OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

6 Cara Cek Legalitas Developer agar Transaksi Aman dan Terhindar dari Penipuan
r123-share-title

Terakhir diperbarui 21 Juli 2026 · 5 min read · by Insan Fazrul

Mengecek Legalitas Developer

Ringkasan Artikel:

  • Cara mengecek legalitas developer bisa melalui verifikasi kredibilitas di situs resmi SIRENG milik Kementerian PUPR, pemantauan rekam jejak perusahaan, serta pengecekan testimoni konsumen.
  • Konsumen harus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lengkap guna memastikan proyek hunian memiliki landasan hukum yang sah.
  • Memilih pengembang yang telah bekerja sama dengan bank dan memiliki unit contoh menjadi langkah tambahan untuk menjamin keamanan investasi serta kualitas bangunan.

Cara mengecek legalitas developer merupakan hal penting demi mendapatkan hunian berkualitas dan terhindar dari penipuan.

Pasalnya, saat ini tidak jarang ditemukan developer nakal yang merugikan konsumennya.

Karena itu, agar terhindar dari risiko, pelajari cara mengecek legalitas developer di bawah ini.

Bagaimana Cara Mengecek Legalitas Developer?

1. Cek Izin Perusahaan di Situs Resminya

Cara cek legalitas developer adalah dengan mengecek izin perusahaan melalui situs resmi atau melalui laman DITJEN AHU online.

Developer resmi seharusnya sudah mengantongi berbagai izin dan dokumen legalitas perusahaan yang sah, seperti:

  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada).
  • NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).

2. Cari Tahu Kredibilitas Developer atau Track Record

properti turun harga & di bawah njop

Sebelum membeli properti, pastikan Anda memilih developer yang memiliki reputasi baik.

Cek rekam jejak yang jelas, legalitas lengkap, serta berhasil menyelesaikan proyek-proyek sebelumnya dengan baik.

Untuk menilai kredibilitasnya, cari ulasan dari konsumen melalui situs web, media sosial resmi, Google review, atau forum properti.

Selain itu, telusuri pemberitaan di media untuk mengetahui apakah developer pernah terlibat kasus hukum, proyek mangkrak, atau keluhan serius dari konsumen.

Langkah ini dapat membantu Anda meminimalkan risiko sebelum memutuskan membeli properti.

Mau lebih gampang lagi? Manfaatkan situs properti Rumah123 untuk menemukan developer berkualitas beserta listing terbaiknya.

3. Cek Latar Belakang Pengembang via SIRENG

mengecek latar belakang pengembang

Sebelum membeli rumah, pastikan Anda mengetahui informasi developer secara menyeluruh.

Anda dapat mengecek status registrasi pengembang melalui Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) yang dikelola Kementerian PUPR.

Layanan ini membantu masyarakat memverifikasi data pengembang sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap kualitas perumahan.

4. Periksa Status Tanah atau Kelengkapan Berkas Proyek

Web-Banner-Campaign-Mudah-CARI-Official-Developer-1280x305px

Tanyakan kepada developer mengenai status lahan yang akan dibangun:

  • Sertifikat Induk: Pastikan sudah dipecah atau dalam proses pemecahan dan tidak sedang diagunkan ke bank untuk kepentingan lain.
  • Perizinan Proyek: Pastikan developer memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/Izin Lokasi, izin lingkungan (UKL-UPL), serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Pengembang kredibel akan terbuka menunjukkan kelengkapan legalitas perumahan.

Baca juga:

8 Tanda-Tanda Rumah Bermasalah dari Aspek Legalitas hingga Kondisi Bangunan

5. Lihat Contoh Rumahnya

rumah contoh di perumahan

Setelah melakukan riset secara menyeluruh, datangi kantor pemasaran dan lihat contoh rumahnya secara langsung.

Selain itu, pastikan fasilitas penunjang yang dijanjikan oleh pengembang tersedia secara lengkap, mulai dari fasilitas keamanan, ruang terbuka hijau, hingga rekreasi.

6. Pilih Developer yang Bekerja Sama dengan Bank

Developer yang kredibel telah bekerja sama dengan bank-bank besar.

Pasalnya, bank memiliki standar due diligence (uji kelayakan) yang sangat ketat terhadap pengembang dan proyeknya sebelum menyetujui fasilitas KPR bagi konsumen.

Baca juga: 

8 Ciri-Ciri Penipuan Tanah Kavling yang Wajib Diwaspadai sebelum Membeli

Cara Mengecek Legalitas DeveloperPenjelasan
Cek Izin PerusahaanPastikan developer memiliki legalitas usaha seperti Akta Pendirian; Nomor Induk Berusaha (NIB); SIUP; dan SKDP. Dokumen tersebut dapat dicek melalui situs resmi developer atau layanan Ditjen AHU Online.
Periksa Kredibilitas dan Rekam JejakCari tahu reputasi developer melalui proyek yang telah diselesaikan; ulasan konsumen; Google Review; media sosial; forum properti serta pemberitaan di media.
Cek Registrasi di SIRENGVerifikasi status pengembang melalui Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) Kementerian PUPR untuk memastikan developer telah terdaftar secara resmi.
Periksa Legalitas ProyekPastikan status tanah jelas dan proyek memiliki dokumen seperti sertifikat induk; KKPR; izin lingkungan (UKL-UPL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kunjungi Proyek atau Rumah ContohDatangi lokasi proyek untuk melihat kualitas bangunan; progres pembangunan; serta memastikan fasilitas yang dijanjikan tersedia.
Pilih Developer Rekanan BankUtamakan developer yang bekerja sama dengan bank karena telah melalui proses uji kelayakan (due diligence) sebelum proyek dipasarkan melalui fasilitas KPR.

***

Itulah cara cek developer perumahan agar transaksi jual beli berjalan lancar.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Temukan rumah berkualitas dan tepercaya hanya di Rumah123, #RumahUntukSemua.

Semoga bermanfaat.

FAQ

Bagaimana cara mengecek legalitas developer?
Anda dapat mengecek legalitas developer melalui situs resmi perusahaan atau Ditjen AHU Online untuk memastikan pengembang memiliki Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan dokumen legalitas lainnya.
Bagaimana cara mengetahui developer terpercaya?
Periksa rekam jejak developer, proyek yang telah diselesaikan, ulasan konsumen, Google Review, media sosial, serta pemberitaan di media. Developer yang memiliki reputasi baik umumnya juga bekerja sama dengan bank untuk fasilitas KPR.
Apa itu SIRENG?
SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang) adalah layanan dari Kementerian PUPR yang dapat digunakan untuk memverifikasi status registrasi developer sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas pengembang perumahan.
Dokumen apa saja yang harus dimiliki developer?
Developer sebaiknya memiliki Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, serta legalitas proyek seperti sertifikat tanah, KKPR, izin lingkungan (UKL-UPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Mengapa penting mengecek legalitas developer sebelum membeli rumah?
Mengecek legalitas developer dapat membantu menghindari risiko penipuan, proyek mangkrak, atau masalah hukum. Selain itu, Anda juga dapat memastikan proyek memiliki izin yang lengkap dan dibangun oleh pengembang yang kredibel.
{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/06\/25100736\/Tebus-Rumah-03.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/properti-penawaran-khusus\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=penawarankhusus","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Simulasi KPR

Hitung pembiayaan kredit rumah dengan bunga KPR terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke-3
Bunga 2.65%
Rp. 967.113
Tahun ke-4 dan seterusnya
Estimasi Bunga 12%
Rp. 2.329.099

Simulasi KPR Syariah

Hitung pembiayaan KPR syariah dengan rekomendasi bank terbaik di Rumah123

Rp
%
Rp
Angsuran/bulan mulai dari
Tahun ke 1 dan seterusnya
Margin 0%
Rp. 0

Bunga KPR Terbaru

Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123

Bank BTN
Bank BTN
Suku bunga mulai dari2.65%
Tenor Max.30 Tahun
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Suku bunga mulai dari2.6%
Tenor Max.30 Tahun
Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga
Suku bunga mulai dari4%
Tenor Max.20 Tahun