Mengenal Konsep Kota Spons IKN yang Ampuh Mencegah Banjir

Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun dengan memadukan tiga konsep perkotaan, salah satunya sebagai kota spons atau sponge city.

 

Rencana tersebut tercantum dalam rencana induk pembangunan IKN yang tertera pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

 

Lalu, apa itu sponge city? Ini merupakan istilah untuk menggambarkan sebuah kota bak spons, yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung menuju ke saluran drainase.

 

Selain itu, kota spons diharapkan dapat meningkatkan resapan air hujan langsung ke tanah, sehingga dapat meminimalisasi bahaya banjir dan meningkatkan kualitas serta kuantitas air.

 

Kira-kira, apa saja langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai sponge city? Cek detailnya di bawah ini!

 

Rencana IKN menjadi Kota Spons Dunia

 

Melalui rencana induk IKN, telah disebutkan beberapa upaya atau rencana pemerintah untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota spons, di antaranya:

 

1. Ruang Terbuka Hijau dan Biru

 

Pertama, dengan ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi secara merata, dan tersambung.

 

Elemen-elemen tersebut kemudian menjadi satu kesatuan tata hidrologis untuk menahan sekaligus menyimpan air.

 

Cara itu juga diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati.

 

2. Desain Fasilitas Perkotaan Skala Mikro

 

Cara kedua untuk mewujudkan sponge city adalah dengan desain fasilitas perkotaan.

 

Dalam skala mikro, contoh desain tersebut adalah memanfaatkan atap hijau pada bangunan-bangunan dan berbagai gedung di IKN.

 

Atap hijau tersebut dipakai untuk menahan air hujan sebelum diserap air tanah atau sebelum masuk ke drainase IKN.

3. Desain Fasilitas Perkotaan Skala Makro

 

Sementara, dalam skala makro, akan ada penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan atau menyerap air hujan dengan cepat.

 

Konsep Sponge City Sudah Diterapkan di China

sponge city china

 

Istilah sponge city atau kota spons sebenarnya bukan hal baru.

 

Pasalnya, beberapa tahun lalu, China sudah menggagas sponge city di beberapa wilayahnya.

 

Latar belakang yang mendorong China mewujudkan kota spons karena terjadi krisis air di perkotaan, dari sisi kualitas maupun kuantitas.

 

Selain tidak memiliki banyak air tawar yang layak konsumsi, wilayah urban di China hanya dapat menyerap air sekitar 20–30 persen air karena perkerasan tanah.

 

Hal itu tentu mengganggu sirkulasi alami air.

 

Akibat fenomena tersebut, genangan air di mana-mana, terjadi polusi air dan banjir.

 

Maka itu, China meluncurkan proyek kota spons sebagai upaya meningkatkan cadangan air, terutama di kawasan urban.

 

Metode yang dilakukan China untuk menciptakan sponge city adalah dengan membuat atap dan dinding hijau, serta jalan yang permeabel atau dapat ditembus oleh air.

 

Tidak hanya itu, China kemudian mencanangkan pembangunan berbagai infrastruktur yang bisa menangkap air dan mengembalikannya sebagai cadangan air.

 

Hasilnya, pada tahun 2020, sebanyak 20 persen wilayah urban sudah mengimplementasikan konsep kota spons.

 

Usaha yang dilakukan China mulai tampak di kota-kota besar, seperti di Shanghai.

 

Di wilayah tersebut – khususnya di distrik Lingang atau Nanhui, trotoarnya sudah terintegrasi dengan pohon dan taman.

 

Trotoarnya juga sudah dibuat permeabel, ada danau buatan yang bisa mengendalikan aliran air, serta banyak bangunan menggunakan konsep atap hijau yang memiliki penampungan air.

 

Temukan informasi menarik lainnya seputar IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Mencakup 2 Kabupaten di Kaltim, Inilah Detail Lokasi IKN!

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN-RI) dari Jakarta ke Kalimantan Timur terus berprogres. 

 

Proses pembangunan tahap pertama Nusantara – nama untuk ibu kota baru Indonesia, terus dikebut pengerjaannya. 

 

Hal ini dimaksud agar pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas, sudah dapat dilakukan pada 2024 ini. 

 

Meski terus berprogres, masih banyak masyarakat yang penasaran mengenai lokasi tepat IKN.

 

Nah, untuk mengetahui di mana lokasi IKN dan batas-batas wilayahnya, simak ulasan lengkap di bawah ini.

 

Lokasi IKN Mencakup Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

Lokasi IKN Nusantara Mencakup Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

 

Sejak wacana pemindahan ibu kota mencuat, nama Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi populer sebagai kawasan sentra berdirinya IKN.

 

Tidak salah, karena memang sebagian wilayah IKN memang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

 

Kendati demikian, secara keseluruhan, lokasi IKN sejatinya berada di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. 

 

Dua wilayah tersebut mencakup sebagian kawasan Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. 

 

1. Lokasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Ada satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam kawasan IKN. 

 

Wilayah tersebut adalah Kecamatan Sepaku, yang nantinya akan menjadi pusat IKN. 

 

Bergabungnya Kecamatan Sepaku ke dalam wilayah IKN, membuat Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tiga kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru. 

 

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pun berencana mengajukan pemekaran, agar wilayahnya memiliki tujuh kecamatan. 

 

Pemekaran akan difokuskan di Kecamatan Penajam, yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan.

 

Kemudian, Kecamatan Babulu yang akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. 

 

Adapun Kecamatan Waru tidak akan dimekarkan karena wilayahnya hanya terdiri dari empat desa dan kelurahan. 

 

2. Lokasi IKN di Kutai Kartanegara

 

Adapun di Kabupaten Kutai Kartanegara, ada dua kecamatan yang masuk dalam kawasan IKN.

 

Kedua kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. 

 

Karena masuk dalam wilayah IKN, kedua kecamatan tersebut sudah dikeluarkan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara.  

 

Setelah dipastikan masuk dalam wilayah IKN, aset dari kecamatan-kecamatan tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh Otorita IKN. 

 

Detail Lokasi IKN secara Geografis dan Batas Wilayahnya

batas wilayah ikn

Foto: Kompas.com

 

Setelah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan IKN, berikut titik lokasi IKN secara geografis beserta batas-batasnya.

 

Merujuk Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN), berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:

  • Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
  • Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
  • Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan
  • Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.

 

Adapun batas-batas wilayahnya terdiri dari: 

  • Di selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
  • Di barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
  • Di utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta
  • Di timur berbatasan dengan Selat Makassar.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.

Berstatus sebagai Ibu Kota Baru Indonesia, Berapa Besar UMR IKN?

Tidak sedikit orang penasaran ihwal upah minimum atau UMR IKN yang notabene menjadi ibu kota baru di Indonesia.

 

Upah Minimum Regional atau UMR yang kini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP), merupakan standar minimum upah yang berlaku di suatu provinsi.

 

Nilai atau besar UMP ditentukan oleh gubernur.

 

Mengenai upah minimum atau UMR IKN, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.36 tentang Pengupahan.

 

Dalam UU tersebut diketahui bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mempunyai UMR sendiri.

 

Nilai upah minimumnya juga tidak ditentukan oleh gubernur, tetapi ditentukan oleh Kepala Ibu Kota Nusantara.

 

Seluk-beluk tentang UMR IKN

 

Sudah disebut bila UMR IKN diatur dalam PP 51/2023.

 

Dalam Pasal 81A Ayat 1 termaktub, upah minimum atau UMR IKN ditetapkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara setelah penetapan pemindahan Ibu Kota Negara.

 

Kemudian, dalam Pasal 81A Ayat 2, upah minimum IKN yang sudah ditetapkan oleh Kepala Otorita IKN, diumumkan paling lambat tanggal 21 November di tahun berjalan.

 

Setelah diumumkan pada tanggal 21 November, nantinya UMR IKN akan berlaku mulai tanggal 1 Januari di tahun berikutnya.

 

“Setelah penetapan upah minimum IKN, penetapan upah minimum IKN tahun berikutnya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum,” tulis Ayat 4, dalam Pasal 81A.

 

Ayat 4 dalam Pasal 81A itu menunjukkan, setelah IKN sudah menetapkan upah minimum, pada tahun selanjutnya penyesuaian upah minimum dilakukan seperti provinsi lain di Indonesia.

 

Lewat PP 51/2023, tertulis jika Kepala Otorita IKN dalam melakukan penetapan dan penyesuaian upah minimum dapat berkoordinasi dengan kementerian lain.

 

Kementerian yang dimaksud ialah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan/atau pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Koordinasi dilakukan apabila belum adanya data yang digunakan untuk penetapan dan penyesuaian upah minimum.

 

Selain itu, koordinasi dapat dilakukan bila belum tersedianya lembaga yang diperlukan dalam penetapan dan penyesuaian upah minimum.

 

Besaran UMR IKN yang Berlaku Pertama Kali

besaran umr ikn

Foto: BPMI Setpres

 

Lalu, bagaimana bila upah minimum IKN belum ditetapkan, di sisi lain sudah ada penetapan pemindahan ibu kota negara?

 

Sampai saat ini, memang perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum ada waktu pasti.

 

Namun, mengutip berbagai sumber, jajaran aparatur sipil negara (ASN) akan pindah bertahap ke IKN pada tahun 2024.

 

Andai perpindahan dilakukan pada tahun 2024, bagaimana soal penentuan UMR-nya?

 

Lewat Pasal 81C dijelaskan, untuk pertama kali upah minimum yang berlaku di IKN, akan sesuai dengan upah minimum di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur.

 

Adapun untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Timur yang dulu disebut dengan UMR pada tahun 2024 sudah dirilis.

 

Mengutip laman Kompas.com, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur sebesar Rp3.360.858.

 

Sementara, untuk Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, serta kota/kabupaten lain di Kaltim, akan dirinci sebagai berikut:

  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.715.817,74
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.536.506,28
  • Kota Samarinda: Rp3.497.124,13
  • Kota Balikpapan: Rp3.475.595
  • Kota Bontang: Rp3.549.307,67
  • Kabupaten Kutai Timur: Rp3.515.324 
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp.3.711.017,82 
  • Kabupaten Paser: Rp3.372.362 
  • Kabupaten Berau: Rp 3.832.297 

 

Temukan berbagai informasi lain tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Kebutuhan Rumah di IKN Mencapai 16.000 Unit

Pemerintah menyebut bila kebutuhan rumah di IKN cukup besar, sehingga peluang masuknya investasi di bidang perumahan cukup prospektif.

 

Kebutuhan rumah di IKN diperkirakan mencapai 16.000 unit sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

 

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, kebutuhan rumah di IKN yang besar karena banyak Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum pindah ke sana.

 

“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan akan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Hankam serta masyarakat umum,” ujarnya, dalam sebuah rilis, pada Senin 13 November 2023.

 

Iwan kemudian melanjutkan, pembangunan perumahan di IKN tahap I akan dibangun 2.500 unit rumah dengan dana dari APBN.

 

Selain itu, akan ada pembangunan 3.000 unit hunian lewat skema Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

 

“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green,” jelas Iwan.

 

Demi memudahkan para investor, pemerintah pun akan memberikan dukungan berusaha berupa insentif fiskal dan non-fiskal yang sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023.

 

Dukungan tersebut meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.

 

Siapkan Kebutuhan Infrastruktur Dasar untuk Pembangunan Perumahan di IKN

 

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam sebuah seminar mengatakan, pemerintah menggandeng berbagai mitra kerja untuk meningkatkan investasi properti di IKN.

 

Kemudian, menurut Fitra Nur, saat ini Kementerian PUPR terus terlibat dalam pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

 

Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar.

 

Misalnya di sektor perumahan, PUPR sudah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

 

Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) tersebut digunakan sebagai sarana hunian sementara yang bisa menampung 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.

 

“Kami berharap pelaku usaha properti ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga akan lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif dan ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Rumah di IKN untuk ASN Dibedakan berdasarkan Jabatannya

Rumah di IKN untuk ASN

Foto: Dok. Kementerian PUPR

 

Mengutip laman detik.com, standar luas rumah tapak dan rumah susun ASN akan dibedakan berdasarkan jabatannya.

 

Hal ini mengacu pada UU No.3 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

 

Berikut detailnya:

  • Rumah Menteri atau Pejabat Tinggi Negara berupa rumah tapak dengan luas 580 meter persegi.
  • Rumah Pejabat Negara berupa rumah tapak dengan luas 490 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 1 luasnya 390 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 2 luasnya 290 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 3 luasnya 190 meter persegi.
  • Rumah susu pejabat fungsional dan staf lainnya seluar 98 meter persegi.

 

Masih mengutip detik.com, Direktur Pembiayaan IKN, Muhammad Naufal Aminuddin mengatakan, mengenai jumlah pasti hunian yang dibangun semuanya dilakukan berdasarkan tahapan yang saat ini tengah dioptimalkan.

 

Maka itu, angkanya masih belum pasti.

 

“Nah berdasarkan kondisi sekarang, berapa yang akan pindah itu sedang kita godok untuk angkanya. Namun, yang pasti jumlah hunian yang harus disediakan masih sangat banyak. Jadi kalau kita liat yang sekarang dibangun oleh PUPR menggunakan APBN, tipe 98 satu tower itu isinya 60 unit, untuk tipe 190 tentunya ya kurang lebih hampir separuhnya ya kalau dengan tinggi bangunan yang sama dan tipologi bangunan yang dua kali lipat ya kemungkinan 30 unit per tower,” ungkap Naufal, pada 7 Maret 2024 kemarin.

 

Ikuti berita tentang IKN lainnya hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Total Luas IKN Melingkupi Wilayah Darat dan Peraraiannya

Total luas IKN (Ibu Kota Nusantara) yang mencakup wilayah daratan dan perairan laut, sudah diatur dalam undang-undang khusus.

 

Ketentuannya tertera dalam Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

 

Lalu, berapa luas wilayah IKN yang termaktub dalam UU IKN? Cek detailnya di bawah ini.

 

Luas IKN Berdasarkan UU IKN

 

Dalam Pasal 6 Ayat 2 UU No.3 Tahun 2022, disebutkan bahwa luas wilayah daratan IKN mencapai kurang lebih 256.142 hektare. 

 

Sementara, luas wilayah perairan laut IKN kurang lebih 68.189 hektare.

 

Berdasarkan Ayat 3 Pasal 6 UU IKN, area darat IKN akan terbagi menjadi dua kawasan, yakni kawasan inti pusat IKN dan kawasan pengembangan.

 

Kawasan inti IKN luasnya kurang lebih 56.180 hektare, sedangkan kawasan pengembangan IKN kurang lebih 199.962 hektera.

 

Posisi IKN secara Geografis

 

Posisi geografis IKN juga disebutkan secara mendetail dalam UU IKN.

 

Berdasarkan Pasal 6 Ayat 1 undang-undang tersebut, bisa diketahui bahwa posisi IKN secara geografis adalah:

 

  • Bagian Utara pada 117″ O’ 3L.292″ Bujur Timur dan O’ 38’44.912″ Lintang Selatan;
  • Bagian Selatan pada 1L7″ lL’ 51.903″ Bujur Timur dan 1″ 15’25.260″ Lintang Selatan;
  • Bagian Barat pada 116′ 31′ 37.728″ Bujur Timur dan O’ 59’22.51O” Lintang Selatan; dan
  • Bagian Timur pada ll7″ L8’2a.O84″ Bujur Timur dan l’ 6′ 42.398′ Lintang Selatan.

 

Batas Wilayah IKN

Batas Wilayah IKN

Foto: setkab.go.id

 

Tidak sampai di situ, batas wilayah IKN juga ikut diatur dalam UU IKN.

 

Menurut undang-undang tersebut, IKN berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah, seperti:

 

  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam paser Utara.
  • Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.
  • Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

 

Sebagian Besar Wilayah IKN Dijadikan Hutan

 

Melansir cnnindonesia.com, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengklaim, jika luas IKN sebagian besar wilayahnya akan dijadikan atau diisi hutan tropis.

 

Bambang menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

 

Ia mengatakan, luas IKN yang sebesar 250 ribu hektare lebih, 25 persennya dipakai untuk operasional publik.

 

“Luas dari IKN Nusantara itu 256 ribu hektare, tetapi yang akan kita bangun hanya 25 persen,” terang Bambang.

 

Sisanya, sebanyak 75 persen akan digunakan untuk dua hal, sebanyak 65 persen dikembalikan jadi hutan tropis, dan 10 persen dipakai untuk lahan cadangan pangan.

 

“65 persen akan jadi hutan kembali, hutan tropis; dan 10 persen nantinya akan jadi daerah hijau seperti food estate dan sebagainya,” jelasnya.

 

IKN Lebih Luas Ketimbang Jakarta dan Singapura

 

Dalam kesempatan lain, Bambang Susantono menyebut, dengan total luas IKN yang mencapai sekitar 260 hektare, wilayahnya lebih besar daripada Jakarta dan Singapura.

 

“IKN Nusantara ini luasnya mencapai 2.600 hektar tanahnya dan itu kira-kira empat kali dari Jakarta dan 2,5 kali luas Singapura,” ujarnya, pada 21 Juni 2023, dilansir liputan6.com.

 

Simak informasi lainnya tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini!

Upaya Pemerintah Ciptakan IKN Bebas Karbon di Tahun 2045

Pemerintah berencana membangun IKN bebas karbon pada tahun 2045, sejumlah upaya pun dilakukan.

 

Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengurangan emisi karbon atau efek rumah kaca, khususnya di Ibu Kota Nusantara.

 

Lantas, apa saja bentuk upaya pemerintah dalam ciptakan IKN bebas karbon? Cek informasi selengkapnya di bawah ini!

 

Bangunan IKN Menggunakan Material Ramah Lingkungan

 

Cara pemerintah untuk menekan emisi karbon di IKN adalah dengan menggunakan material ramah lingkungan.

 

Mengutip laman detik.com, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Iwan Suprijanto mengungkap, IKN ditargetkan bisa menekan tingkat emisi karbon sebanyak 18 persen untuk saat ini.

 

Kemudian, dari angka 18 persen, diharapkan akan terus meningkat menjadi 100 persen pada tahun 2045 di gedung-gedung IKN.

 

Sebagai informasi, berbagai pembangunan di IKN dibuat menggunakan material dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah.

 

Seluruh material ramah lingkungan itu dipesan dari produsen dalam negeri dan hasil daur ulang.

 

“Menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian yang minim,” jelas Iwan Suprijanto, pada Senin 22 April 2024.

 

Pengurangan emisi karbon lewat penggunaan material ramah lingkungan sejatinya sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

 

Aturan tersebut nantinya akan direalisasikan dalam konsep Smart Forest City yang dibangun di IKN.

 

“Bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan yang lebih baik dibandingkan material konvensional,” tambah Iwan.

 

Indonesia Memiliki RLDC

Indonesia Memiliki RLDC

Foto: Dok. Sekretariat OIKN

 

Cara berikutnya untuk mewujudkan IKN bebas karbon adalah dengan meluncurkan Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara, atau Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC).

 

Peluncuran RLDC dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat mengikuti Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB.

 

Melansir laman cnbcindonesia.com, menurut Kepala OIKN Bambang Susantono, keberadaan RLDC menjadi sejarah baru untuk Indonesia.

 

“Bagi kami di Indonesia ini menjadi momen bersejarah karena ini menjadi pertama kali kota di Indonesia memiliki RLDC, Regionally and Locally Determined Contribution,” ujarnya, pada Senin, 4 Desember 2023 lalu.

 

Dalam upaya tersebut, Bambang mengumumkan adanya dokumen Nusantara’s Net Zero Emission Strategy.

 

Dokumen tersebut digunakan sebagai komitmen Indonesia untuk ambil bagian dalam usaha menjaga iklim dunia.

 

Bambang mengungkap, nantinya IKN Nusantara akan menjadi kota hijau dan model untuk masa depan yang berkelanjutan.

 

Langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan emisi karbon di IKN dengan mengkonversi 60 persen area Nusantara menjadi hutan tropis.

 

“Dalam kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Otorita Ibu Kota Nusantara menyiapkan langkah untuk mentransformasi target ambisius menjadi aksi yang spesifik dan terukur,” ujar Bambang Susantono.

 

Dalam RLDC, setidaknya pemerintah fokus pada lima sektor, yakni:

  • Kehutanan dan penggunaan lahan
  • Energi
  • Agrikultur
  • Pengelolaan sampah
  • Industri

 

Lewat RLDC, pemerintah memiliki target mengurangi emisi menjadi -1,1 juta karbon dioksida (MtCO2) pada 2045.

 

Bahkan, pemerintah memiliki target yang lebih besar dalam skenario kedua, dengan mengurangi emisi karbon mencapai -1,6 juta MtCO2.

 

Langkah yang dilakukan oleh Indonesia diapresiasi oleh Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara Winfried Wicklein.

 

Ia mengaku senang bisa bekerja sama dengan OIKN dalam mengembangkan strategi tersebut.

 

“Strategi ini tidak hanya sebagai tindakan nyata dalam mewujudkan visi Indonesia yang modern dan berkelanjutan, namun juga mewakili upaya nyata Indonesia dalam memerangi perubahan iklim, serta berkontribusi pada wilayah yang lebih luas yaitu di wilayah Asia dan Pasifik,” ungkap Winfried Wicklein.

 

Temukan informasi tentang IKN di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Pindah ke IKN, Kementerian PUPR Siapkan Skema KPR untuk ASN dengan Cicilan Terjangkau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan skema KPR IKN untuk aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke ibu kota baru, Kalimantan Timur. 

Bernama Skema KPR ASN Pionir, skema kredit pemilikan rumah (KPR) ASN tersebut guna memudahkan ASN memiliki rumah yang terjangkau di IKN Nusantara.

Pasalnya, sebagian ASN akan dipindahkan secara bertahap ke IKN seiring dengan pindahnya kantor kementerian/lembaga yang rencananya mulai dilakukan pada tahun ini.

“Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogianya mampu membeli rumah di sana karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, melansir antaranews.com.

2 Skema KPR IKN untuk ASN

skema kpr ikn

Sumber: sahabat.pu.go.id

Melansir detik.com, skema KPR khusus ASN di IKN rencananya terdiri dari dua skema, yaitu pembiayaan kepemilikan rumah bertahap (staircasing ownership) dan subsidi selisih bunga (SSB).

Skema staircasing ownership adalah skema kepemilikan secara bertahap, sedangkan skema subsidi selisih bunga diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Menurut Herry Trisaputra, skema KPR ASN Pionir tersebut sebenarnya hampir sama dengan skema KPR biasa, tapi dinilai lebih terjangkau bagi ASN yang ingin memiliki rumah sendiri di IKN.

Tak hanya untuk dihuni, melalui skema KPR ASN Pionir, Herry berharap ASN yang pindah ke IKN dan kerja di sana berminat untuk berinvestasi properti di IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa skema KPR IKN untuk ASN ini sangatlah terjangkau dengan biaya cicilan Rp2 jutaan per bulan.

“Kita tekan supaya angsurannya tidak lebih, sekitar Rp2 jutaan kalau bisa,” katanya melansir kumparan.com.

Tipe Hunian Seluas 70 Meter Persegi

Skema KPR ASN Pionir di IKN merupakan jenis hunian low rise building dengan luas bangunan minimal 70 meter persegi dan luas tanah 90 meter persegi.

Menteri Basuki memastikan bahwa rumah khusus ASN ini memiliki kualitas yang lebih baik dari hunian yang ada di Pulau Jawa, termasuk Jakarta.

“Kita pakai biasanya kalau KPR itu dengan luasan yang cukup dengan bangunan yang lebih baik dari pada yang di Jawa [atau] di Jakarta,” ujar dia.

Di sisi lain, Kementerian PUPR juga sudah menyiapkan rumah susun untuk para ASN yang bisa disewa dengan biaya terjangkau.

Hunian vertikal itu memiliki luas 98 meter persegi yang didalamnya terdiri dari ruang keluarga, tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dapur, dan ruang servis.

“Kami ingin para ASN yang bertugas di IKN bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni. Kami membangun rusun dengan desain bangunan hijau dan tentunya unit hunian yang nyaman karena dilengkapi dengan mebel di dalamnya jadi ASN tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan seperlunya,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melansir detikcom.

ASN Pindah pada September 2024

skema kpr ikn

Sumber: menpan.go.id

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa para ASN akan dipindahkan ke ASN secara bertahap.

Menurut dia, ASN mulai dipindahkan ke IKN pada September 2024 dengan tiga prioritas.

Melansir cncbindonesia.com, prioritas pertama sebanyak 179 unit eselon I dan 11.916 ASN di 38 kementerian/lembaga yang masuk dalam gelombang pertama pindah ke IKN.

Prioritas kedua, ASN yang pindah ke IKN berjumlah 6.774 orang dari 29 kementerian/lembaga dengan 91 unit eselon I. 

Sementara prioritas ketiga, sebanyak 14.237 ASN akan pindah ke IKN pada gelombang 3 di 59 kementerian/lembaga dengan 378 unit eselon 1.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, ya.

Lagi cari hunian terjangkau?

Yuk, kunjungi Rumah123 dan temukan segala jenis properti impian kamu karena #SemuaAdaDisini.

***sumber foto cover: tribunkaltara.com/Dwi Ardianto

IKN Bersolek, Sukseskan Target Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

Indonesia menjadi salah satu negara kandidat tuan rumah Olimpiade 2036.

 

Rencananya, Indonesia akan menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kota penyelenggara event olahraga empat tahunan itu. 

 

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa Indonesia bersedia dan siap untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036. 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di sela-sela menghadiri rangkaian kegiatan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

 

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan kesediaan dan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Olympics 2036 di Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi, seperti dilansir dari ANTARA. 

 

Sebagai langkah awal, Indonesia sudah mengajukan proposal pencalonan IKN sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC). 

 

Pembangunan Fasilitas dan Infrastruktur Olahraga Bertaraf Internasional

persiapkan fasilitas olahraga bertaraf internasional

 

Dalam menunjukkan keseriusan menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, Indonesia berencana membangun sejumlah fasilitas dan infrastruktur olahraga kelas internasional di IKN.

 

Salah satu di antaranya rencana pembangunan pusat pelatihan sepakbola di IKN. 

 

Selain itu, Indonesia juga sudah menyiapkan lahan seluas 50 hektare untuk dibangun berbagai fasilitas utama dan penunjang olahraga. 

 

Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun tujuh lapangan sepakbola yang diperuntukkan bagi timnas Indonesia. 

 

Ketujuh stadion tersebut terdiri dari stadion utama dan stadion madya, serta sisanya merupakan lapangan latihan.

 

Gambarannya mirip seperti Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

 

Selain stadion utama, di sana juga terdapat stadion madya dan beberapa lapangan latihan. 

 

Kemudian, terdapat juga sejumlah arena olahraga lain dengan fasilitas penunjang yang memadai.

 

Persaingan Ketat

persaingan bidding tuang rumah olimpiade 2036

 

Sebelumnya, Indonesia sudah mengajukan pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032.

 

Namun, dalam proses bidding, IOC lebih memilih Australia sebagai negara penyelenggara. 

 

Setelah gagal dalam bidding tuan rumah Olimpiade 2032, Indonesia fokus mempersiapkan diri dalam pencalonan penyelenggara Olimpiade musim panas pada 2036. 

 

Meski begitu, langkah Indonesia untuk merealisasikan target menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas 2036 tidak bisa dikatakan mudah.

 

Indonesia harus bersaing dengan sejumlah negara untuk ditunjuk sebagai penyelenggara multi event olahraga internasional tersebut. 

 

Sejauh ini, sudah ada beberapa negara yang menyatakan minatnya menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, di antaranya adalah India, Meksiko, dan Polandia. 

 

Namun, menurut kabar terbaru, Meksiko menyatakan mundur dari pencalonan dengan alasan persaingan yang terlalu ketat. 

 

Karena itu, mereka memilih untuk mengalihkan fokus pada pencalonan tuan rumah event olahraga lain, seperti Youth Olympic Games dan Pan American Games 2027. 

 

Meski begitu, sejauh ini sudah ada 10 negara yang menyatakan minatnya untuk menyelenggarakan Olimpiade musim panas pada 2036. 

 

Namun, belum diketahui secara pasti negara-negara mana saja yang akan menjadi pesaing Indonesia dalam bidding tuan rumah Olimpiade 2036. 

 

Tersiar kabar bahwa beberapa negara lain seperti Mesir, Rusia, Inggris, Italia dan Korea Selatan, tertarik untuk menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas pada 2036.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.

Jumlah Penduduk Ibu Kota Baru Diproyeksi Capai 1,9 Juta Jiwa

Jumlah Penduduk Ibu Kota Baru IKN diproyeksikan mencapai 1,9 juta jiwa pada tahun 2045.

 

Saat ini, pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN terus berlangsung.

 

Sejumlah infrastruktur pun direncanakan rampung pada tahun 2024, termasuk beberapa ruas jalan tol, tower rumah susun untuk ASN, TNI/Polri, dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

 

Selain pembangunan dan rencana pengembangan kota yang terus dikerjakan, pemerintah juga turut menyusun proyeksi jumlah penduduk di IKN.

 

Berdasarkan proyeksi pemerintah, jumlah penduduk Ibu Kota Baru IKN mencapai 1,9 juta jiwa pada tahun 2045.

 

Rincian Jumlah Penduduk Ibu Kota Baru yang Diproyeksikan Pemerintah

 

Pemerintah sudah merinci proyeksi populasi penduduk IKN berdasarkan tiga jenis penduduk, yakni tenaga kerja, populasi tanggungan, dan penduduk eksisting.

 

Tenaga kerja adalah penduduk yang terdiri dari aparatur sipil negara, pegawai lembaga atau badan publik, TNI, BIN, BSSN, tenaga kerja di sektor ekonomi industri, tenaga kerja di sektor layanan pendukung, dan dari sektor konstruksi.

 

Sementara, populasi tanggungan umumnya diartikan sebagai penduduk yang melingkupi anak-anak dan orang usia lanjut.

 

Khusus untuk penduduk eksisting adalah warga lokal yang berada delineasi atau pembatasan wilayah IKN.

 

Selain itu, pemerintah pun menyebut jumlah 1,9 juta jiwa penduduk akan bermukim di IKN secara berkala.

 

Berikut rincian jumlah penduduk yang bermukim di IKN mulai dari 2024 sampai 2045:

  • 2022-2024: 488.409 jiwa
  • 2025-2029: 1,28 juta jiwa
  • 2030-2034: 1,45 juta jiwa
  • 2035-2039: 1,67 juta jiwa
  • 2040-2045: 1,91 juta jiwa.

 

Berdasarkan data itu, rata-rata kenaikan jumlah penduduk IKN sebesar 75.200 jiwa per tahun.

 

Lebih Luas Ketimbang dari Jakarta

Lebih Luas Ketimbang dari Jakarta

Foto: BPMI Setpres/Kris

 

Menariknya, luas IKN diklaim empat kali lebih besar ketimbang Jakarta.

 

Jika melihat data, hal tersebut memang benar adanya, sebab luas total daratan Jakarta mencapai 66.152 hektare.

 

Sementara, total luas dataran IKN sebesar 252.660 hektare.

 

Dengan luas daratan mencapai 66.152 hektare, total penduduk Jakarta pada tahun 2023 sebanyak 11,34 juta jiwa.

 

Melansir laman Detik.com, menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, pemerintah tak ingin mengulang hal yang sama di IKN, perihal jumlah penduduk yang terlalu padat.

 

“Yang menarik ibu bapak sekalian, adalah ini 4 kali luas Jakarta tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa, kita nggak mau ngulangin apa yang terjadi di kota-kota di Indonesia yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada untuk memenuhi hidup,” ungkap Bambang Susantono, pada 17 Februari 2024, dalam Seminar Masa Depan Pasca IKN yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta.

 

Lantas, bagaimana dengan jumlah penduduk di kota yang menjadi penyangga IKN, seperti Samarinda dan Balikpapan?

 

Mengutip laman Kompas.com, Chief Economist OIKN Fauziah Zen mengatakan, jumlah penduduk di Kota Balikpapan dan Samarinda diperkirakan di bawah 2 juta jiwa pada tahun 2045.

 

“Jadi dugaan kita sih, estimasi kita Balikpapan dan Samarinda itu masing-masing akan ada di bawah 2 juta mungkin pada tahun 2045 tapi di atas satu juta setengah mungkin, sedangkan IKN mungkin dua jutaan atau mungkin bisa saja lebih sedikit,” ungkap Fauziah Zen.

 

Tingkat Kepadatan Penduduk

 

Mengutip laman Kompas.id, tingkat kepadatan penduduk di IKN diperkirakan sebesar 10.000 orang per kilometer persegi.

 

Kepadatan tersebut hampir mirip dengan kepadatan di Kota Bogor dengan 9.359 per kilometer persegi.

 

Selain Bogor, kepadatan serupa ditemukan di Tangerang dengan 10.484 per kilometer persegi.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.