OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
KPR
Panduan

Bunga Berjalan saat Pelunasan KPR dan Cara Menghitungnya
r123-share-title

Dipublikasikan 09 September 2026 · 6 min read · by Ilham Budhiman

bunga berjalan saat pelunasan kpr

Ringkasan Artikel:

  • Bunga berjalan saat pelunasan KPR adalah bunga yang dihitung sejak tanggal cut-off atau pembayaran cicilan terakhir hingga tanggal pelunasan dilakukan.
  • Bunga berjalan berbeda dengan penalti pelunasan dipercepat karena keduanya merupakan komponen biaya yang berbeda.
  • Perhitungan bunga berjalan dapat menggunakan sisa pokok utang, suku bunga yang berlaku, dan periode bunga berjalan.
  • Sebelum melunasi KPR, debitur perlu mengetahui sisa pokok, suku bunga, jumlah hari bunga berjalan, serta ketentuan penalti dari bank.

Bunga berjalan saat pelunasan KPR adalah bunga yang tetap dihitung sejak tanggal pembayaran cicilan terakhir hingga tanggal KPR benar-benar dilunasi.

Karena itu, jumlah uang yang perlu dibayarkan saat melakukan pelunasan KPR tidak hanya terdiri dari sisa pokok utang dan penalti.

Nah, bagi kamu yang berencana melunasi KPR lebih cepat, memahami perhitungan bunga berjalan KPR penting agar dapat mempersiapkan dana yang cukup.

Apa Itu Bunga Berjalan saat Pelunasan KPR?

Bunga berjalan KPR adalah bunga yang telah muncul dan terus dihitung atas sisa pokok pinjaman selama periode kredit masih berlangsung.

Dengan kata lain, bunga berjalan merupakan bunga yang dikenakan atau dihitung mulai dari tanggal cut-off date perhitungan bunga sampai tanggal pelunasan dilakukan.

Perlu kamu pahami bahwa bunga berjalan ini berbeda dengan penalti pelunasan KPR, ya!

Baca juga:

Cara Mengajukan dan Simulasi Pelunasan KPR Dipercepat Berbagai Bank

Bagaimana Contoh Bunga Berjalan KPR?

Misalnya, kamu membayar cicilan KPR setiap tanggal 1.

Kemudian, pada tanggal 15, kamu memutuskan untuk melunasi seluruh sisa KPR.

Dalam kondisi tersebut, bank dapat menghitung bunga dari tanggal 2 hingga tanggal 15.

Bunga inilah yang disebut sebagai bunga berjalan saat pelunasan KPR.

Jadi, ketika meminta informasi mengenai total pelunasan, bank akan menghitung sejumlah komponen, salah satunya bunga berjalan.

Karena bunga terus berjalan hingga kredit dilunasi, total pembayaran pelunasan dapat berubah apabila tanggal pelunasan berubah.

Baca juga:

Pengalaman Melunasi KPR BTN Disertai Syarat dan Biayanya

Bagaimana Cara Menghitung Bunga Berjalan saat Pelunasan KPR?

Misalnya, kamu memiliki utang KPR sebesar Rp700 juta dengan suku bunga fixed 8,99% per tahun selama 10 tahun.

Untuk memudahkan perhitungan, anggap cicilan bulanan sebesar Rp8,863 juta.

Cicilan pertama dimulai pada Januari 2022, dengan komposisi bunga sebesar Rp5,244 juta dan pembayaran pokok sebesar Rp3,619 juta.

Setelah lima tahun berjalan, tepatnya pada Januari 2027, kamu memutuskan untuk melakukan pelunasan KPR dipercepat.

Dalam proses ini, bank akan menghitung beberapa komponen, yaitu sisa pokok utang, penalti pelunasan dipercepat, dan bunga berjalan.

Misalnya, sisa pokok utang per Desember 2026 sebesar Rp427,085 juta.

Jika bank mengenakan penalti pelunasan sebesar 5%, maka penalti yang harus dibayar adalah Rp21,354 juta.

Selain itu, terdapat bunga berjalan sebesar Rp3,199 juta, yang dihitung berdasarkan periode sejak tanggal pembayaran atau cut-off tagihan terakhir hingga tanggal pelunasan dilakukan.

{"attributes":{"type":"banner","custom_title":"Pindah KPR di Rumah123","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/refinancing\/pindah-kpr\/?utm_source=panduan123&utm_medium=artikel&utm_campaign=pindahkpr&utm_term=kpr","custom_desc":"Pindah KPR dengan KPR Take Over, Makin Hemat dan Lebih Untung","custom_cta":"Lihat Sekarang","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/12\/21170821\/CIMB-Niaga.jpg, https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2023\/12\/21170821\/CIMB-Niaga.jpg","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}

Bagaimana Simulasi Perhitungan Bunga Berjalan saat Pelunasan KPR?

Rumus menghitung total pelunasan KPR adalah sebagai berikut:

  • Total pelunasan = Sisa pokok utang + Penalti + Bunga berjalan

Sementara itu, jika bunga berjalan dihitung untuk periode satu bulan, rumusnya adalah:

  • Bunga berjalan = Sisa pokok utang × Suku bunga tahunan ÷ 12

Sebagai contoh, sisa pokok utang KPR per Desember 2026 adalah Rp427.085.000 dengan suku bunga 8,99% per tahun.

Maka, perhitungannya:

  • Rp427.085.000 × 8,99% ÷ 12 = Rp3.199.629 (total bunga berjalan)

Rincian Komponen Pelunasan:

  • Sisa pokok utang per Desember 2026: Rp427.085.000
  • Penalti pelunasan dipercepat (5%): Rp21.354.250
  • Bunga berjalan: Rp3.199.629

Total yang Harus Dibayar

  • Total Pelunasan = Sisa Pokok Utang + Penalti + Bunga Berjalan
  • Rp427.085.000 + Rp21.354.250 + Rp3.199.629 = Rp451.638.879

Catatan: Bunga berjalan sebesar Rp3,199 juta merupakan akumulasi bunga dari tanggal cut-off tagihan terakhir hingga tanggal pelunasan KPR dilakukan. Nilainya dapat berbeda sesuai tanggal pelunasan dan metode perhitungan bunga yang digunakan oleh bank.

Apa Tips Pelunasan KPR Dipercepat?

1. Ketahui Sisa Pokok KPR

Pertama, cari tahu jumlah pokok utang yang masih tersisa.

Sisa pokok berbeda dengan total cicilan yang belum dibayar.

Dalam cicilan KPR, pembayaran bulanan terdiri dari pokok dan bunga.

Karena itu, kamu perlu meminta informasi baki debet atau sisa pokok langsung kepada bank.

2. Cek Suku Bunga KPR yang Berlaku

Selanjutnya, ketahui suku bunga KPR pada saat kamu melakukan pelunasan.

Hal ini penting terutama bagi KPR yang telah memasuki periode bunga floating.

Suku bunga yang digunakan dalam perhitungan bunga berjalan adalah bunga yang berlaku sesuai ketentuan kredit pada periode tersebut.

3. Hitung Jumlah Hari Bunga Berjalan

Tentukan jumlah hari sejak tanggal pembayaran cicilan terakhir hingga tanggal pelunasan KPR.

Semakin lama kamu menunggu untuk melakukan pelunasan, semakin besar pula bunga berjalan yang dihitung.

Simulasi Take Over KPR

Isi detail KPR awalmu, dapatkan rekomendasi program KPR yang lebih hemat

Rp
Tahun
Bulan
%
Tahun
Sudah masuk masa floating, estimasi bunga 12%

Plafon Awal KPR

Total pinjaman yang disepakati saat akad KPR. Kamu bisa cek di aplikasi bank atau hubungi langsung bank KPR kamu saat ini.

Biaya Lain KPR Take Over

Terdapat beberapa biaya yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over bank lama ke baru. Beberapa biaya yang dikenakan bisa berbeda-beda dan tergantung dari kebijakan bank masing-masing. Biaya tersebut antara lain:

Biaya Penalti

Biaya penalti merupakan sanksi denda yang dikenakan jika melunasi KPR lebih cepat dari tenor yang seharusnya. Biaya penalti bisa diketahui dari perjanjian awal pada saat akad dilakukan.

Biaya Appraisal

Biaya apprasial yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over untuk menaksirkan harga properti.

Biaya Administrasi/Proses

Biaya administrasi/proses yang dikenakan bank saat memindahkan KPR bank lama ke baru

Biaya Provisi

Biaya yang harus dibayarkan di awal dan dipotong otomatis di awal saat mengajukan KPR Take Over

Biaya Notaris

Biaya untuk notaris memproses pengalihan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru

Biaya Cek dan Validasi Sertifikat

Biaya pengecekan dan validasi sertifikat properti

4. Masukkan Data ke Dalam Rumus

Setelah mengetahui sisa pokok, suku bunga, dan jumlah hari, kamu dapat menghitung estimasi bunga berjalan.

Namun, hasil perhitungan tersebut belum tentu sama persis dengan tagihan resmi bank karena setiap produk kredit memiliki ketentuan tersendiri.

Karena itu, perhitungan bunga berjalan KPR BTN dapat berbeda dengan bank lainnya.

Baca juga:

Risiko Menunggak Cicilan KPR, dari Denda hingga Rumah Disita!

Apakah Bunga Berjalan Tetap Dibayar saat Pelunasan KPR Dipercepat?

Dalam proses pelunasan, bunga yang telah berjalan hingga tanggal pelunasan tetap perlu diperhitungkan sesuai ketentuan perjanjian kredit.

Pelunasan dipercepat berarti kamu menyelesaikan sisa kewajiban kredit sebelum tenor berakhir.

Namun, bank tetap perlu menghitung kewajiban yang telah muncul hingga tanggal kredit benar-benar ditutup.

Selain bunga berjalan, perhatikan pula ketentuan mengenai penalti pelunasan dipercepat.

Beberapa bank mengenakan penalti dalam kondisi tertentu, sedangkan produk atau program tertentu dapat memberikan fasilitas bebas penalti.

Ketentuan tersebut harus dilihat kembali dalam perjanjian kredit.

***

Demikian penjelasan mengenai bunga berjalan saat pelunasan KPR.

Semoga ulasannya bermanfaat.

Temukan hunian terbaik di Rumah123, #RumahUntukSemua.

FAQ

Apa itu bunga berjalan saat pelunasan KPR?
Bunga berjalan saat pelunasan KPR adalah bunga yang dihitung sejak tanggal cut-off atau pembayaran cicilan terakhir hingga tanggal KPR dilunasi.
Apakah bunga berjalan sama dengan penalti pelunasan KPR?
Tidak. Bunga berjalan merupakan bunga yang dihitung selama periode antara pembayaran atau cut-off terakhir hingga tanggal pelunasan. Sementara itu, penalti merupakan biaya yang dapat dikenakan bank karena debitur melunasi KPR sebelum tenor berakhir sesuai ketentuan perjanjian kredit.
Bagaimana cara menghitung bunga berjalan KPR?
Untuk simulasi satu bulan, bunga berjalan dapat dihitung dengan rumus sisa pokok utang dikalikan suku bunga tahunan, kemudian dibagi 12. Dalam praktiknya, bank dapat menggunakan metode perhitungan berdasarkan jumlah hari dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit.
Apakah bunga berjalan tetap dibayar saat KPR dilunasi lebih cepat?
Bunga yang telah berjalan hingga tanggal pelunasan tetap perlu diperhitungkan sesuai ketentuan kredit. Karena itu, total pelunasan tidak hanya terdiri dari sisa pokok utang.
Apa saja yang perlu diketahui sebelum melunasi KPR?
Sebelum melakukan pelunasan, ketahui sisa pokok utang, suku bunga yang berlaku, periode bunga berjalan, penalti pelunasan dipercepat, serta biaya lain yang tercantum dalam ketentuan kredit.
Apakah perhitungan bunga berjalan setiap bank sama?
Tidak selalu. Metode perhitungan bunga, tanggal cut-off, dan ketentuan pelunasan dapat berbeda sesuai produk KPR dan perjanjian kredit masing-masing bank.
{"attributes":{"type":"floatingbanner","widget_type":"overlay","custom_background":"https:\/\/events.rumah123.com\/wp-content\/uploads\/sites\/38\/2024\/06\/25100736\/Tebus-Rumah-03.gif","custom_link":"https:\/\/www.rumah123.com\/properti-penawaran-khusus\/?utm_source=panduan123&utm_medium=floatingbanner&utm_campaign=penawarankhusus","position":"floating","pdp_id":[""]},"pdp":{"data":{"GetPropertiesByOriginID":{"properties":[]}}},"strapi":null,"baseUrl":"https:\/\/www.rumah123.com"}