIndah City - Ciputra Group

Ruko
Ruko Sakura
Ciputra Group
Ciputra Group - CitraIndah City

Untuk pilihan lainnya, langsung cek rekomendasinya pada laman Rumah123.

Semoga informasi di atas bermanfaat.

Punya pertanyaan seputar rumah subsidi?

Yuk, ngobrolin properti di Teras123!

popup_banner

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-3
Bunga 4.5%
Rp. 1.333.998
Tahun ke-4 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.407.099

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 0%
Rp. 0

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga
Suku bunga mulai dari4.5%
Tenor Max.25 Tahun
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Suku bunga mulai dari2.6%
Tenor Max.30 Tahun
Bank BTN
Bank BTN
Suku bunga mulai dari%
Tenor Max. Tahun
Salin link berhasil
Salin link berhasil