Ingin Hadirkan Pertanian Perkotaan di IKN, Begini Upaya Pemerintah!

Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengajak petani lokal untuk mengembangkan pertanian perkotaan di IKN.

 

Pertanian perkotaan atau urban farming dianggap mampu mempercantik kota serta mendukung ketahanan pangan keluarga.

 

Sebagai upaya nyata pemerintah, OIKN pun melakukan sosialisasi hingga menyelenggarakan pelatihan.

 

Selain petani lokal, pemerintah mengajak warga masyarakat di tingkat lingkungan RT/RW untuk mulai menggunakan ruang yang tersedia untuk menanam berbagai jenis sayur dan buah-buahan.

 

Sosialisasi perihal pertanian perkotaan di IKN telah dilaksanakan sejak 2023 lalu.

 

Dalam sosialisasi yang dilakukan, OIKN mengungkap beberapa prinsip dan keunggulan dari pertanian perkotaan.

 

Apa saja? Cek informasi lengkapnya di bawah ini.

 

Prinsip dan Keunggulan Pertanian Perkotaan di IKN

 

Pertanian Perkotaan di IKN

Foto: ikn.go.id

 

Menurut Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri, terdapat enam prinsip yang harus diterapkan dalam mendukung program ini, yaitu:

  • Tidak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan
  • Penerapan teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan
  • Integrasi pemanfaatan sumber pangan lokal
  • Menghasilkan pangan sehat dan berkualitas
  • Menumbuhkan modal sosial
  • Mendukung terwujudnya ekonomi sirkular.

Kemudian, pihak OIKN mengurai beberapa keunggulan dari hadirnya pertanian perkotaan di kawasan Nusantara, di antaranya:

 

1. Tidak Memerlukan Lahan Luas

 

Konsep pertanian perkotaan tidaak memerlukan lahan yang luas.

 

Dengan begitu, penggunaan lahan cukup efisien karena didukung oleh teknologi mutakhir

 

2. Ramah Lingkungan

 

Keunggulan kedua, pertanian perkotaan tidak menggunakan pupuk secara berlebihan.

 

Hal ini membuat hasil tani menjadi lebih berkualitas dan unggul.

 

3. Hasil Pangan Sehat

 

Tidak hanya berkualitas, produk pertanian yang dihasilkan dari program ini dinilai lebih sehat.

 

Pasalnya, proses penanamannya tidak tercemar oleh zat-zat kimia atau zat berbahaya.

 

Contoh Penggunaan Lahan untuk Pertanian Perkotaan

 

Berdasarkan prinsip urban farming yang sudah disebutkan, penggunaan lahan untuk pertanian tidak akan memakan banyak ruang.

 

Maka itu, jenis lahan yang digunakan dapat mengoptimalkan area-area sekitar, misalnya:

  • Lahan di sekitar rumah
  • Memanfaatkan kebun komunitas
  • Taman atap
  • Kebun vertikal
  • Tanaman buah dengan media tanam pot
  • Menggunakan sistem hidroponik
  • Menggunakan sistem akuaponik.

Selain itu, nantinya atap bangunan tinggi seperti apartemen dan gedung pemerintah di IKN juga dapat digunakan untuk kepentingan urban farming.

 

Mempunyai Potensi Besar

 

Potensi urban farming di IKN menurut OIKN cukup besar.

 

Pasalnya, dalam waktu dekat akan terjadi perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

 

Para ASN pun tentu akan datang ke IKN beserta keluarganya.

 

Hal ini akan menjadi potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangan yang disediakan oleh kelompok tani di IKN.

 

Bekerja Sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

 

Keseriusan OIKN dalam sekotar pertanian perkotaan bukan isapan jempol semata.

 

Pasalnya, mengutip laman rri.co.id, OIKN menggandeng Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya untuk menyelenggarakan pelatihan budi daya jamur tiram (Pleurotus ostreatus).

 

Pelatihan dilakukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, dihadiri oleh komunitas lokal dan petani di kawasan tersebut.

 

Tujuan pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan kebutuhan pangan dan mengembangkan sumber daya manusia di IKN.

 

Lebih dari itu, pelatihan urban farming tentang budi daya jamur tiram bertujuan agar masyarakat berminat mengembangkan komoditas tersebut.

 

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar IKN melalui pemanfaatkan ekonomi yang ditimbulkan.

 

Pelatihan tersebut fokus untuk memberikan pengetahuan perihal proses budi daya jamur tiram organik dengan kualitas tinggi.

 

Itu dia ulasan tentang upaya pemerintah dalam menggaungkan pertanian perkotaan di IKN.

 

Ikuti artikel lain tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

Perkembangan Groundbreaking IKN: Kini Sudah Masuk Tahap 6

Groundbreaking IKN adalah salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Dalam konteks pembangunan, groundbreaking merupakan tindakan formal dan seremonial yang menandakan dimulainya pembangunan awal.

Selain itu, groundbreaking atau peletakan batu pertama juga menandakan komitmen dari pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembangunan.

Lantas, seperti apa proses groundbreaking IKN sejauh ini?

Artikel ini mencoba menjawab proses groundbreaking yang dilakukan di Ibu Kota Nusantara.

Sudah Masuk Groundbreaking IKN Tahap 6

pembangunan puskesmas dan pasar di ikn

Hingga tulisan ini dibuat, 21 Juni 2024, groundbreaking IKN sudah masuk ke tahap 6.

Dalam peletakan batu pertama tahap ini, akan dibangun sejumlah pusat pendidikan, seperti Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan pusat riset Stanford.

Hal tersebut sempat dikatakan oleh Bambang Susantono yang pernah menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Groundbreaking ke depan nantinya akan bertema pendidikan, jadi ada beberapa institusi pendidikan. Saya spill saja, misalnya Al Azhar akan melakukan groundbreaking, ada Sekolah Bina Bangsa, ada universitas dari Malaysia,” kata Bambang di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pusat riset di IKN akan dibangun berdasarkan kerja sama dari Stanford dengan Bakrie Foundation.

Sementara itu, Kepala Biro SDM dan Humas OIKN, Firmananur mengatakan, pada groundbreaking IKN tahap 6 ini, investasinya sudah mencapai Rp51,3 triliun.

“Hingga groundbreaking keenam, total investasi yang dihasilkan mencapai Rp 51,35 triliun dan akan terus berkembang,” kata Kepala Biro SDM dan Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Firmananur dalam diskusi bertema “Sudah Sejauh Mana Pembangunan IKN?” secara virtual, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Beritasatu.com.

Berikut rincian masing-masing investasi pada masing-masing tahapan groundbreaking:

  • Groundbreaking 1 menjaring investasi Rp 22,9 triliun dengan empat proyek.
  • Groundbreaking 2 sembilan proyek dengan investasi Rp 15,57 triliun.
  • Groundbreaking 3 mencatatkan investasi Rp 4,78 triliun dengan 10 proyek pembangunan.
  • Groundbreaking 4 berhasil mencatatkan investasi Rp 4,26 triliun dengan 11 proyek pembangunan.
  • Groundbreaking 5 merupakan penguatan sektor keuangan, telekomunikasi, layanan masyarakat, dan smart city.
  • Groundbreaking 6 mencakup fasilitas pendidikan.

Sudah 45 Investor Groundbreaking di IKN

Daftar Investor Asing yang Masuk ke IKN

Dalam kesempatan terpisah, Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni mengatakan, sudah ada 45 investor yang melakukan groundbreaking di IKN.

Hal tersebut sempat disampaikan Raja melalui akun X resminya @RajaJuliAntoni, Rabu 19 Juni 2024.

“Hingga hari ini sebanyak 45 investor telah melakukan groundbreaking,” tulisnya.

Lebih lanjut Raja Juli Antoni menjelaskan, investor terus berdatangan untuk mendukung pembangunan IKN.

Hanya saja, dia tidak merinci investor mana saja yang dimaksud.

Ia mengatakan, pihaknya terus membahas rancangan perjanjian kerja sama antara investor dengan OIKN.

“Untuk memberikan kepastian hukum, siang tadi, bersama para Deputi Otorita IKN, dilaksanakan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama antara investor dengan Otorita IKN. Pembahasan rancangan ini bertujuan untuk mengatur dengan matang hak pengelolaan tanah bagi investor setelah dilakukan groundbreaking.”

“Insyaallah, dengan semakin jelasnya status tanah, kita berharap semakin banyak pula investor yang datang untuk bersama-sama mewujudkan visi besar Ibu Kota Nusantara sebagai smart forest city,” tulis @RajaJuliAntoni.

Groundbreaking IKN Akhir 2024

Cover Investor Asing Tertarik Investasi di IKN

Pada akhir 2024, diprediksi akan digelar juga groundbreaking IKN.

Salah satu proyek yang dilakukan peletakan batu pertama adalah pembangunan rumah susun (rusun) ASN, dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Hubungan Luar Negeri, Rusmin Lawin, groundbreaking itu berasal dari investor dari Malaysia dan investor dalam negeri.

“Akhir tahun (groundbreaking). Otorita maunya di Oktober bareng dengan perusahaan nasional yang juga bangun rusun ASN KPBU,” kata Rusmin Lawin, dikutip dari Detik.com.

Jadi, itu dia perkembangan groundbreaking IKN.

Proses peletakan batu pertama tersebut menjadi hal yang penting karena merupakan penanda ketertarikan investor pada IKN.

***

Referensi

  • Artikel Kompas.com dengan judul “”Groundbreaking” Ke-VI IKN Libatkan Sejumlah Nama Besar Sektor Pendidikan dan Lifestyle”. (https://ikn.kompas.com/read/2024/05/16/111549187/groundbreaking-ke-vi-ikn-libatkan-sejumlah-nama-besar-sektor-pendidikan-dan?page=all). Diakses pada 21 Juni 2024.
  • Artikel Beritasatu.com dengan judul “Pembangunan IKN Masuki Groundbreaking 6 dengan Investasi Rp 51,3 Triliun”. (https://www.beritasatu.com/ekonomi/2823796/pembangunan-ikn-masuki-groundbreaking-6-dengan-investasi-rp-513-triliun). Diakses pada 21 Juni 2024.
  • Artikel Detik.com berjudul “Ini Proyek yang Mau Digarap Investor Asing di IKN saat Groundbreaking Akhir 2024”. (https://www.detik.com/properti/berita/d-7399473/ini-proyek-yang-mau-digarap-investor-asing-di-ikn-saat-groundbreaking-akhir-2024). Diakses pada 21 Juni 2024.

Kapan Ibu Kota Pindah ke IKN? Begini Penjelasannya!

Kapan ibu kota pindah ke IKN? Pertanyaan yang barangkali cukup banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

 

Seperti diketahui, Republik Indonesia (RI) tengah bersiap untuk memindahkan pusat pemerintahannya dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

 

Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun sudah berlangsung sejak 2022.

 

Ditargetkan, tahap pertama pembangunan IKN rampung pada pertengahan 2024.

 

Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa per 15 Februari 2024, Jakarta sudah bukan lagi berstatus ibu kota Indonesia.

 

Akan tetapi, kabar tersebut disanggah oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.

 

Menurutnya, meski pembangunan IKN hampir rampung dan rencana pemindahan aparatur negara akan segera dilaksanakan, tetapi status ibu kota masih disandang Jakarta.

 

Artinya, belum ada keputusan resmi terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

 

Lantas, kapan ibu kota pindah ke IKN? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

 

Ibu Kota Pindah Setelah Keppres Ditandatangani Presiden

 

ibu kota pindah setelah terbitnya keppres

 

Seperti yang disebutkan, sampai saat ini, Jakarta masih tercatat sebagai ibu kota Indonesia.

 

Status tersebut pun belum akan berubah, sebab proses pemindahan akan terlaksana setelah presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

 

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

 

Di dalam Pasal 39 UU IKN disebutkan, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara.

 

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani dan menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ke Nusantara.

 

Karena itu, secara hukum, Jakarta masih tercatat sebagai ibu kota Indonesia.

 

Meski begitu, proses pemindahan ibu kota ke IKN akan mulai dilakukan pada tahun ini.

 

Ditandai dengan pemindahan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta  personel pertahanan dan keamanan (hankam) ke IKN.

 

Pemindahan tersebut pun dilakukan secara bertahap sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

Merujuk arahan Kemenpan-RB, kurang lebih 12 ribu ASN dari 38 kementerian dan lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai Desember 2024.

 

Pegawai tersebut terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.

 

Keppres IKN Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

 

keppres ikn bisa ditandatangani presiden terpilih

 

Menyoal terbitnya Keppres pemindahan ibu kota ke IKN, Presiden Jokowi juga belum memberikan kepastian.

 

Dilansir dari Republika, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Keppres pemindahan ibu kota memang belum ia tandatangani.

 

Menurutnya, penerbitan dan penandatanganan Keppres tersebut bisa dilakukan olehnya atau Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto.

 

Patut diketahui, apabila ibu kota telah berpindah ke IKN, maka status Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

 

Dasar hukum mengenai Provinsi DKJ yang termuat dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2024 pun telah ditetapkan pada 25 April 2024 lalu.

 

Lebih lanjut, setelah tidak lagi menjadi ibu kota, Jakarta akan menjadi kota aglomerasi atau pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global.

 

Nantinya, Jakarta akan mengintegrasikan tata kelola pemerintah, industri, perdagangan, transportasi dan bidang strategis lain, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

 

Itulah jawaban mengenai kapan ibu kota pindah ke IKN.

 

Simak informasi lain seputar IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.