Cara Beli Aset Lelang Bank dengan Harga Lebih Murah di Bawah Nilai Pasar agar Untung Maksimal
Terakhir diperbarui 19 Juni 2025 · 9 min read · by Ilham Budhiman
Cara beli aset lelang bank perlu diketahui bagi Anda yang ingin mendapatkan rumah dengan harga murah di bawah nilai pasar.
Pasalnya, properti aset lelang bank biasanya ditawarkan dengan harga yang relatif terjangkau dibandingkan dengan harga pasaran.
Oleh karena itu, membeli properti dengan cara lelang menjadi salah satu solusi untuk mempunyai hunian impian atau bagi para calon investor yang ingin investasi properti lelang.
Hanya saja, sebelum berencana membeli aset lelang bank, sebaiknya pahami dulu tata cara pembelian aset lelang tersebut.
Alasannya, ada sejumlah syarat dan prosedur yang mesti Anda siapkan agar peluang emas dalam membeli properti yang diinginkan lebih cepat, mudah, dan untuk maksimal.
Selengkapnya, baca informasinya pada ulasan di bawah ini!
Baca Juga: 10 Situs Lelang Rumah Sitaan Bank yang Aman dan Praktis
Apa Itu Aset Lelang Bank?
Mengutip buku 97 Risiko Transaksi Jual Beli Properti yang disusun oleh Wahyu Kuncoro, properti lelang adalah aset properti yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan.
Biasanya, properti yang dilelang merupakan agunan yang diambil alih oleh bank karena pemilik sebelumnya gagal membayar cicilan kredit.
Dari hasil sitaan tersebut, bank kemudian menjualnya melalui lelang untuk mendapatkan kembali dana yang dipinjamkan.
Menurut buku Jangan Beli Properti Sebelum Baca Buku Ini! yang ditulis oleh Benny LO, membeli properti aset lelang bank dilakukan melalui serangkaian proses legal yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir terhadap status properti lelang tersebut karena legalitasnya terjamin aman.
Untuk mendapatkan rumah lelang, Anda bisa mencarinya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
Pasalnya, Aset Lelang Bank Rumah123 menawarkan beberapa jenis aset properti yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dari berbagai bank ternama.
Berikut adalah jenis aset properti yang ditawarkan:
- AYDA: Agunan yang Diambil Alih (AYDA) adalah jenis properti yang diambil alih bank dari debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya pada bank. Ini menjadi salah satu rekomendasi terbaik bagi Anda yang ingin beli properti di bawah harga pasar seperti berbagai listing yang ditawarkan oleh Aset Lelang Bank Rumah123.
- Lelang: Properti yang dijual dengan penawaran harga dari calon pembeli. Untuk mendapatkan rumah murah yang diinginkan, Anda mesti mengikuti proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Non-Lelang: Selain lelang, Anda juga bisa mendapatkan rumah murah tanpa harus mengikuti proses lelang dengan memilih jenis properti nonlelang di laman Aset Lelang Bank Rumah123.
- Hot Deals: Properti aset bank dengan penawaran terbatas yang dijual secara lelang atau nonlelang
- Jual Sukarela: Properti aset bank dan dijual secara langsung (nonlelang) yang hanya ditawarkan oleh bank tertentu.
Selain mendapatkan properti dengan harga di bawah nilai pasar, ada berbagai kelebihan lain jika Anda membeli properti lelang/aset bank.
Berikut adalah ulasannya.
Kelebihan Membeli Aset Lelang Bank di Rumah123
1. Harga Miring
Menurut buku Jangan Beli Properti Sebelum Baca Buku Ini!, kelebihan membeli aset lelang properti bank adalah harganya lebih murah dibandingkan membeli rumah secara umum.
Pasalnya, bank yang melakukan lelang menetapkan harga minimal properti dari harga penilaian akhir.
Potensi selisih harganya bisa mencapai 10 persen atau lebih tergantung dari jenis dan lokasi aset.
Jadi, hal tersebut bisa menjadi peluang bagi Anda yang ingin mendapatkan properti impian dengan harga lebih terjangkau.
Apalagi, apabila Anda mencari aset lelang melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
2. Beragam Pilihan Properti
Kelebihan lainnya adalah tersedia berbagai pilihan properti, mulai dari rumah, apartemen, ruko, dan tanah.
Khusus untuk rumah, biasanya sudah siap huni dan beberapa di antaranya sudah dilengkapi pagar, kanopi, hingga perabotan sehingga Anda bisa langsung menempatinya.
3. Dijamin Aman dan Tepercaya
Sebagian orang mungkin merasa ragu jika membeli properti aset lelang dengan alasan status hukum properti tersebut.
Padahal, semua properti lelang yang ditawarkan oleh bank sudah dipastikan aman.
Alasannya, menurut buku 75 Tanya Jawab Jual Beli Properti yang ditulis Dadan Darmawan, pembelian properti lelang bank telah dilindungi oleh hukum yang pelaksanaannya dilakukan pihak berwenang.
Seluruh dokumen dan legalitas aset pun diperiksa secara cermat sehingga Anda tidak perlu khawatir terkait status kepemilikannya.
4. Proses Mudah
Cara beli aset lelang bank sebenarnya sangat mudah jika Anda sudah memahami persyaratan dan ketentuannya.
Contohnya jika Anda membeli aset lelang melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
Lalu, bagaimana tata cara pembelian aset lelang? Berikut informasi selengkapnya.
Cara Beli Aset Lelang Bank

Sumber: Rumah123
Ada banyak daftar aset lelang bank di Rumah123 dengan jumlah listing sekitar 1287-an yang terdiri dari rumah, ruko, apartemen, tanah, dan lainnya.
Jika Anda tertarik, berikut adalah cara beli aset lelang bank di Rumah123:
- Buka laman https://www.rumah123.com/aset-bank/.
- Pada menu utama, cek pilihan properti dengan tag “Lelang”.
- Tentukan aset properti lelang yang diinginkan. Untuk menyesuaikan harga properti, pilih fitur “Rentang Harga”.
- Jika sudah menentukan properti yang diinginkan, klik tombol kontak yang tersedia di halaman iklan properti.
- Tim Rumah123 akan meneruskan data Anda pada pihak bank terkait untuk ditindaklanjuti.
- Selanjutnya, pihak bank akan segera menghubungi Anda terkait proses lelang.
Selain lelang, pada fitur “Tag Properti”, Anda juga bisa memilih aset properti lainnya, seperti aset nonlelang, AYDA, atau Jual Sukarela.
Nah, setelah memahami tata cara dan persyaratannya, Anda perlu mengetahui tips lelang rumah untuk menemukan properti impian.
Hal ini penting bagi investor yang berencana investasi properti lelang agar prosesnya aman dan mendapatkan peluang emas untuk bisa dapat untung maksimal.
Simak tipsnya di bawah ini!
Tips Mendapatkan Lelang Rumah Impian
1. Cari Informasi Lelang dari Sumber Resmi
Tips lelang rumah yang pertama adalah mencari informasi seputar properti lelang atau aset bank dari sumber resmi.
Hal ini untuk menghindari tindak pidana penipuan dan memastikan keabsahan rumah yang dilelang.
Selain lewat situs lelang.go.id, salah satu situs lelang rumah sitaan bank tepercaya adalah Rumah123 yang bekerja sama dengan sejumlah bank besar di Indonesia.
Dengan semangat #RumahUntukSemua, Rumah123 hadir untuk mewujudkan hunian impian Anda.
2. Pahami Prosedur Lelang
Setelah mendapatkan sumber resmi seputar properti lelang atau aset bank, Anda wajib memahami syarat dan ketentuan lelang.
Hal ini termasuk waktu, tempat, sistem lelang, dan cara pembayarannya.
Pasalnya, setiap lelang memiliki prosedur yang harus diikuti, mulai dari setor uang jaminan, metode lelang, hingga sistem lelang.
3. Lakukan Survei dan Status Rumah
Sebelum mengikuti lelang, ada baiknya cek keabsahan dan status rumah secara detail yang meliputi sertifikat rumah, PBG, status kepemilikan, dan lainnya.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan peluang emas dan bisa untung maksimal saat membeli aset bank.
Untuk itu, pastikan properti lelang tidak dalam sengketa atau masalah hukum agar investasi properti lelang makin menguntungkan.
Bila perlu, kunjungi langsung lokasi properti sebelum proses lelang untuk mengetahui lingkungan sekitar, akses jalan, fasilitas umum, dan kondisi fisik bangunan.
4. Hitung Biaya Tambahan
Selain harga rumah, perhitungkan juga biaya-biaya yang perlu Anda siapkan untuk investasi properti lelang.
Beberapa biaya tersebut antara lain balik nama sertifikat, biaya notaris/PPAT, BPHTB, PPh Final, dan biaya renovasi jika diperlukan.
Intinya, Anda harus menghitung biaya total sebelum ikut lelang dan jangan hanya fokus pada harga propertinya saja.
5. Siapkan Dana Lelang
Tips lain yang tidak boleh kamu lewatkan adalah mempersiapkan dana jika Anda dinyatakan menang lelang.
Pasalnya, pembayaran lelang biasanya harus dilunasi dalam waktu tertentu.
Selain dari dana pribadi, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas KPR untuk sistem pembayaran.
6. Gunakan Bantuan Profesional
Jika Anda baru pertama kali ikut lelang atau kurang paham secara hukum, disarankan untuk menggunakan bantuan profesional.
Anda bisa meminta bantuan notaris atau konsultan properti profesional.
Pasalnya, mereka dapat membantu untuk mengecek kelengkapan dokumen atau menyusun strategi lelang.
Hal ini sangat membantu bagi Anda yang berencana investasi properti lelang sehingga mendapatkan peluang emas dan untung maksimal.
Adapun, langkah-langkah mengikuti lelang online dapat dilakukan melalui lelang.go.id, yaitu sebagai berikut.
Tahapan Mengikuti Lelang
1. Registrasi Akun
Apabila belum memiliki akun, calon peserta lelang melakukan registrasi akun melalui laman lelang.go.id.
Pastikan alamat email aktif untuk menerima notifikasi pendaftaran akun.
2. Akses Laman Lelang
Setelah itu, masuk ke laman lelang.go.id.
Pada menu utama, pilih “Masuk” yang berada di kanan atas.
Login dengan memasukkan alamat email yang terdaftar dan isi password dengan benar.
Kemudian, klik centang pada captcha, lalu klik tombol “Masuk”.
3. Pilih Pencarian Lelang
Setelah berhasil login, selanjutnya cari lelang melalui menu “Cari di Lelang Indonesia” pada bagian atas menu.
Di menu yang sama, Anda juga bisa mencari objek lelang melalui fitur “Kategori Lot Lelang” atau “Filter Lot Lelang” yang disesuaikan dengan objek lelang, harga, hingga lokasi.
4. Pilih Objek Lelang
Setelah menemukan objek lelang yang diinginkan, klik objek lelang tersebut.
Nantinya, muncul informasi lengkap mengenai lot lelang tersebut, mulai dari KPKNL penyelenggara, nilai limit, uang jaminan, kode lot lelang, dan lainnya.
Untuk mengikuti lelang tersebut, klik tombol “Ikuti Lelang”.
Pada halaman konfirmasi kepesertaan, muncul informasi terkait data lot lelang, data peserta lelang, dan lainnya.
Baca halaman tersebut dengan benar dan pastikan seluruh data sudah benar.
Di bagian bawah, ada informasi mengenai rekening pengembalian yang sudah didaftarkan.
Pada bagian tersebut, pastikan klik “Pilih”.
Jika sudah, pilih tanda centang mengenai syarat dan ketentuan untuk selanjutnya pilih tombol “Konfirmasi Mengikuti Lelang.
5. Cek Status Lelang dan Penawaran
Untuk melihat status lelang, pada menu utama klik “Lelang Saya”, lalu pada muncul informasi mengenai status lelang yang diikuti.
Sementara itu, untuk melakukan penawaran, Anda wajib setor uang jaminan lelang dengan klik tombol ikon bergambar mata pada kolom aksi.
Pada tahap ini, lakukan setor uang jaminan melalui virtual account yang tertera pada informasi tersebut.
Nantinya, status uang jaminan berubah menjadi sudah bayar yang artinya uang jaminan sudah dibayarkan.
6. Verifikasi dan Lakukan Penawaran
Apabila sudah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta lelang, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
Nantinya, pada status lelang, status peserta berubah menjadi bidding.
Pada tahap ini, Anda sudah bisa melakukan penawaran.
Namun, sebelumnya, pastikan Anda sudah mengetahui pin bidding yang terdiri dari 6 digit angka.
Pin bidding akan digunakan untuk setiap kali Anda melakukan penawaran.
Untuk melakukan penawaran, klik tombol “Kirim Penawaran (BID)” di bagian bawah menu.
Pada halaman selanjutnya, lakukan penawaran Anda dengan status waktu yang telah ditentukan.
Caranya, isi penawaran dan masukkan pin bidding, lalu klik “Kirim Penawaran (BID)”.
7. Pengumuman Pemenang Lelang
Pada tahap terakhir, Anda tinggal menunggu informasi status lelang.
Apabila penawaran Anda tertinggi di antara peserta lelang lainnya, Anda dinyatakan menang.
Namun, jika Anda dinyatakan kalah, Anda akan menerima uang jaminan lelang yang ditransfer ke nomor rekening terdaftar.
Pengumuman menang atau kalah dalam lelang tersebut akan dikirim melalui email.
8. Lakukan Pelunasan
Jika dinyatakan menang, langkah terakhir adalah melakukan pelunasan atas sisa pembayaran lelang.
Perlu diingat, pembayaran tersebut harus dibayarkan secepatnya karena ada batas waktu yang ditetapkan.
Anda dapat melihat rincian jumlah yang harus dilunasi pada halaman “Status Lelang”.
Apabila sudah melakukan pembayaran, langkah selanjutnya adalah mengunduh kuitansi pembayaran sebagai tanda bukti bahwa Anda sudah melakukan pelunasan.
Kemudian, perlihatkan kuitansi tersebut ke KPKNL penyelenggara lelang dan objek lelang sudah bisa Anda terima.
Bagaimana? Sudah siap membeli properti lelang/aset bank bersama Rumah123?
Yuk, segera temukan properti lelang impian Anda karena #RumahUntukSemua.
***
Demikianlah informasi mengenai cara beli aset lelang bank.
Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan seputar properti? Kunjungi laman Teras123 sekarang juga.
Tahapan Selanjutnya
Cara Membeli Rumah Lelang yang Benar sesuai Hukum

Cara Beli Aset Lelang Bank dengan Harga Lebih Murah di Bawah Nilai Pasar agar Untung Maksimal

10 Situs Lelang Rumah Sitaan Bank yang Aman & Praktis

Info Rumah Lelang BRI, Rekomendasi & Cara Belinya

Rumah Lelang Bank Mandiri: Cara Membeli, Proses Pengajuan, hingga Rekomendasi Huniannya

7 Rekomendasi Rumah Lelang Jakarta & Info Lelang Jakarta

8 Rekomendasi Rumah Lelang Bandung Terbaru & Cara Belinya

7 Rekomendasi Rumah Lelang Surabaya dengan Harga Terjangkau dan Berlokasi Strategis

7 Rekomendasi Rumah Lelang Malang & Info Lelang Khusus Malang

7 Rekomendasi Rumah Lelang Makassar dengan Harga Murah dan Lokasi Strategis
