Rincian Biaya Akad KPR dalam Transaksi Jual-Beli Rumah
Terakhir diperbarui 30 April 2025 · 12 min read · by Yongky Yulius
Dalam pengajuan KPR proses akad merupakan salah satu bagian terpenting yang tidak boleh diabaikan.
Akad kredit atau akad KPR adalah rangkaian proses dalam KPR atau KPA, dengan tujuan agar terjadinya kesepakatan antara pihak bank dan debitur.
Biasanya pihak bank akan memberi beberapa persyaratan, seperti dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh debitur.
Selanjutnya, pihak bank akan menganalisa semua dokumen. Jika kredit Anda diterima, bank akan menghubungi melalui e-mail.
E-mail yang akan diterima memuat sejumlah dokumen lain yang harus disiapkan, serta jumlah angsuran dari dua tahun pertama sampai masa tenor selesai.
Lalu, prosedur apa saja yang harus disiapkan debitur sebelum akad sampai proses pembiayaan berlangsung? Berikut ulasannya.
Seluk-beluk KPR:
Syarat dan Prosedur Akad Pembiayaan
1. Prosedur Sebelum Akad Pembiayaan
Pertama, Anda wajib untuk melunasi DP (down payment) atau uang muka ke developer dengan nilai yang sudah disepakati.
Setelah bayar DP, developer akan menyerahkan kopi akta kuasa jual untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kemudian, nasabah melampirkan SK Domisili minimal dari RT/RW sesuai alamat tinggal saat ini.
Adapun beberapa lampiran lain yang wajib ada sebelum akad pembiayaan, ialah:
- slip gaji atau surat penghasilan minimal 1 bulan saat akad pembiayaan KPR;
- surat keterangan kerja terbaru;
- melunasi seluruh kredit yang Anda miliki; dan
- bukti pelunasan sebelum akad pembiayaan.
2. Prosedur Akad Pembiayaan KPR
Saat akad berlangsung, Anda wajib membawa dokumen identitas seperti KTP asli suami dan istri, kartu keluarga, buku nikah, dan NPWP pribadi.
Selanjutnya, Anda harus membawa buku tabungan dari bank penyedia KPR.
Selain itu, ada pula beberapa dokumen lain yang wajib dibawa, seperti:
- biaya akad dan cadangan blokir angsuran, yang kemudian disimpan di rekening tabungan nasabah;
- menyiapkan materai Rp6.000 sebanyak 25 lembar atau membawa uang tunai untuk mengganti materai;
- membawa bukti transfer DP yang asli; dan
- membawa SK domisili, slip gaji, surat keterangan kerja, dan bukti asli pelunasan seluruh fasilitas kartu kredit saat akad pembiayaan.
Biaya pembayaran akad KPR biasanya sekitar 7–10% dari plafon. Uang ini langsung di transfer ke rekening debitur pada bank terkait.
Setelah semua biaya akad KPR dibayarkan, debitur dan pemilik rumah atau developer bertemu di kantor notaris untuk membacakan dokumen perjanjian.
Ada tiga agenda yang akan dilakukan sebelum pengesahan transaksi, yakni:
- pembacaan perjanjian dokumen serta tanda tangan antara pembeli dan penjual rumah di hadapan notaris;
- perjanjian pihak bank dan penjual di hadapan notaris; dan
- perjanjian pihak pembeli dan pihak bank dihadapan notaris.
Baca juga:
Panduan Penting dalam Proses Akad Kredit Rumah Subsidi
Biaya-Biaya Akad KPR
Sebelum penandatanganan di hadapan notaris, pihak bank terlebih dahulu akan menghubungi Anda untuk melakukan pelunasan biaya-biaya akad KPR, seperti:
1. Biaya Uang Muka
Biaya pertama yang dibayarkan saat akad KPR adalah down payment. Besaran DP sendiri antara 10–20% dari harga properti.
Selain uang muka, ada pula uang tanda jadi atau booking fee, yang berfungsi sebagai penanda keseriusan pembeli properti.
Misalnya Anda membeli rumah di Grand City Balikpapan dengan harga Rp960 juta, maka DP yang dibayarkan adalah Rp96 juta.
Begitu pula jika membeli rumah di Ammaia Ecoforest dengan harga Rp2 miliar, maka DP yang mesti dilunasi adalah Rp200 juta.
2. Biaya Provisi
Biaya provisi merupakan biaya tambahan yang harus Anda bayarkan sebagai “balas jasa” karena KPR telah disetujui oleh pihak bank.
Besaran biaya provisi tergantung masing-masing bank, tetapi umumnya dikenakan sebesar 1% dari total plafon.
Sehingga jika Anda mengajukan KPR untuk membeli rumah di Podomoro Park Bandung seharga Rp800 juta, maka biaya provisinya adalah Rp8 juta.
3. Biaya Asuransi Jiwa Kredit
Biaya akad KPR lainnya yang harus dibayarkan adalah asuransi jiwa.
Hal ini dibutuhkan, untuk memproteksi keluarga kreditur apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
Besaran premi asuransi jiwa ini tergantung dengan umur dan kondisi kesehatan kreditur. Biayanya akan semakin mahal jika umur debitur melewati batas.
Untuk biaya resminya tergantung masing-masing bank, karena ada juga bank yang tidak mewajibkan pembayaran asuransi KPR.
Namun jika mendapatkan biaya asuransi dengan nominal yang besar, Anda bisa meminta diskon ke pihak bank terkait.
Selain biaya asuransi jiwa, ada juga asuransi kebakaran yang harus dibayarkan.
4. Biaya Notaris Perjanjian Kredit
Perlu Anda ketahui, rincian biaya notaris sendiri terpisah dengan biaya balik nama maupun pajak penjual dan pembelian.
Dalam pengikatan kredit melalui notaris, dana yang dibebankan sesuai dengan rate kerja sama antara bank dan notaris.
5. Biaya APHT Jaminan
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) bisa dibilang sebagai jaminan pelunasan utang antara debitur kepada kreditur.
Biaya pembuatan APHT bervariasi, hal ini biasanya berpatok pada konvensi 0,25% dari 125% nilai kredit.
6. Akta Jual Beli dan Sertifikat Balik Nama
Selanjutnya, AJB dan biaya balik nama rumah sudah termasuk dalam rincian biaya notaris-PPAT saat melakukan proses jual-beli.
Biaya AJB yang dipatok tidak boleh lebih 1% dari total transaksi, serta biasanya pertanggungannya sesuai kesepakatan masing-masing pihak.
Sedangkan, biaya balik nama yang harus dipersiapkan tergantung dari lokasi tanah dan nilai transaksi jual belinya.
Penting untuk diingat, selama proses balik nama semua biaya pengeluarannya ditanggung oleh pembeli.
Baca juga:
Panduan KPR, Cara Pengajuannya agar Cepat Disetujui Bank
7. BPHTB
Foto: ddtcnews
Biaya BPHTB merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan kepada penjual sebelum penandatangan Akta Jual Beli.
Rumus perhitungan BPHTB adalah:
= 5% (NPOP – NJOPTKP)
Sebagai simulasi, misalnya harga rumah di Gianyar dibanderol seharga Rp150 juta dengan NJOPTKP senilai Rp10 juta, maka biaya BPHTB sebesar:
= 5% (Rp150.000.000-Rp10.000.000)
= Rp7.000.000,00
Itulah penjelasan mengenai biaya akad kredit yang penting untuk diketahui.
Untuk mengetahui biaya akad kredit setiap bank, seperti biaya akad KPR BTN, biaya akad KPR BSI, biaya akad KPR BCA, biaya akad KPR Mandiri, atau biaya akad KPR Bank BNI Syariah, Anda bisa bertanya kepada ahlinya di Rumah123!
Mengenal Lebih Lanjut Akad Kredit KPR
1. Unsur Akad Kredit
Pada akad kredit terdapat beberapa unsur penting yang mesti Anda ketahui, yakni kreditur, debitur, kepercayaan, kesepakatan, jangka waktu, risiko, dan bunga.
Berikut penjelasan dari masing-masing unsur kredit tersebut.
a. Kreditur
Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman dana kepada debitur.
Dalam konteks KPR, kreditur berarti adalah pihak bank atau lembaga keuangan lain yang memberikan pinjaman dana untuk pembelian rumah.
Nantinya, debitur wajib melunasi pinjaman tersebut dengan cara diangsur.
b. Debitur
Debitur adalah pihak penerima pinjaman.
Jadi dalam konteks KPR, debitur merupakan pihak yang mengajukan KPR ke bank atau lembaga keuangan yang melayani pembiayaan.
Debitur memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman tersebut dengan cara dicicil.
c. Kesepakatan
Dalam akad kredit, terdapat persetujuan antara kedua belah pihak, yakni dari debitur dan kreditur.
Dan tentu saja, dalam kesepakatan tersebut ada beberapa poin-poin yang tidak boleh dilanggar.
Jika dilanggar, terdapat sanksi menanti, seperti denda.
d. Kepercayaan
Pihak kreditur memiliki keyakinan atau kepercayaan memberikan pinjaman dana kepada debitur.
Namun tentu saja, kepercayaan tersebut dibarengi juga dengan kalkulasi finansial yang matang.
Setelah mendapatkan kepercayaan itu, debitur mesti menjalankan kewajibannya membayar cicilan.
e. Jangka Waktu
Dalam melunasi cicilannya, debitur memiliki jangka waktu tertentu yang disepakati bersama kreditur.
Pada KPR, jangka waktu cicilannya bervariasi, dari 5-25 tahun.
Semakin lama jangka waktunya, biasanya nominal cicilan per bulannya semakin kecil.
Namun bunga yang mesti dibayarkan biasanya lebih tinggi.
Baca juga:
Mengenal Pinjaman KPR Tenor Panjang Beserta Tipsnya
f. Bunga
Bisa dikatakan, bunga merupakan keuntungan yang diperoleh oleh kreditur.
Setiap bank, menawarkan jumlah bunga yang berbeda-beda.
Dalam KPR syariah, tidak ada istilah bunga, melainkan margin.
Bunga KPR Terbaru
Beli properti impian dengan memilih produk KPR terbaik di Rumah123Baca juga:
Suku Bunga KPR Paling Rendah Terbaru Tahun 2022
g. Risiko
Setiap keputusan finansial yang diambil memiliki risikonya tersendiri.
Pun begitu dengan KPR, terdapat risiko yang bisa terjadi jika ada penyelewengan terhadap kesepakatan.
2. Pelaksanaan Akad Kredit
Pada saat akad kredit, Anda secara sah telah mengikuti proses KPR.
Jadi, bisa dibilang akad kredit merupakan puncak dari pengajuan KPR.
Pada saat pelaksanaan akad kredit, akan ada penandatangan surat perjanjian antara bank dan debitur.
Dalam surat perjanjian itu, tercantum beberapa hal penting, seperti plafon kredit, tenor, besaran angsuran, dan hak serta kewajiban masing-masing.
Kemudian, ada juga penandatanganan terkait harga rumah, luas tanah dan bangunan, lokasi, PBB, AJB, dan IMB.
3. Proses Setelah Akad Kredit
Setelah proses akad kredit, berarti debitur telah sah menjadi pemilik rumah baru yang dibelinya melalui KPR.
Jika rumahnya siap huni, berarti debitur bisa langsung menempatinya.
Namun tentu saja, Anda juga mesti menjalankan kewajiban kepada pihak bank, yaitu membayar cicilan KPR.
Nantinya, setelah KPR lunas, Anda barus bisa mendapatkan surat pelunasan utang dan sertifikat asli kepemilikan rumah dari pihak bank.
Pertimbangan Sebelum Akad Kredit KPR
Mengambil KPR merupakan salah satu keputusan keuangan terbesar dalam hidup.
Karena itu, Anda perlu mempertimbangkan secara matang sebelum melaksanakan akad kredit.
Pasalnya, pembatalan KPR setelah akad kredit tidak bisa dilakukan.
Berikut adalah beberapa hal yang wajib dipertimbangkan sebelum membeli rumah via KPR.
1. Kemampuan Pembayaran
Hal pertama yang mesti dilakukan adalah meninjau kondisi keuangan Anda dan keluarga secara cermat.
Pastikan Anda mampu membayar cicilan tersebut tanpa mengganggu keuangan sehari-hari.
Beberapa aspek yang mesti diperhatikan adalah penghasilan bulanan, pengeluaran rutin, dan kejadian tak terduga.
Simulasi Kemampuan KPR
Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan.
Menurut sejumlah pakar keuangan, cicilan utang tidak boleh mencapai maksimal 30 persen.
Jadi, jika Anda memiliki gaji Rp10 juta per bulan, cicilan paling aman untuk KPR adalah maksimal Rp3 juta.
Jika lebih dari itu, kondisi keuangan bisa terganggu, karena tentu Anda memiliki kebutuhan lainnya, seperti pengeluaran untuk makan, hiburan, dan membayar tagihan.
2. Mempersiapkan Dana Awal
Sebelum membayar biaya akad KPR, tentu Anda mesti memiliki dana awal yang cukup.
Untuk mendapatkan dana awal yang sesuai, Anda mesti memeriksa kemampuan menabung dan peluang mendapatkan uang dari sumber selain penghasilan utama.
Adapun sumber penghasilan lain yang bisa dijajal adalah:
- jual barang dan jasa;
- menjual keahlian;
- menjalankan usaha; atau
- investasi.
Saat mengumpulkan dana awal, sebaiknya Anda melebihkan jumlah uangnya untuk kebutuhan lainnya.
Pasalnya, bukan tidak mungkin selama proses KPR ada dana lain yang mesti dikeluarkan.
3. Pahami Soal Bunga
Saat mengajukan KPR, Anda juga mesti memperkirakan jumlah bunga yang mesti dibayarkan.
Secara umum, jenis suku bunga dari KPR adalah tetap (fixed) dan mengambang (floating).
Jika mengambil KPR dengan suku bunga tetap, berarti nominal bunga yang mesti Anda bayarkan tetap sama.
Baca juga:
Mengenal Bunga Flat, Perbedaan dengan Bunga Efektif, dan Contoh Perhitungannya
Namun apabila mengambil KPR dengan suku bunga mengambang, nominal suku bunga yang dibayarkan bisa lebih tinggi, tergantung suku bunga di pasaran.
Jadi, Anda mesti mempertimbangkan risiko kenaikan suku bunga di masa mendatang dan dampaknya terhadap cicilan Anda.
Untuk mengetahui estimasi pembiayaan kredit rumah, Anda bisa memanfaatkan fitur kalkulator KPR Rumah123.
4. Jangka Waktu KPR
Pertimbangkan juga jangka waktu KPR, mau pilih jangka pendek atau jangka panjang.
Jangka waktu lebih panjang bisa saja mengurangi cicilan bulanan, namun secara keseluruhan Anda mesti membayar lebih banyak bunga.
Sebaliknya, jangka waktu pendek tentu memiliki nominal angsuran lebih banyak per bulannya.
Silakan pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
5. Asuransi dan Proteksi
Hal lain yang dapat dipertimbangkan adalah asuransi kredit.
Dengan memiliki asuransi tersebut, Anda bisa mendapatkan perlindungan apabila terjadi sesuatu pada kemampuan pembayaran Anda.
Namun sebelum memilih asuransi, pastikan Anda memahami syarat-syaratnya.
Baca juga:
Pentingnya Asuransi Jiwa KPR demi Meminimalisir Risiko Tak Terduga
6. Fasilitas Kredit
Pastikan fasilitas kredit yang ditawarkan bisa memberikan keuntungan bagi Anda sebagai debitur.
Ketahui apakah ada opsi untuk membayar lebih cepat atau mengubah jangka waktu kredit tanpa dikenai biaya tambahan.
Selain itu, Anda juga wajib memperhatikan persyaratan dan kondisi kontrak kredit.
Perhatikan poin per poin persyaratan tersebut, dan pastikan tidak ada yang isinya merugikan Anda.
7. Stabilitas Pekerjaan dan Pendapatan
Seperti dijelaskan sebelumnya, mengambil KPR merupakan keputusan finansial besar dan panjang.
Jadi, pastikan Anda mempertimbangkan stabilitas pekerjaan dan pendapatan.
Apabila Anda bekerja di perusahaan secara kontrak, mungkin bisa mempertimbangkan untuk menunda dulu pengajuan KPR.
Namun jika Anda bekerja dengan status tetap di perusahaan yang keuangannya stabil, membeli rumah secara KPR bisa menjadi opsi menarik.
Sebelum mengambil KPR, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan atau penasihat keuangan independen untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi keuangan pribadi Anda.
Pertanyaan Seputar Akad KPR
1. Berapa lama waktu menuju akad KPR?
Tanda tangan akad KPR dilakukan dalam 1–2 minggu setelah adanya persetujuan kredit dari bank.
2. Berapa lama proses akad kredit KPR?
Jika sudah setuju dengan isi perjanjian, Anda bisa langsung melanjutkan proses akad kredit yang dijadwalkan. Biasanya hanya memakan waktu 1 hari kerja.
3. Berapa lama proses pencairan setelah akad KPR?
Kisaran waktu untuk proses pencairan dana pinjaman tergantung masing-masing bank dan kelengkapan syarat dokumen yang dilampirkan.
4. Bagaimana proses akad rumah?
Saat akad rumah, pihak bank akan menjelaskan kepada pembeli atau debitur mengenai dokumen perjanjian sebelum ditandatangani.
Isi surat perjanjian itu wajib mencantumkan plafon kredit, tenor, besaran cicilan per bulan, serta hak dan kewajiban masing-masing.
5. Apakah akad kredit rumah bisa diwakilkan?
Pihak yang hadir di akad kredit adalah pembeli (suami dan istri), wakil dari bank, penjual, dan notaris.
Sebaiknya semua pihak harus hadir, karena wajib untuk menunjukkan identitas asli ke hadapan notaris.
6. Apakah akad kredit bisa dibatalkan?
Pembatalan KPR setelah akad kredit tidak bisa dilakukan. Jika ingin menghentikan proses KPR, sebaiknya lakukan sebelum akad dilaksanakan.
***
Memahami rincian biaya akad KPR sangat penting bagi Anda yang sedang merencanakan membeli rumah.
Dengan mengetahui biaya-biaya yang perlu disiapkan, Anda dapat mengelola keuangan lebih baik dan memastikan proses transaksi berjalan lancar.
Selalu pastikan untuk berdiskusi dengan pihak bank atau notaris agar tidak ada biaya yang terlewat.
Dengan persiapan matang, memiliki rumah impian, seperti di Cluster Richmond dan Cluster New Da Vinci, akan terasa semakin dekat.
Mau ngobrolin apapun soal properti? Yuk ke Teras123, dari jual beli properti, KPR sampai share pengalaman Anda juga bisa lho di sini!
Tahapan Selanjutnya
Mengenal KPR dan Persyaratan Pengajuannya

Mengenal Cara Perhitungan KPR Rumah dan Istilah-Istilahnya

7 Tips Lolos KPR & Tahapan yang Mesti Dilalui

10 Daftar Bank dengan KPR Termurah, Ada yang Cuma 2,75%

Sebelum Mengambil Promo KPR, Ini 6 Biaya yang Harus Dihitung

Hal-Hal yang Wajib Anda Ketahui Soal Akad Rumah

Rincian Biaya Akad KPR dalam Transaksi Jual-Beli Rumah

Panduan Lengkap Melunasi KPR Sebelum Waktunya

Sanksi KPR Macet dan 5 Solusi yang Bisa Dilakukan Debitur

Mengenal Take Over KPR, Keuntungan dan Syarat Mengajukannya
