3 Upaya Pemerintah Mencegah Penularan Penyakit Malaria di IKN

Malaria masih menjadi ancaman serius di beberapa daerah Indonesia.

 

Mengutip laman dataindonesia.id, kasus malaria di Indonesia melonjak sampai 36,29% di tahun 2022.

 

Sementara, dari data Kementerian Kesehatan, sebanyak 418.546 kasus Malaria terjadi di Indonesia sampai akhir April 2024.

 

Dari angka tersebut, 120 orang yang terkena malaria dilaporkan meninggal dunia.

 

Kasus malaria di Indonesia kebanyakan terjadi di wilayah timur seperti Papua, Nusa Tenggara Timur dan Gorontalo.

 

Selain wilayah tersebut, daerah-daerah di sekitar IKN dikabarkan mempunyai jumlah kasus malaria yang cukup tinggi.

 

Meski begitu, sampai saat ini tidak ada laporan mengenai penularan malaria di IKN.

 

Ini membuktikan bahwa  IKN masih terbebas dari penularan penyakit malaria.

 

Namun, sebagai bentuk pencegahan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan IKN terbebas dari malaria.

 

Lalu, apa saja upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyakit malaria di IKN? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

 

Upaya Pemerintah Mencegah Penyakit Malaria di IKN

 

1. Membagikan Kelambu Khusus

 

penyakit malaria di ikn

 

Salah satu upaya pemerintah dalam meredam penularan penyakit malaria di IKN adalah membagikan kelambu anti-malaria kepada masyarakat sekitar.

 

Kelambu anti-malaria tersebut sudah dilengkapi insektisida, sehingga dapat menghalau nyamuk pembawa vektor malaria.

 

Karena itu, jika ada nyamuk yang hinggap ke kelambu, serangga tersebut akan mati.

 

Harapannya, kelambu dapat dipakai masyarakat atau pekerja di IKN ketika hendak tidur atau istirahat.

 

Pasalnya, seperti yang diketahui, nyamuk Anopheles sebagai pembawa vektor malaria beraktivitas saat malam hari.

 

Pada April 2024 lalu, setidaknya 6.000 kelambu sudah dibagikan kepada masyarakat oleh Otorita IKN.

 

Kegiatan ini  bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan RI dan Provinsi Kalimantan Timur.

 

Cara perawatan kelambu khusus ini juga sangat mudah.

 

Pengguna hanya tidak boleh mencuci kelambu dengan detergen dan menjemurnya langsung di bawah terik matahari.

 

Pasalnya, hal tersebut dapat memengaruhi zat insektisida yang ada di dalam kelambu.

 

2. Melakukan Skrining kepada Para Pekerja

 

Sebelum tahun 2024, sebenarnya pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan penularan penyakit malaria di IKN.

 

Contohnya tahun 2023, OIKN dan Kemenkes melakukan skrining kesehatan kepada para pekerja yang memasuki wilayah IKN.

 

Skrining yang dilakukan memakai Rapid Diagnostic Test (RDT) malaria.

 

Alat Rapid Diagnostic Test (RDT) bisa dibawa ke mana-mana, lalu hasil pemeriksaannya diklaim lebih cepat ketimbang mikroskop.

 

Alhasil, jika ada pekerja yang dicurigai terjangkit malaria, maka dapat segera terdeteksi sehingga penanganannya lebih cepat.

 

3. Mengirim Bantuan Kesehatan

 

Mengutip laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pada tahun 2023, pemerintah juga sudah mengirim bantuan kesehatan bagi para pekerja di IKN.

 

Bantuan itu berupa klinik-klinik yang dapat digunakan para pekerja untuk melalukan pemeriksaan kesehatan atau pengobatan.

 

Pernah Ada Pekerja yang Terkena Malaria

 

Sebagai informasi, menurut berbagai laporan, pernah ada kasus pekerja di IKN yang terkena malaria.

 

Namun, kejadian tersebut merupakan kasus impor atau berasal dari pekerja pendatang.

 

Kaarena itu, sampai saat ini, tidak ada kasus penularan malaria langsung di wilayah IKN.

 

Kemudian, wilayah endemis malaria terdekat dari IKN berada di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Wilayah tersebut jaraknya 40 km dari Titik Nol IKN, tepatnya berada di Kecamatan Sepaku.

 

Sementara, nyamuk Anopheles yang membawa penyakit malaria hanya mampu terbang sampai 2 km.

 

Itulah berbagai upaya pemerintah dalam mencegah penyakit malaria di IKN yang patut diketahui.

 

Baca artikel lain tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Inilah Alasan Upacara 17 Agustus 2024 Diselenggarakan di IKN dan Jakarta

Pemerintah menyusun 2 skema penyelenggaraan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta.

 

Melansir dari Kompascom, adapun Upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

 

Sementara upacara di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, didampingi wakil presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka di Istana Kepresidenan.

 

Skema Upacara 17 Agustus itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

 

“Iya (skenarionya di dua tempat), sebagian di IKN sebagian di sini (Istana Jakarta). Pak Wapres yang ada di sini, kemudian yang di IKN Insya Allah Pak Presiden langsung,” kata dia, Senin (10/6/2024).

 

Rencana ini akan berbeda dari upacara tahun-tahun sebelumnya, karena untuk pertama kalinya digelar di dua tempat, yaitu IKN dan Istana Kepresidenan Jakarta.

 

Alasan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta

 

Sementara itu, Jokowi mengatakan alasan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 dilakukan di dua lokasi karena masih dalam masa transisi pemindahan ibu kota.

 

“Ini kan masa transisi ya, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan,” ucap Muhadjir.

 

Untuk upacara 17 Agustus selanjutnya, dapat digelar di IKN setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa persiapan upacara 17 Agustus di IKN sudah hampir final.

 

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, tidak ada masalah berarti terkait rencana pelaksanaan 17 Agustus di IKN.

 

Ia memastikan, sekitar pertengahan Juli 2024, pembangunan di IKN sudah siap untuk upacara 17 Agustus.

 

Upacara Terakhir Jokowi

 

jokowi

sumber: setkab.go.id

 

Upacara 17 Agustus 2024 di IKN juga akan menjadi upacara terakhir Jokowi sebagai presiden.

 

Nantinya, upacara tersebut akan diikuti oleh sejumlah tokoh, termasuk duta besar negara-negara sahabat.

 

Meski begitu, bagi tamu undangan yang mengikuti upacara di IKN, kemungkinan tidak akan menginap.

 

“Kemungkinan dubes juga di IKN nanti tidak nginap, langsung acara terus balik,” ungkap Muhadjir.

 

Selain dubes, upacara 17 Agustus di IKN juga akan dihadiri oleh mantan presiden Republik Indonesia.

 

Sementara itu, para pejabat akan dibagi di dua tempat, ada yang mengikuti upacara 17 Agustus di IKN dan ada pula yang di Istana Kepresidenan Jakarta.

 

***

 

Itulah alasan pemerintah menyelenggarakan upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta.

 

Semoga berita ini bermanfaat untukmu, ya.

 

Temukan berita menarik lainnya tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Langkah-langkah Mitigasi Bencana Banjir IKN Nusantara

Risiko bencana alam seperti banjir tetap ada walaupun Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah melalui proses studi dan kelayakan. Maka dari itu, mitigasi bencana banjir IKN Nusantara diperlukan.

Seperti diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih sebagai lokasi ibu kota baru lantaran dinilai aman dan minim ancaman bencana.

Meskipun demikian, perencanaan mitigasi terhadap bencana diperlukan. Apalagi IKN menghadapi empat tantangan, beberapa di antaranya berpotensi menimbulkan banjir.

  • Kondisi tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN) berupa tanah lunak sedalam empat meter.
  • Secara hidrogeologi, daya serap atau potensi infiltrasi air rendah sehingga relatif sulit menyerap atau menyimpan air.
  • Fluktuasi debit air sungai antara musim hujan dan musim kemarau cukup tinggi.
  • Ada tiga sesar aktif di Pulau Kalimantan dengan jarak lebih dari 100 kilometer dari KIPP.

Sebagai informasi, setidaknya ada lima titik rawan banjir di sekitar IKN, yakni Desa Bumi Harapan, Kelurahan Sepaku, Desa Sukaraja, Desa Tengin Baru, dan Desa Pamaluan.

Lantas, bagaimana cara menanggulangi bencana banjir? Apa saja langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana oleh pemerintah?

Ibu Kota Nusantara (IKN) berisiko terkena bencana, tanah longsor, banjir dan kebakaran hutan walaupun sudah melalui proses studi dan kelayakan.

Tindakan Pemerintah dalam Mitigasi Bencana Banjir IKN Nusantara

mitigasi bencana banjir ikn nusantara

Foto Bukit Soeharto: Kalimantan Timur

Sebelum membahas langkah apa saja yang dilakukan pemerintah, mari kita pahami dulu tiga wilayah perencanaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada tiga wilayah perencanaan, yaitu sebagai berikut.

  • Kawasan IKN (KIKN);
  • KIPP; dan
  • Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN).

Total area perencanaan yaitu 256.143 hektare dengan detail KIPP 6.671 hektare, KIKN 56.181 hektare dan KPIKN 199.962 hektare.

Adapun mitigasi potensi bencana banjir yang dilakukan pemerintah, yaitu membangun bendungan Sepaku-Semoi dengan daya tampung 10,6 juta meter kubik.

Bendungan tersebut akan menjadi sumber air baku dengan kapasitas 2.500 liter per detik. Fasilitas itu pun dapat mengendalikan banjir di KIKN hingga 55,26%.

Pemerintah juga bakal membangun 19 embung (penampungan air hujan) sebagai sistem drainase kawasan. Selain itu menerapkan smart water management.

Dengan sistem manajemen air tersebut, pemerintah akan membuat sarana untuk mengolah air yang terbuang dan limbah rumah tangga agar dapat digunakan kembali.

Tak berhenti sampai di situ, ada pula pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai dan penyusunan rencana pengelolaan DAS terpadu di IKN.

Kemudian Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau melakukan rehabilitasi hutan dan lahan untuk mencegah bencana longsor dan banjir.

Kawasan pembangunan KIKN pun dilakukan seminimal mungkin menebang pohon. Malahan, pemerintah bakal menanam pohon dengan kanopi lebar dan luas.

Upaya lain mengatasi banjir IKN adalah menata lanskap, serta taman dalam upaya mewujudkan IKN sebagai kota dalam hutan (forest city).

Tindakan tersebut bukan hanya mencegah bencana, tetapi membuat kawasan IKN terlihat lebih indah dan sejuk.

Komitmen Berbagai Pihak untuk Mengelola dan Menanggulangi Bencana IKN

mitigasi bencana banjir ikn nusantara

Banjir yang terjadi di Sepaku: Pusaran Media

Dalam mengelola dan menanggulangi bencana IKN, termasuk banjir, tentu saja penting untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pihak tanggap bencana.

Yang terbaru adalah Otorita IKN melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan sejumlah pihak seperti;

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB);
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); dan
  • pihak-pihak lainnya.

Semua berkomitmen untuk mengelola serta menanggulangi bencana di IKN. Bentuk komitmen tersebut di antaranya sebagai berikut.

  • Integrasi dan sharing data sistem informasi beserta pengembangannya.
  • Identifikasi rencana jangka pendek keperluan Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Pemetaan logistik, sarana & prasarana dasar, dan giat rencana gelar perhelatan sebelum pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
  • Penyusunan kajian risiko bencana untuk periode 2024-2029 di kawasan IKN yang dilaksanakan oleh Otorita IKN dan BNPB.

BNPB juga turut mengembangkan sistem monitoring “Early Warning System”, serta menawarkan menawarkan seluruh stakeholder untuk lebih cepat tanggap bencana.

Itulah upaya-upaya pemerintah dalam hal mitigasi bencana banjir IKN Nusantara. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat!

Pesan Pembangunan untuk Pegawai OIKN dari Bambang Susantono sebelum Mengundurkan Diri

Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono memberikan pesan terakhir yang membangun sebelum mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Melansir dari CNNIndonesia, sebelum mundur ia mengumpulkan para pejabat OIKN pada Senin (27/5/2024) dalam rapat pimpinan (rapim) yang disetujui Presiden Joko Widodo.

 

Pesan terakhir Bambang itu pun tersebar ke publik melalui WhatsApp.

 

“Pertahankan profesionalisme dan integritas. Pakaian bisa berganti, tapi sebagai orang yang berintegritas, kita tidak berubah dalam bersikap,” pesan Bambang yang pertama kepada pegawai OIKN.

 

Agar Terus Berpihak kepada Masyarakat

 

Kedua, Bambang Susantono berpesan agar Otorita IKN terus berpihak kepada masyarakat, bahkan secara spesifik menyoroti perlakuan kepada warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

Ia berharap para deputi dan pejabat OIKN lainnya bisa mencintai masyarakat Sepaku dan memperlakukannya sebagai warga.

 

“Cintai masyarakat Sepaku sebagai warga, yang hidupnya harus lebih baik dengan prinsip-prinsip universal, seperti perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang,” tutur Bambang.

 

Ketiga, Bambang menghimbau bahwa perencanaan adalah hal penting.

 

Menurutnya, perencanaan yang baik bisa bermanfaat untuk mengoreksi kegagalan pasar.

 

Ia mengingatkan betapa bahayanya minat pelaku pasar bila dibiarkan tanpa kontrol.

 

Pasalnya, hal itu bisa saja mengakibatkan muncul market failure atau kegagalan pasar.

 

Di sisi lain, ia menyebut korupsi akan menjadi sumber kegagalan pemerintah atau government failure.

 

Maka itu, Bambang Susantono berharap supaya suara rakyat dapat menjadi jalan tengahnya.

 

Perlu Menjaga Profesionalitas

 

bambang susantono

sumber: kabarfaktual.com

 

Pesan keempat, Bambang meminta jajaran yang ditinggalkan olehnya untuk bisa tetap profesional dan menjaga kekompakan tim.

 

“Sebagai pemimpin, jagalah teman-teman. Jangan sampai ada yang disalahkan, jagalah kekompakan,” anjuran Bambang.

 

Terakhir, Bambang mengapresisasi kinerja jajaran Otorita IKN.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai otorita merupakan orang hebat di bidangnya masing-masing.

 

Ia mengaku tak pernah menyesal bekerja sama dengan para pegawai Otorita IKN.

 

“Tidak pernah menyesal bekerja bersama Anda. Semua adalah leader di bidang masing-masing yang mengukir sejarah!” tutupnya.

 

Masih melansir dari CNNIndonesia, walaupun Bambang belum mengonfirmasi kebenarkan pesan-pesan tersebut, salah satu pimpinan Otorita IKN yang hadir dalam rapat sudah membenarkannya.

 

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi menegaskan lima pesan itu memanglah disampaikan oleh Bambang dalam rapat terakhir.

 

“Betul,” kata Ali.

 

Wakil OIKN Juga Mundur

 

Bukan hanya Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe pun secara mendadak melepas jabatannya.

 

Selepas surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden Jokowi, keduanya diberhentikan dengan hormat.

 

Lebih lanjut, Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Penunjukan itu dilakukan di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

 

Nantinya tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN akan mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah dibangun.

 

Adapun Basuki dan Raja Juli juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN.

 

“Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kemudian sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri,” kata Basuki.

 

***

Semoga berita terbaru soal Ibu Kota Nusantara ini bisa bermanfaat untuk Anda, ya.

 

Yuk, jangan lupa kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian Anda karena #SemuaAdaDisini.

Tinggi Gedung di IKN Nusantara Dibatasi, Maksimal Berapa Lantai?

Tinggi gedung di IKN Nusantara rupanya dibatasi sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut berlaku untuk beberapa gedung pemerintahan atau swasta.

 

Pembangunan sejumlah gedung dan infrastruktur di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, terus dikebut.

 

Hal ini seiring dengan rencana pemindahan kegiatan pemerintahan dan ASN yang akan dilakukan sepanjang tahun 2024 ini.

 

Beberapa gedung yang tengah dibangun adalah Istana Presiden, sejumlah kantor kementerian, Plaza Seremoni, hingga rusun ASN-Hankam.

 

Menariknya, ketinggian beberapa gedung yang ada di IKN tersebut ternyata dibatasi.

 

Berapa ketinggian maksimal gedung di IKN Nusantara?

 

Simak selengkapnya di bawah ini!

 

Tinggi Gedung di IKN Dibatasi

tinggi gedung di ikn

Sumber: Rumah123

 

Ketinggian gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung pada zonasi dan fungsinya.

 

Hal ini terutama untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan banyak ditemui gedung-gedung pemerintahan.

 

Melansir jawapos.com, pembatasan ketinggian gedung di Nusantara sesuai dengan aturan pembangunan gedung di IKN Nusantara yang membatasi ketinggian maksimal bangunan antara 11—14 lantai.

 

Contoh aturan tersebut berlaku untuk gedung Istana Presiden setinggi empat lantai yang berada di KIPP, tinggi tower rusun ASN-Hankam setinggi 12 lantai, dan Hotel Nusantara setinggi sembilan lantai.

 

Dalam Peraturan Kepala Otorita IKN (Perka OIKN) Nomor 1 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), diatur ketinggian maksimal untuk kawasan perkantoran setinggi 10 lantai dengan ketinggian 40 meter.

 

Namun, berbeda dengan di KIPP, dalam Perka OIKN Nomor 5 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan, khusus sub zona gedung perkantoran di kawasan Selatan, ketinggian bangunan di IKN maksimal 16 meter terdiri dari empat lantai.

 

Alasan Tinggi Bangunan di IKN Dibatasi

gedung di ikn

Sumber: Setpres

 

Ketinggian maksimal bangunan di IKN bervariasi tergantung pada Detail Tata Ruang (DTR) yang diatur berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN (Perka OIKN).

 

Adapun alasan pembatasan bangunan di IKN adalah terkait faktor tanah yang kurang stabil sehingga sejumlah bangunan di Nusantara diatur ketinggiannya.

 

“Kami ingin agar swasta nanti yang akan dibangun di luar KIPP bisa mengikuti standar yang pemerintah terapkan saat ini,” ujar Kepala Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rozali Indra Saputra dilansir Kontan.co.id.

 

Dengan pembatasan tinggi gedung di IKN, diharapkan pembangunan di ibu kota baru bisa sesuai dengan konsep smart and forest city.

 

Sementara itu, Ahli Konstruksi dari Universitas Trisakti, Jimmy S. Juwana, mengatakan bahwa gedung di IKN memang tidak perlu terlalu tinggi.

 

“Tapi kalau di IKN dengan lahan cukup luas sebetulnya tidak perlu bangunan bertingkat tinggi, apalagi pencakar langit. Mungkin cukup dengan bangunan menengah yang maksimum 8 lantai supaya juga tidak terlalu kontras dengan lingkungan sekitar,” ujar Jimmy melansir kompas.com.

 

Dia mengatakan bahwa tantangan dalam pembangunan gedung IKN adalah terkait topogragi tanah berkontur dan kondisi geologi serta geoteknik.

 

“Di mana ada lapisan tanah yang kalau tidak terkena air kerasnya bukan main, tapi begitu kena air sedikit menjadi bubur,” tuturnya.

 

Hal lain yang jadi sorotan adalah kemungkinan adanya bidang tanah yang mengalami longsor sehingga berpotensi bangunan runtuh.

 

“Bukan karena daya pikul tanahnya kurang, tetapi juga karena ada (bangunan gedung) pada bidang longsor yang (tanahnya) sangat labil,” kata Jimmy.

 

***

Itulah penjelasan mengenai tinggi gedung di IKN yang dibatasi.

 

Semoga bermanfaat.

 

Kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian karena #SemuaAdaDisini.

Isi Undang-Undang IKN Terbaru: Penetapan, Luas Wilayah, Sumber Pendanaan, hingga Rencana Pemindahan

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 merupakan landasan hukum bagi pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Lalu, apa isi UU IKN? Simak informasinya selengkapnya!

 

Undang-Undang IKN mengatur berbagai hal penting terkait ibu kota baru Indonesia, Property People.

 

Setelah disahkan oleh DPR RI, UU IKN telah diubah sekali, yaitu melalui UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

Revisi UU IKN ini mengalami perubahan pada beberapa poin dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

Perubahan ini juga memberikan kewenangan khusus pada Otorita IKN dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

 

UU IKN terbaru juga mengatur berbagai hal, seperti penetapan lokasi ibu kota baru, luas wilayah Nusantara, pendanaan IKN, hak pengelolaan tanah, perizinan berusaha, pengelolaan lingkungan, dan lain-lain.

 

Simak poin-poin dalam undang-undang IKN di bawah ini!

 

Isi UU IKN Nusantara

 

1. Penetapan IKN

UU ikn

Sumber: urbanplus.co.id

 

UU IKN secara resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota negara yang baru.

 

Berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi baru.

 

Dalam undang-undang, IKN akan dibangun dengan konsep kota yang berkelanjutan, cerdas, dan hijau.

 

2. Wilayah IKN

 

Dalam UU No.3/2022 pasal 6 ayat 2, luas IKN meliputi wilayah darat seluas kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare.

 

Namun, pada undang-undang IKN baru, terdapat perbedaan luas wilayah yang dikembangkan.

 

Pada UU baru, luas wilayah IKN seluas kurang lebih 252.660 hektare dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 69.769 hektare.

 

Rincian luas wilayah darat IKN tersebut meliputi kawasan IKN (KIKN) seluas kurang lebih 56.159 hektare, kawasan pengembangan IKN (KPIKN) seluas kurang lebih 196.501 hektare, dan KIPP seluas 6,671 hektare.

 

3. Pemerintahan IKN

Sumber: Rumah123

 

UU IKN membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai penyelenggara pemerintahan di IKN.

 

Berdasarkan UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN adalah Lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

 

Pasal 12 menyatakan bahwa OIKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara, kecuali yang oleh peraturan perundang-undangan ditentukan sebagai urusan pemerintahan absolut.

 

Otorita IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN selaku kepala Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri.

 

Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Otorita IKN dibantu Wakil Kepala Otorita IKN.

 

Masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

 

4. Pendanaan IKN

 

Pemindahan ibu kota negara merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu dan biaya besar.

 

Nah, undang-undang IKN mengatur sumber pendanaan untuk pembangunan Nusantara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara swasta, serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 24 UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

5. Pemindahan Ibu Kota Negara

UU IKN mengatur pelaksanaan penahapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.

 

Dalam lampiran aturan tersebut, dibahas secara rinci mengenai rencana pemindahan dan selesainya pembangunan IKN.

 

Rencana pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap dari tahun 2022—2045.

 

***

 

Semoga informasinya bermanfaat.

 

Kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian karena kebutuhan yang kamu cari #SemuaAdaDisini.