Begini Cara Menghitung Bunga KPR Berdasarkan Jenisnya
24 Februari 2023 · 6 min read · by Septian Nugraha
Memahami cara menghitung bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan salah satu aspek esensial yang perlu diketahui.
Apalagi jika saat ini kalian berencana untuk membeli hunian dengan cara mencicil.
Perhitungan bunga KPR biasanya dilakukan oleh kreditur atau penyedia dana.
Namun, tidak ada salahnya untuk memahami dan mengetahui caranya.
Setidaknya, hal tersebut akan membantumu menentukan pilihan tepat saat memilih jenis-jenis KPR yang akan diambil.
Pada umumnya, suku bunga KPR terbagi dalam tiga jenis; fixed rate (tetap), floating rate (mengambang), dan anuitas (modifikasi).
Dalam artikel ini, kami akan mengulas pengertian, keunggulan, dan cara menghitung angsuran KPR berdasarkan suku bunganya.
Agar tidak keliru, baca artikel terkait cara hitung bunga KPR sampai selesai, ya.
Suku Bunga KPR Fixed
Penghitungan suku bunga ini mengacu plafon kredit dan besaran bunga.
Karena itu, besaran bunga pada kredit ini bersifat tetap.
Begitu pula dengan cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya, tidak akan mengalami kenaikan meski terjadi kenaikan suku bunga.
Rumus perhitungan bunga KPR ini adalah; pokok kredit (p) x bunga per tahun (i) x tenor dalam satuan tahun (t) : tenor dalam satuan bulan.
Simulasi cara menghitung KPR fixed adalah sebagai berikut:
Misalnya kamu akan membeli rumah di Seion Serang seharga Rp500 juta, dengan uang muka sebesar Rp100 juta.
Dengan demikian, plafon kreditmu untuk membayar sisa harga rumah (setelah dikurangi DP) adalah Rp400 juta.
Lalu, kamu mengajukan tenor pinjaman selama 20 tahun dengan estimasi bunga sebesar 11,29 persen.
Mengacu pada rumus yang telah dijabarkan di atas, maka penghitungannya adalah;
Rp400 juta x 11.29 persen x 20 : 240 = Rp 4.207.987 (jumlah cicilan yang harus kamu bayarkan pada setiap bulannya).
Bila ingin menyesuaikan hitungan jumlah cicilan yang harus dikeluarkan dengan bunga KPR fixed, kamu bisa menggunakan fitur Simulasi KPR dari Rumah123.
Keunggulan Suku Bunga Fixed
Setelah memahami rumus penghitungan suku bunga fixed, cari tahu pula keunggulan dari jenis KPR tersebut. Berikut di antaranya:
Teraturnya Pengelolaan Finansial
Seperti diketahui, besaran angsuran KPR dengan bunga fixed bersifat tetap.
Artinya jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulannya akan sama, selama berjalannya masa tenor.
Dengan begitu, pengelolaan finansial setiap bulan akan lebih teratur.
Karena adanya kepastian nilai angsuran, kamu tidak akan dipusingkan dengan potensi terjadinya kenaikan suku bunga.
Sehingga kamu bisa mengatur pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari dan cicilan rumah dengan cermat.
Tidak Ada Biaya Penalti dan Provisi
Jika berniat melunasi utang sebelum berakhirnya masa tenor, kamu tidak perlu khawatir terkena penalti dan provisi.
Sebab, jenis KPR suku bunga fixed tidak menetapkan dua biaya tersebut, ketika debitur hendak melunasi utangnya di tengah pinjaman.
Minim Risiko
Mengambil jenis KPR dengan suku bunga fixed, merupakan salah satu opsi realistis bagi kamu yang tak ingin ambil risiko.
Suku bunga bisa mengalami naik-turun dalam situasi tertentu.
Hal tersebut disebabkan oleh permintaan pinjaman yang bertambah, sementara persediaan simpanan dana masyarakat terbatas.
Dengan membuat pengajuan KPR suku bunga fixed, nilai cicilan rumah yang harus dibayar tiap bulannya tidak akan terpengaruh oleh naik-turunnya suku bunga.
Hal tersebut bisa meminimalisasi risiko terjadinya permasalahan finansial.
Baca juga:
Panduan KPR, Cara Pengajuannya agar Cepat Disetujui Bank
Suku Bunga KPR Floating
Suku bunga ini bersifat mengambang, artinya bisa berubah sesuai dengan naik-turunnya suku bunga.
Sehingga nilai angsuran yang harus dibayar setiap bulannya bisa berubah.
Jenis suku bunga ini cocok bagi kamu yang bisa mengambil risiko finansial.
Adapun rumus penghitungan suku bunga floating adalah; Bunga = Saldo Pokok Pinjaman (SP) x Suku Bunga Setiap Tahun (i) : 12 (jumlah bulan dalam setahun).
Berikut cara menghitung cicilan KPR bunga floating:
Misalnya kamu hendak mengajukan KPR untuk pembelian rumah di Mustika Park Place seharga Rp500 juta, dengan tenor 10 tahun.
Misalnya bank menerapkan bunga floating sebesar 10 persen, dengan hitungan masa cicilan satu hingga tiga tahun.
Kemudian, naik menjadi 12 persen pada tahun keempat hingga seterusnya.
Maka, besaran cicilan yang harus dibayar selama tiga tahun pertama adalah Rp4.166.666, dengan penghitungan; Rp 500.000.000 x 10% x 3 : 36 = Rp 4.166.666.
Memasuki tahun keempat, besaran cicilan akan naik menjadi Rp5 juta, sebab terjadi kenaikan suku bunga sebesar 2 persen dari sebelumnya.
Berikut penghitungan besaran cicilan di tahun keempat setelah terjadi kenaikan suku bunga; Rp500.0000.000 x 12% x 3 : 36 = Rp 5.000.000.
Hal yang perlu diingat, cara menghitung cicilan rumah suku bunga KPR sistem floating menyesuaikan dengan suku bunga pasar.
Keunggulan Suku Bunga Floating
Bunga ini memang terkesan berisiko, tetapi bukan berarti tidak ada keuntungan yang didapatkan, misalnya:
Potensi Jumlah Cicilan Berkurang
Keuntungan memang dapat dirasakan secara signifikan jika suku bunga mengalami penurunan.
Jika hal tersebut terjadi, maka besaran cicilan yang harus dibayarkan pun jumlahnya akan berkurang dari sebelumnya.
Misalnya, pada bulan pertama Anda diwajibkan membayar cicilan rumah Rp2 juta.
Namun karena di bulan kedua terjadi penurunan suku bunga, jumlah cicilan yang harus dibayarkan pun bisa berkurang, misalnya menjadi Rp1,5 juta.
Dampak Pertumbuhan Ekonomi
Ketika pertumbuhan ekonomi negara bergerak ke arah positif, keuntungan pun bisa turut kamu rasakan.
Pasalnya ketika laju pertumbuhan ekonomi melaju pesat, suku bunga berpotensi mengalami penurunan dan semakin rendah.
Suku Bunga KPR Anuitas
Anuitas adalah metode perhitungan bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok dengan angsuran bunga yang dibayar sama setiap bulannya.
Skema perhitungannya mengacu pada porsi bunga yang besar pada masa awal, sementara porsi angsuran pokok sangat kecil.
Adapun rumus menghitung bunga kombinasi ini adalah sebagai berikut; P x (i/12) : ((1-(1+(i/12)t).
‘P’ merupakan pokok pinjaman, sedangkan ‘i’ adalah suku bunga.
Sementara, ‘t’ adalah periode kredit dalam satuan bulan.
Simulasinya, misal kamu hendak mengajukan KPR ke bank sebesar Rp120 juta dengan tenor selama 10 tahun untuk pembelian rumah di Kurnia Puri Harmoni.
Jika suku bunga pinjaman adalah 11 persen per tahun, maka rumus penghitungannya adalah; Rp120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12)10) = Rp1.653.000
Besar angsuran bunga setiap bulan;
- Angsuran bunga bank bulan 1: Rp120.000.000 x 11% : 12 = Rp1.100.000
- Angsuran bunga bank bulan 2: Rp119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930
- Angsuran bunga bank bulan 3: Rp118.888.930 x 11% : 12 = Rp1.089.815
Besar angsuran pokok setiap bulan;
- Angsuran pokok bulan 1: Rp1.653.000 – Rp1.100.000 = Rp553.000
- Angsuran pokok bulan 2: Rp1.653.000 – Rp1.094.930 = Rp558.069
- Angsuran pokok bulan 3: Rp1.653.000 – Rp1.089.815 = Rp563.184
Keunggulan Suku Bunga Anuitas
Meski rumus penghitungannya rumit, tetapi tetap ada keuntungan yang bisa didapat dari jenis KPR bunga anuitas, di antaranya:
- Nilai angsuran bulanan bersifat tetap, sehingga tidak memengaruhi arus kas kita
- Bunga dihitung secara jelas, yaitu dari sisa pokok yang belum dibayar
- Tidak merepotkan bagi peminjam yang harus terus menghitung sisa pokok pinjaman, seperti dalam pinjaman dengan bunga efektif.
Itulah ulasan mengenai cara menghitung bunga KPR beserta pengertiannya.
Semoga bermanfaat, ya.
Baca juga: