Mengenal Apa Itu Uang Tanda Jadi, Apakah Bisa Kembali atau Hangus?
Terakhir diperbarui 14 September 2026 · 6 min read · by Septian Nugraha
Ringkasan Artikel:
- Uang Tanda Jadi atau UTJ rumah merupakan pembayaran sebagai bentuk komitmen dan keseriusan calon pembeli untuk membeli rumah.
- UTJ atau booking fee umumnya dibayarkan sebelum transaksi jual beli rumah masuk ke tahap pembelian.
- Besaran booking fee dapat berbeda-beda, tetapi umumnya sekitar 1% dari harga rumah.
- Booking fee tidak selalu dapat dikembalikan karena ketentuannya bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
- UTJ berbeda dengan DP dan NUP, baik dari tujuan maupun tahapan transaksi pembelian rumah.
Uang tanda jadi sebelum beli rumah merupakan salah satu biaya yang perlu disiapkan dalam proses pembelian rumah.
Biaya ini umumnya dikenakan saat membeli rumah baru dari pengembang maupun rumah bekas dari perseorangan.
Baik membeli rumah dengan KPR maupun secara cash keras, penjual umumnya memasukkan biaya UTJ ke dalam harga pembelian rumah.
Namun, jika diminta, uang tanda jadi atau booking fee juga dapat dibayarkan secara terpisah agar tidak membebani calon pembeli.
Daftar Isi:
Apa Itu UTJ Rumah?
Dilansir dari Kamus Istilah Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, UTJ rumah merupakan bukti keseriusan seseorang dalam membeli rumah.
Dalam buku Klinik Rumah Sehat: Merancang & Membangun Rumah Sehat Secara Swadaya karya Mahditia Paramita, uang tanda jadi adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan calon pembeli untuk membeli rumah.
Dengan membayar booking fee, kamu juga dapat mengamankan unit rumah yang dipilih agar tidak ditawarkan kepada calon pembeli lain.
Saat menerima booking fee, pengembang akan memberikan bukti transaksi kepada calon pembeli rumah.
Bukti transaksi tersebut juga perlu mencantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk ketentuan apabila calon pembeli batal membeli rumah.
Berapa UTJ Rumah?
Dalam buku Cara Mudah Membeli Rumah Idaman untuk Pasangan Muda karya Supriyadi Amir dan RE! Media Service, booking fee rumah umumnya sebesar 1% dari harga rumah.
Namun, nominalnya dapat berbeda-beda sesuai ketentuan dan kesepakatan antara pengembang dengan pembeli.
Booking fee dibayarkan ke rekening kantor properti.
Setelah pembayaran dilakukan, pembeli akan mendapatkan surat keterangan atau kwitansi booking fee rumah sebagai bukti komitmen membeli rumah.
Selain menjadi bukti, kuitansi tersebut juga akan mencantumkan skema pembayaran selanjutnya beserta cara atau mekanisme pelunasannya.
Apakah Uang Booking Fee Rumah Bisa Kembali?
Ketentuan mengenai pengembalian UTJ rumah mengacu pada kesepakatan yang terjalin antara pembeli dan penjual.
Lantas, apakah booking fee rumah bisa kembali? Uang tanda jadi rumah umumnya tidak bisa dikembalikan.
Uang tanda jadi rumah hangus apabila tidak ada kesepakatan antara pembeli dan penjual serta ketentuan yang tercantum dalam bukti pembayaran atau surat pemesanan.
Jadi, jika sejak awal disebutkan booking fee hangus ketika pembeli membatalkan transaksi, uang tersebut tidak dapat diminta kembali.
Sebaliknya, jika terdapat ketentuan bahwa booking fee dapat dikembalikan dalam kondisi tertentu, pembeli dapat mengajukan pengembalian sesuai kesepakatan.
Mengingat adanya risiko uang tanda jadi hangus, maka perlu pertimbangan matang sebelum membeli rumah dengan skema tersebut.
Baca juga:
Aturan Booking Fee KPR, Apa Bedanya dengan Uang Muka dan NUP?
Apa Perbedaan UTJ, DP, dan NUP?
Setelah mengetahui arti UTJ untuk rumah, saatnya memahami perbedaan antara booking fee, down payment (DP), dan Nomor Urut Pemesanan (NUP).
Pasalnya, masih banyak calon pembeli rumah yang menganggap ketiganya memiliki fungsi yang sama, padahal terdapat perbedaan dalam tujuan dan penerapannya.
1. Uang Tanda Jadi
Uang tanda jadi pembelian rumah merupakan kesepakatan awal yang bertujuan mengikat komitmen dan menunjukkan keseriusan calon pembeli dalam membeli properti.
Baca juga:
Syarat Jual Beli Rumah untuk Penjual dan Pembeli Terlengkap, Ini Dokumen yang Mesti Disiapkan!
2. Down Payment (DP)
Uang muka atau DP merupakan sejumlah uang yang dibayarkan ketika seseorang hendak membeli aset bernilai tinggi dengan cara kredit.
DP memiliki fungsi yang hampir sama dengan UTJ.
Namun, secara hukum dan tahapan transaksi, DP lebih mengikat karena pembayaran ini sudah masuk ke tahap pembelian, bukan sekadar pemesanan.
Dalam konteks jual beli rumah KPR, pembeli setidaknya perlu membayarkan uang muka 10–20% dari harga rumah.
Selain itu, pembayaran DP juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB).
3. Nomor Urut Pemesanan
Nomor Urut Pemesanan atau NUP adalah salah satu strategi pemasaran yang digunakan pengembang untuk mengukur minat pasar terhadap suatu proyek properti.
Sebagai contoh, pengembang proyek perumahan memberikan NUP kepada calon pembeli karena proyek tersebut mendapat respons yang tinggi dari pasar.
Dengan memiliki NUP, calon pembeli dapat memperoleh prioritas dalam memilih unit ketika penjualan resmi dibuka.
Namun, NUP tidak selalu berarti unit sudah menjadi milik pembeli, sehingga ketentuan mengenai fungsi dan penggunaannya perlu diperhatikan sejak awal.
| Jenis | Pengertian | Tujuan | Tahapan |
|---|---|---|---|
| UTJ/Booking Fee | Sejumlah uang sebagai bentuk komitmen calon pembeli | Mengikat keseriusan pembeli dan mengamankan unit | Tahap awal/pemesanan |
| DP | Uang muka yang dibayarkan dalam pembelian rumah | Bagian dari pembayaran harga rumah | Tahap pembelian |
| NUP | Nomor yang diberikan pengembang kepada calon pembeli | Menunjukkan urutan atau prioritas pemesanan | Sebelum penjualan resmi |
Baca juga:
Kredit Rumah Tanpa DP, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Demikianlah ulasan lengkap mengenai uang tanda jadi yang perlu kamu ketahui.
Temukan rumah impian dari berbagai developer terbaik hanya di Rumah123, #RumahUntukSemua.
Semoga bermanfaat.






