Bisakah Take Over KPR Bawah Tangan? Ini Penjelasan dan Solusinya!
Dipublikasikan 01 Oktober 2026 · 4 min read · by Ilham Budhiman

Ringkasan Artikel:
- Take over KPR adalah pemindahan fasilitas KPR dari bank lama ke bank baru dengan debitur yang sama.
- Take over KPR bawah tangan tidak dapat dilakukan karena pemindahan fasilitas KPR harus melibatkan bank lama dan bank baru.
- Take over KPR yang aman dilakukan melalui prosedur resmi bank, mulai dari pengajuan hingga akad kredit baru.
Take over KPR bawah tangan tidak dapat dilakukan karena take over merupakan pemindahan fasilitas KPR dari satu bank ke bank lain dengan debitur yang sama.
Take over KPR beda dengan over kredit yang merupakan pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari debitur lama kepada debitur baru.
Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Daftar Isi:
Apa Itu Take Over KPR Bawah Tangan?

Take over KPR bawah tangan artinya melakukan pengalihan KPR tanpa mengikuti prosedur resmi bank.
Padahal, take over KPR adalah pemindahan fasilitas KPR dari bank lama ke bank baru dengan debitur yang sama.
Dalam proses take over KPR, bank baru perlu terlibat karena fasilitas kredit dipindahkan dari bank lama.
Karena itu, pengalihan KPR tanpa sepengetahuan atau persetujuan bank tidak dapat disebut sebagai take over KPR secara resmi.
Hal ini berbeda dengan over kredit KPR yang merupakan pengalihan rumah yang masih memiliki KPR dari debitur lama kepada pembeli atau debitur baru.
Baca juga:
Perbedaan Take Over dan Over Kredit KPR yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Bisakah Take Over KPR Bawah Tangan?
Dari penjelasan sebelumnya, take over bawah tangan tidak dapat dilakukan.
Pasalnya, take over merupakan pemindahan fasilitas KPR dari bank lama ke bank baru dengan debitur yang sama.
Dalam proses take over, pihak yang terlibat adalah debitur, bank lama, dan bank baru yang mengambil alih fasilitas KPR dari bank lama.
Jadi, debitur tetap orang yang sama, tetapi pembayaran cicilan selanjutnya dilakukan kepada bank baru sesuai perjanjian KPR yang baru.
Hal ini berbeda dengan over kredit KPR, yaitu pengalihan rumah yang masih memiliki KPR dari debitur lama kepada pembeli atau debitur baru.
Jika pengalihan tersebut dilakukan tanpa melibatkan bank, praktiknya merupakan over kredit bawah tangan, bukan take over KPR.
Baca juga:
Bisakah Over Kredit Rumah Tanpa Sepengetahuan Bank? Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya
Plafon Awal KPR
Biaya Lain KPR Take Over
Terdapat beberapa biaya yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over bank lama ke baru. Beberapa biaya yang dikenakan bisa berbeda-beda dan tergantung dari kebijakan bank masing-masing. Biaya tersebut antara lain:
Biaya penalti merupakan sanksi denda yang dikenakan jika melunasi KPR lebih cepat dari tenor yang seharusnya. Biaya penalti bisa diketahui dari perjanjian awal pada saat akad dilakukan.
Biaya apprasial yang dikenakan saat mengajukan KPR Take Over untuk menaksirkan harga properti.
Biaya administrasi/proses yang dikenakan bank saat memindahkan KPR bank lama ke baru
Biaya yang harus dibayarkan di awal dan dipotong otomatis di awal saat mengajukan KPR Take Over
Biaya untuk notaris memproses pengalihan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru
Biaya pengecekan dan validasi sertifikat properti
Bagaimana Cara Take Over KPR yang Aman?

Cara take over KPR yang aman adalah melalui prosedur resmi bank.
Kamu perlu mengajukan permohonan take over kepada bank baru, kemudian mengikuti proses analisis kredit, appraisal rumah, pelunasan KPR di bank lama, hingga akad kredit KPR di bank baru.
Selain melalui bank, kamu juga bisa memanfaatkan platform jual beli properti yang menyediakan layanan pindah KPR untuk membantu proses take over dari bank lama ke bank baru lebih mudah, seperti Rumah123.
Dengan menggunakan jalur resmi, proses pemindahan fasilitas KPR dapat dilakukan secara lebih jelas dan aman.
Baca juga:
Biaya Take Over KPR dari Sejumlah Bank di Indonesia dan Contoh Simulasi
Solusi Take Over KPR di Rumah123
Jika kamu sedang mempertimbangkan take over KPR, gunakan jalur resmi agar proses pengalihan kredit lebih jelas.
Rumah123 menyediakan layanan pindah KPR yang memungkinkan kamu melakukan simulasi take over, menghitung perkiraan cicilan baru, dan membandingkan pilihan pembiayaan dari berbagai bank.
Kamu juga dapat melihat pilihan tenor, memperhitungkan biaya yang muncul, hingga konsultasi gratis.
Dengan proses resmi, kamu bisa mempertimbangkan pilihan KPR dengan bunga lebih ringan dan proses lebih mudah melalui Rumah123!
***
Demikian penjelasan mengenai take over rumah bawah tangan dan hal yang mesti kamu perhatikan.
Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Yuk, temukan hunian impian dari berbagai official developer hanya di Rumah123, #RumahUntukSemua.


