DP Minimal KPR Rumah Second, Berapa Persen?
Dipublikasikan 14 September 2026 · 4 min read · by Ilham Budhiman

Ringkasan Artikel:
- DP KPR rumah second umumnya berada di kisaran 10% hingga 20%, tetapi besarannya dapat berbeda sesuai kebijakan bank dan hasil appraisal.
- Beberapa bank atau program KPR tertentu dapat menawarkan DP mulai dari 0% hingga 5% dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Hasil appraisal memengaruhi plafon KPR. Jika nilai appraisal lebih rendah dari harga jual, pembeli perlu menanggung selisihnya.
- Selain DP, pembeli perlu menyiapkan biaya tambahan seperti BPHTB, provisi, administrasi, asuransi, dan notaris.
Down payment atau DP adalah uang muka yang dibayarkan pembeli sebagai bagian dari harga rumah sebelum pembiayaan KPR.
Untuk rumah baru, DP KPR rumah berkisar 0% hingga 30%.
Namun, bagaimana dengan KPR rumah second? Besaran DP KPR rumah second dapat berbeda-beda, mengacu pada kebijakan bank, profil calon debitur, nilai properti, dan hasil appraisal.
Daftar Isi:
DP Rumah Second Berapa Persen?

magnific
DP minimal KPR rumah second umumnya berada di kisaran 10% hingga 20% dari harga rumah atau nilai yang ditetapkan berdasarkan hasil appraisal bank.
Namun, besaran tersebut tidak berlaku untuk semua bank.
Pasalnya, ada beberapa bank atau program KPR tertentu yang dapat menawarkan uang muka mulai dari 0-5%, terutama untuk pembelian rumah pertama atau program dengan ketentuan khusus.
Besaran DP pun dipengaruhi oleh kebijakan bank, profil calon debitur, nilai properti, serta hasil appraisal.
Jika nilai appraisal lebih rendah dari harga jual, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk menutup selisih tersebut.
Simulasi KPR Bank BTN
Hitung pembiayaan KPR Bank BTN dengan bunga terbaik di Rumah123
Apa Hal yang Memengaruhi Besaran DP Rumah Second?
Hasil Appraisal Bank
Plafon KPR ditentukan berdasarkan hasil appraisal bank atau penilaian nilai properti.
Jika hasil appraisal lebih rendah daripada harga jual rumah, pembeli perlu menanggung selisih tersebut.
Kondisi ini dapat membuat dana yang harus disiapkan di awal menjadi lebih besar.
Status Kepemilikan
Status rumah yang akan dibeli juga dapat memengaruhi ketentuan uang muka.
Pada beberapa produk KPR, pembelian rumah kedua atau ketiga dapat dikenakan ketentuan DP yang berbeda dibandingkan rumah pertama.
Karena itu, sebaiknya cek ketentuan bank dan produk KPR yang dipilih sebelum menentukan anggaran pembelian.
Baca juga:
Syarat KPR Rumah Komersial dan Subsidi Terbaru, Calon Pembeli Wajib Tahu!
Biaya Tambahan
Selain DP, pembeli rumah second perlu menyiapkan dana untuk berbagai biaya transaksi, seperti BPHTB, provisi, administrasi, asuransi, dan notaris.
Besaran biaya tersebut berbeda-beda mengacu ketentuan bank, nilai transaksi, dan jenis layanan yang digunakan.
Karena itu, jangan hanya menyiapkan dana untuk DP, tetapi juga anggarkan biaya tambahan agar proses pembelian rumah tidak terkendala.
Simulasi Kemampuan KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Apakah Bisa KPR Rumah Second Tanpa DP?
Banyak yang penasaran, beli rumah second KPR tanpa DP apakah bisa?
KPR rumah second tanpa DP bisa saja dilakukan, tetapi tidak otomatis tersedia untuk semua pembeli dan semua bank.
Pasalnya, Bank Indonesia memberikan ruang bagi bank yang memenuhi persyaratan tertentu untuk memberikan pembiayaan properti dengan LTV hingga 100%.
Artinya, secara regulasi terdapat kemungkinan pembeli mendapatkan pembiayaan tanpa uang muka.
Baca juga:
Beli Rumah Baru atau Bekas, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Namun, ketentuan tersebut bukan berarti setiap bank wajib menawarkan KPR rumah second dengan DP 0%.
Bank tetap memiliki kebijakan masing-masing terkait besaran DP, jenis properti yang dapat dibiayai, profil calon debitur, serta hasil appraisal.
Karena itu, jika ingin beli rumah second KPR tanpa DP, kamu perlu mencari produk KPR yang menawarkan fasilitas tersebut dan memastikan harga rumah sesuai dengan hasil appraisal bank.
***
Itulah DP minimal KPR rumah second.
Jika kamu sedang cari rumah second dengan KPR, temukan di Rumah123, #RumahUntukSemua.
Semoga bermanfaat!


