Mengenal Jenis-Jenis KPR yang Populer di Masyarakat
20 Maret 2023 · 6 min read · by Tim Editorial
Bagi Anda yang hendak membeli rumah secara KPR, penting mengetahui dulu jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia sebagai referensi.
Jenis KPR ini ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank konvensional, bank syariah, hingga pemerintah.
Semua lembaga tersebut memiliki produk-produk unggulan dalam pembiayaan rumah, tergantung kemampuan dan kebutuhan Anda.
Agar lebih jelas, berikut pengertian dan jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia.
Pengertian KPR
Seperti disebutkan di atas, Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Layaknya pinjaman lain, terdapat jaminan/agunan bagi mereka yang ingin membeli rumah melalui KPR. Setidaknya, terdapat dua KPR berdasarkan agunannya, yakni:
- KPR Pembelian, yaitu KPR yang menggunakan rumah, ruko, atau apartemen yang akan dibeli sebagai agunannya.
- KPR Multiguna atau KPR Refinancing, yaitu KPR yang menggunakan rumah yang sudah dimiliki sebagai agunannya.
Karena masuk dalam kategori kredit konsumtif, maka peruntukan KPR haruslah untuk kegiatan yang bersifat konsumtif. Misalnya pembelian rumah, furnitur, dan kendaraan bermotor.
KPR tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat produktif seperti pembelian stok barang dagangan, modal kerja, dan lain sebagainya.
Jenis-Jenis KPR untuk Membeli Properti
Foto: freepik
Selanjutnya mari kita bahas jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia.
Ada beberapa jenis KPR yang ditawarkan oleh penyedia kredit, di mana semuanya memiliki skema yang berbeda-beda.
Berikut penjelasannya!
KPR Subsidi
Foto: kompas
Rata-rata jenis KPR Subsidi yang disediakan oleh bank merupakan bagian dari program pemerintah atau Jamsostek.
Penyelenggaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Produk tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (RS Sehat/RSH) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk jenis subsidi atau bantuan yang diberikan, antara lain:
- KPR SSB (Selisih Suku Bunga); yakni pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
- KPR SSM (Subsidi Selisih Margin); jenis subsidi ini berlaku di bank syariah dengan melakukan pengurangan margin melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) merupakan subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/ seluruh uang muka perolehan rumah.
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dewasa ini, sudah ada banyak perumahan subsidi yang bisa dibeli melalui KPR Subsidi, seperti Bukit Mas Residence dan Harmoni Primavera.
Program Tapera
Program Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hadir untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal pembiayaan rumah dengan harga yang murah.
Meskipun sama-sama produk pembiayaan dari pemerintah, tipe cicilan program Tapera ternyata berbeda dengan FLPP.
Jika FLPP menentukan besaran cicilan dari lokasi dan harga rumah, cicilan Tapera ditentukan dari gaji pesertanya. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
- Kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta – Rp 6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
- Kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta – Rp 8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
KPR Konvensional
Foto: kumparan
KPR konvensional jadi salah satu jenis pembiayaan rumah yang paling banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia.
Produk-produk KPR yang disediakan oleh bank konvensional pun sangat beragam dan memiliki berbagai kelebihan.
Nah, bagi Anda yang berminat beli rumah dan ingin lolos verifikasi berkas, sebaiknya ketahui dan siapkan dulu semua syarat pengajuan KPR.
Lalu untuk mengetahui bunga kpr, Anda bisa tanyakan langsung kepada pihak bank terkait.
Simulasi KPR
Kredit rumah dengan pilihan plafon dan tenor pinjaman sesuai kebutuhan
KPR Syariah
Foto: Getty Images
KPR jenis ini tidak jauh berbeda dengan KPR non subsidi.
Hanya saja, cara transaksinya menggunakan prinsip akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerja sama sewa).
Intinya setiap produk KPR syariah mengacu pada hukum-hukum Islam, sehingga tidak menyertakan bunga KPR atau riba di dalam cicilannya.
Bagi Anda yang tertarik untuk beli rumah tanpa riba, bisa cek Perumahan Ash-Shiddiq Residence di Bekasi.
Simulasi KPR Syariah
Sistem pembiayaan rumah tanpa bunga, sesuai syariat Islam
Inhouse KPR
Foto: Unsplash
Istilah ini digunakan untuk membedakan antara KPR produk lembaga keuangan dengan KPR internal yang disediakan pengembang.
Jenis KPR ini sebetulnya adalah nama lain dari pembelian properti dengan cicilan bertahap yang disediakan oleh pengembang.
KPR Take Over
Foto: tirto
Selain menyediakan jenis-jenis KPR untuk rumah baru, ada satu fasilitas pembiayaan khusus bagi yang ingin beli rumah atau apartemen over kredit, yakni KPR Take Over.
KPR Take Over merupakan pemindahan kredit kepemilikan properti yang masih berjalan dari bank satu ke bank lainnya.
Biasanya hal ini terjadi jika pemilik properti lama tidak sanggup membayar cicilan saat memasuki masa bunga floating.
Ada banyak keuntungan membeli rumah lewat KPR Take Over. Salah satunya bisa mendapatkan bunga dan cicilan yang lebih ringan.
KPR Duo
KPR Duo memungkinkan masyarakat untuk membeli properti dari pengembang sekaligus membeli mobil, motor, furnitur, dan peralatan rumah tangga dari pihak ketiga.
Salah satu bank yang menyelenggarakan program KPR ini adalah Mandiri.
Ada beberapa manfaat yang ditawarkan dari program KPR Duo, di antaranya:
- Limit dari Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar.
- Jangka waktu hingga 12 tahun.
- BPKB kendaraan bisa diambil meskipun jangka waktu kredit belum berakhir.
- Pembiayan maksimal bisa 80 persen dari total harga properti.
KPR Angsuran Berjenjang
KPR ini memungkinkan masyarakat mendapatkan keringanan atau penundaan pembayaran angsuran pokok hingga tahun ketiga.
Selanjutnya, pada tahun berikutnya angsuran berjalan normal.
Adapun peserta yang bisa mengikuti program ini adalah pegawai atau karyawan dengan penghasilan minimal Rp3 juta rupiah (luar Jabodetabek) dan Rp3,5 juta (Jabodetabek).
Keunggulan dari KPR Angsuran Berjenjang di antaranya adalah:
- Ada pilihan tenor 10, 12, hingga 15 tahun.
- Limit kredit hingga Rp1,5 miliar.
- Pinjaman bisa langsung cair dalam dua pekan.
KPR Express
KPR Express adalah fasilitas pemberian pinjaman pembelian properti yang lebih cepat dan mudah.
Prosesnya dibuat sederhana, di mana dokumen pengajuannya bisa berupa satu slip gaji dengan data mandatory.
Kemudian, ada juga pengembang dan bank yang memberlakukan keringanan pembayaran uang muka dan fasilitas persetujuan instan.
Adapun program KPR Express ini ditujukan kepada konsumen baru pengembang, konsumen yang sebelumnya melakukan cicilan uang muka, atau pembayaran cash bertahap kurang dari 12 bulan.
Beberapa bank yang memiliki program KPR Express di antaranya adalah BTN, Maybank, dan Panin.
KPR Lelang
Sumber: arnoldkeys.com
KPR Lelang adalah fasilitas pembiayaan untuk pembelian unit rumah yang dijadikan jaminan lelang dari bank tertentu.
Dengan skema pembayaran KPR Lelang, rumahnya bisa dibeli secara diangsur dan DP yang telah dibayarkan sebelumnya tidak akan hangus.
Salah satu bank yang memiliki program KPR Lelang adalah BTN yang menawarkan jangka waktu kredit hingga 30 tahun.
KPR ASN dan TNI/Polri
Sumber: magelangekspres.disway.id
Sesuai namanya, KPR ini dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Baik, ASN, TNI, dan anggota Polri yang memilih program KPR ini akan mendapatkan benefit saat pembelian rumah, seperti suku bunga yang menarik:
- Suku bunga mulai 2,88% fix 1 tahun.
- Suku bunga floating all tenor mulai 9,5% per bulan (sepanjang waktu kredit).
Kemudian, keunggulan lain dari KPR ASN dan TNI/Polri ini adalah limit kredit hingga Rp1,5 miliar dan jangka waktu kredit sampai dengan 30 tahun.
Adapun bank yang menyelenggarakan KPR ini di antaranya adalah BTN dan BRI.
***
Itulah tadi pengertian dan juga jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia.
Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam menentukan jenis KPR yang tepat, ya.
Sebagai referensi lebih lanjut mengenai KPR, silakan tonton video berikut ini:
Jika Anda sedang mencari hunian menarik, banyak pilihan tersedia di Rumah123.com, misalnya: